GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapolres Cianjur: Pengoplos Elpiji Terancam Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Polres Cianjur, Jawa Barat menangkap dua orang tersangka pengoplos elpiji 3 kilogram ke tabung 12 kilogram yang terancam hukuman 6 tahun penjara hingga denda
Rabu, 3 April 2024 - 16:06 WIB
Kapolres Cianjur: Pengoplos Elpiji Terancam Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Cianjur, Jawa Barat menangkap dua orang tersangka pengoplos elpiji 3 kilogram ke tabung 12 kilogram yang terancam hukuman enam tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan di Cianjur Rabu, mengatakan kedua pelaku yakni berinisial BM dan RS ini merupakan warga Kampung Cipadang, Desa Cibokor, Kecamatan Cibeber. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka memindahkan isi dari tabung gas bersubsidi ke tabung non subsidi 12 kilogram, dan  mengambil keuntungan Rp50 ribu per tabung.

"Keduanya jelas melanggar UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Menjadi UU dan Pasal 55 Ayat 1 KUHPidana," katanya.

Di mana tersangka akan dijerat dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp60 miliar atas perbuatannya menghilangkan barang bersubsidi untuk meraup keuntungan dengan menyuntik, mengoplos atau memindahkan gas dari tabung elpiji subsidi 3 kg ke tabung Bright 12 kg.

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka 70 tabung gas elpiji tiga kilogram, 58 tabung belum disuntik, dan 20 tabung Bright 12 kilogram, ratusan segel gas palsu berwarna kuning serta selang khusus untuk menyuntikkan gas.

"Gas suntikan dijual ke sejumlah wilayah di Cianjur tidak sampai ke luar kota, namun kami masih mengembangkan kasusnya karena keduanya sudah beroperasi sejak sebulan terakhir," kata Kapolres.

Dia menyebutkan, selain merugikan bagi warga yang membutuhkan subsidi, tindakan suntik gas ilegal tersebut berpotensi membahayakan diri tersangka dan warga sekitar karena dapat memicu terjadinya kebakaran dan mengganggu kesehatan terutama pernafasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga pihaknya meminta warga untuk ikut serta memantau pendistribusian gas bersubsidi di lingkungan tempat tinggal-nya masing-masing, segera melapor jika mendapati kegiatan yang mencurigakan termasuk pengoplosan gas bersubsidi.

"Kami berharap warga di seluruh wilayah di Cianjur ikut serta dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal-nya masing-masing, segera lapor polisi kalau mendapati hal mencurigakan termasuk terkait peredaran narkoba dan lain-lain," pungkasnya. (aag)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Gedung Terpadu Ponorogo

KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Gedung Terpadu Ponorogo

Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Ponorogo, kali ini kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo yang berada di Gedung Terpadu lantai dua, Jalan Basuki Rahmat
KPAID Yogyakarta Tegaskan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Termasuk Kategori Hak Anak Berat

KPAID Yogyakarta Tegaskan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Termasuk Kategori Hak Anak Berat

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Yogyakarta menyatakan bahwa dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha masuk dalam kategori pelanggaran hak anak berat. 
Kata-kata Berkelas Nova Arianto usai Muncul Wacana Penghapusan Regulasi U-23 di Super League Musim Depan

Kata-kata Berkelas Nova Arianto usai Muncul Wacana Penghapusan Regulasi U-23 di Super League Musim Depan

Nova Arianto buka suara soal wacana penghapusan aturan pemain U-23 di Super League. Ia berharap pemain muda tetap bersaing dan punya kompetisi khusus usia muda.
Trending Topic: Penjelasan BRIN soal Mahkota Binokasih, Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Kabar Bahagia dari Sherly Tjoanda

Trending Topic: Penjelasan BRIN soal Mahkota Binokasih, Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Kabar Bahagia dari Sherly Tjoanda

Berikut rangkuman tiga berita terpopuler yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari sorotan pada sosok Dedi Mulyadi hingga Gubernur Sherly Tjoanda.
Hasil Skrining Ungkap Belasan Anak Korban Daycare Little Aresha Butuh Rujukan ke Faskes

Hasil Skrining Ungkap Belasan Anak Korban Daycare Little Aresha Butuh Rujukan ke Faskes

Hasil skrining terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban kekerasan dan pengabaian di Daycare Little Aresha mengungkap belasan anak membutuhkan rujukan ke fasilitas kesehatan untuk penanganan lebih lanjut. 
Bareskrim Polri Periksa 40 WNA Pelaku Judol Internasional di Hayam Wuruk Jakbar, Dalami Soal Peran

Bareskrim Polri Periksa 40 WNA Pelaku Judol Internasional di Hayam Wuruk Jakbar, Dalami Soal Peran

Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap 40 warga negara asing (WNA) yang diamankan terkait kasus judi online internasional, yang terjadi di Gedung wilayah Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Trending

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan 
Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung penataan kawasan eks Hibisc Fantasy dan meminta penambahan personel guna mempercepat proses reboisasi.
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler kemarin, 18 Mei 2026: KDM tiba-tiba minta maaf, sikap resmi SMAN 1 Sambas, hingga Sherly Tjoanda sampaikan keputusan tegas soal pinjol.
Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Pink Spiders semakin menunjukkan ambisinya jelang musim baru setelah merekrut Yensy Kindelán, usai sebelumnya juga mendatangkan sahabat Megawati Hangestri.
Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk menggelar kembali babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan batal. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT