News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tega! Ayah Tiri di Bandung Aniaya Balita Hingga Meninggal Dunia 

Korban balita tersebut meninggal di pangkuan ibunya saat hendak melakukan perjalanan dari Cicalengka Kabupaten Bandung menuju Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. 
Senin, 8 April 2024 - 14:46 WIB
Penampakan tersangka UM pelaku aniaya balita di Kabupaten Bandung
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Kabupaten Bandung, tvOnenews.com - Seorang ayah tiri di Kabupaten Bandung tega menganiaya seorang balita berinisial BTM (4) hingga meninggal dunia. 

Korban balita tersebut meninggal di pangkuan ibunya saat hendak melakukan perjalanan dari Cicalengka Kabupaten Bandung menuju Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai melakukan perbuatannya tersangka UM ayah tiri korban berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung dalam waktu 1x24 jam.

"Awalnya ibu korban melaporkan pada tanggal 5 April dan dari laporan tersebut diketahui kejadian pada 4 April 2024,"kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat conference pres di Posyan Nagreg pada Minggu (07/05/2024). 

Sebelumnya kata Kusworo, pada tanggal 4 April, balita BTM berkelahi dengan saudaranya dan kemudian UM yang merupakan ayah tiri dari korban merasa terganggu dengan perkelahian tersebut. 

Karena kesal kemudian tersangka UM melakukan tindakan pemukulan terhadap korban. 

"Pelaku kesal memukul kepada korban anak di bawah umur ini di bagian ulu hati sampai terjungkal,"ujarnya.

Setelah dipukul, korban mengalami muntah-muntah hingga tidak ingin makan. 

"Kemudian oleh sang ibu diminta istirahat dan diminta makan tidak bisa makan dan muntah lagi," katanya. 

Bukanya merasa iba melihat anak tirinya muntah-muntah dan tidak ingin makan, UM justru kembali kesal dan melakukan penganiayaan kembali terhadap korban. 

"Dipukul di bagian kening yang mengakibatkan korban terjungkal dan kepala bagian belakangnya terbentur tembok,"ujar Kusworo. 

Akhirnya sang ibu membawa anaknya pergi untuk pulang ke kampung halamannya di Purwakarta.

"Namun saat dalam perjalanan pulang korban meninggal dunia,"imbuhnya.

Akibat hal ini sang ibu tak ragu melaporkan tindakan ayah tiri anaknya itu ke kepolisian pada 5 April 2024 kemarin. 

"Dan seketika itu gerak cepat sat reskrim polresta Bandung bergerak mengamankan tersangka,"ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kusworo mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap, tersangka UM sering melakukan tindakan kekerasan kepada anak tirinya itu.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 80 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara dan dilapisi dengan undang-undang KDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan dilapisi lagi dengan pasal 351 (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun,"jelasnya

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! KOVO Cup 2026 Gunakan Aturan Baru, Ini Penjelasannya

Resmi! KOVO Cup 2026 Gunakan Aturan Baru, Ini Penjelasannya

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) resmi mengumumkan sejumlah regulasi baru yang akan mulai diberlakukan di turnamen pramusim KOVO Cup 2026. Sejumlah aturan pun berubah, termasuk soal pelanggaran dalam pertandingan.
Bursa Transfer AC Milan: Tambal Lini Belakang, Rossoneri Bersaing dengan Aston Villa dan Tottenham untuk Kim Min-Jae

Bursa Transfer AC Milan: Tambal Lini Belakang, Rossoneri Bersaing dengan Aston Villa dan Tottenham untuk Kim Min-Jae

AC Milan terus mencari bek tengah baru untuk memperkuat lini pertahanan. Kim Min-Jae menjadi salah satu nama yang kini masuk radar Rossoneri.
BREAKING
NEWS
Ini Alasan Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka, Pengereman Darurat Dinilai Terlambat

Ini Alasan Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka, Pengereman Darurat Dinilai Terlambat

Masinis Argo Bromo AN jadi tersangka karena pengereman darurat dinilai seharusnya dilakukan lebih jauh dari 263 meter titik tumburan.
Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak Filipina, Komnas HAM Soroti Perlindungan Korban TPPO

Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak Filipina, Komnas HAM Soroti Perlindungan Korban TPPO

Komnas HAM apresiasi pengampunan mutlak Filipina untuk Mary Jane Veloso dan mendorong penguatan perlindungan korban TPPO serta HAM.
13 Hari Menanti, Surono Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Ditemukan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman Jombang

13 Hari Menanti, Surono Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Ditemukan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman Jombang

Penantian panjang keluarga Surono (37), korban KM Virgo yang merupakan warga Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, akhirnya berujung kepastian.
Kata Pelatih Ganda Campuran Usai Amri/Nita Sukses Bawa Pulang Medali Perak Asian Games 2026: Targetnya Memang Medali

Kata Pelatih Ganda Campuran Usai Amri/Nita Sukses Bawa Pulang Medali Perak Asian Games 2026: Targetnya Memang Medali

Indonesia kembali menambah pundi-pundi medali pada gelaran Asian games 2026 ini lewat cabang olahraga bulu tangkis nomor perorangan di sektor ganda campuran.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT