LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolres Sukabumi menunjukan bukti-bukti kasus mafia tanah yang terjadi di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar. ( Antara)
Sumber :
  • Antara

Polres Sukabumi Buru Jaringan Pemalsu Sertipikat

Untuk membongkar jaringan pemalsu sertipikat tanah, saat ini polisi telah memeriksa 12 orang saksi. Dua diantaranya merupakan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi.

Senin, 10 Januari 2022 - 14:38 WIB

Sukabumi, Jawa Barat - Polres Sukabumi terus mengembangkan kasus mafia tanah yang beroperasi di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Untuk  membongkar jaringan pemalsu sertipikat tanah, saat ini polisi telah memeriksa 12 orang saksi. Dua diantaranya merupakan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi.

"Pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti terus kami lakukan untuk membongkar jaringan mafia tanah yang modusnya menerbitkan sertifikat tanah untuk mengambil alih tanah milik korban," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Sukabumi, Minggu.

Kasus mafia tanah ini mulai terbongkar setelah ada laporan dari korban atas nama Hoerudin Gozali (64), warga Legokloa, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, pada 2019 yang mengaku menjadi korban penipuan, di mana tanah seluas sekitar 1.400 meter persegi miliknya yang berada di Kampung Batusapi, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, diambil alih sepihak oleh orang yang menyewanya.

Ia menjelaskan kronologisnya, pada awal Februari 2012, seseorang berinisial RR menyewa tanah milik korban seluas 1.400 meter persegi tersebut selama lima tahun yang habis kontrak pada Februari 2017 untuk dibangun sebuah ruko.

Baca Juga :

Baik korban maupun RR, kata kapolres, setuju dengan nilai kontrak tanah selama lima tahun, yakniRp25 juta, yang disepakati keduanya di atas surat perjanjian bermaterai. Awalnya sewa tanah ini berjalan tanpa masalah, namun masalah muncul setelah RR enggan mengembalikan tanah milik Hoerudin, padahal masa sewanya telah berakhir dengan alasan tanah tersebut saat ini sudah menjadi milik RR.

Untuk memperkuat bahwa tanah seluas 1.400 meter persegi itu saat ini status kepemilikannya bukan lagi milik Hoerudin, RR menunjukkan sertifikat hak milik (SHM) Nomor 3507 tahun 2018 kepada korban. Terkejut ada sertifikat lainnya dan merasa ditipu, Hoerudinn melaporkan kasus itu ke Polres Sukabumi pada 2019.

Menurut Dedy, kepada Penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi, RR berdalih sudah mempunyai sertifikat tanah dan mengajukan permohonan sertifikat atas nama dirinya ke kantor BPN dengan dasar adanya surat pelepasan hak (SPH) pada 2014. Hanya saja, kepada penyidik RR tidak bisa menunjukkan bukti pembelian tanah dari Hoerudin .

"Yang kami dalami pada kasus mafia tanah ini, yakni terbitnya SHM 3507 Tahun 2018 yang diduga dalam proses pembuatannya memalsukan persyaratan. Kasus ini sudah masuk penyidikan dan untuk tersangkanya dalam waktu dekat akan kami munculkan setelah pemeriksaan saksi selesai," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengungkapkan pihaknya terus mengembangkan kasus mafia tanah yang terjadi di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, setelah ada beberapa laporan dari masyarakat terkait banyak beredarnya kepemilikan SHM, khususnya di kampung Batusapi dan sekitarnya.

Ia menyangsikan legalitas dari SPH dan prosedur persyaratan lainnya yang menjadi dasar terbitnya SHM. "Saat ini Satreskrim Polres Sukabumi terus mendalami prosedur pengajuan SPH hingga terbit SHM dan kami pun terus memburu siapa saja yang terlibat jaringan mafia tanah," katanya.

(ant/ fis)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kebakaran Melanda 13 Rumah Warga di Palmerah Jakbar, Ini Penyebabnya

Kebakaran Melanda 13 Rumah Warga di Palmerah Jakbar, Ini Penyebabnya

Kebakaran melanda 13 rumah tinggal di RT 05 RW 06, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (27/5) sekitar pukul 13.43 WIB.
Mencengangkan! Polisi Gerebek Dua Pria dan Satu Wanita Dalam Apartemen di Batam, Ternyata...

Mencengangkan! Polisi Gerebek Dua Pria dan Satu Wanita Dalam Apartemen di Batam, Ternyata...

Jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek satu unit apartemen di Queen Victoria Apartemen Batam Center, Kota Batam, Riau pada Senin (27/5/2024) malam. 
Eks Mentan SYL Minta Cucunya Magang di Biro Hukum Kementan, Hanya Bermodalkan KTP Saja

Eks Mentan SYL Minta Cucunya Magang di Biro Hukum Kementan, Hanya Bermodalkan KTP Saja

Cucu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi diminta kakeknya untuk magang di Tenaga Ahli Biro Hukum Kementan. 
Cucu SYL Mengaku Ditawari Pegawai Kementan Untuk Penuhi Kebutuhannya

Cucu SYL Mengaku Ditawari Pegawai Kementan Untuk Penuhi Kebutuhannya

Cucu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi, mengaku pernah ditawari untuk meminta kebutuhan apapun oleh pegawai Kementan. 
Kerja Banting Tulang, Rezeki Bakalan Tetep Mampet Gara-gara Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Jangan…

Kerja Banting Tulang, Rezeki Bakalan Tetep Mampet Gara-gara Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Jangan…

Ustaz Adi Hidayat dalam salah satu kajiannya mengungkapan jika seseorang sudah rajin bekerja tapi rezeki masih miskin dan melarat, jangan-jangan akibat hal ini
Istri Eks Mentan SYL Bantah Soal Pembelian Tas Dior Pakai Duit Kementan

Istri Eks Mentan SYL Bantah Soal Pembelian Tas Dior Pakai Duit Kementan

Istri dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Ayun Sri Harahap membantah kepemilikan tas mewah merek Dior yang dibeli pakai duit Kementan.
Trending
Cucu SYL Mengaku Ditawari Pegawai Kementan Untuk Penuhi Kebutuhannya

Cucu SYL Mengaku Ditawari Pegawai Kementan Untuk Penuhi Kebutuhannya

Cucu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi, mengaku pernah ditawari untuk meminta kebutuhan apapun oleh pegawai Kementan. 
Eks Mentan SYL Minta Cucunya Magang di Biro Hukum Kementan, Hanya Bermodalkan KTP Saja

Eks Mentan SYL Minta Cucunya Magang di Biro Hukum Kementan, Hanya Bermodalkan KTP Saja

Cucu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi diminta kakeknya untuk magang di Tenaga Ahli Biro Hukum Kementan. 
Kebakaran Melanda 13 Rumah Warga di Palmerah Jakbar, Ini Penyebabnya

Kebakaran Melanda 13 Rumah Warga di Palmerah Jakbar, Ini Penyebabnya

Kebakaran melanda 13 rumah tinggal di RT 05 RW 06, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (27/5) sekitar pukul 13.43 WIB.
Mencengangkan! Polisi Gerebek Dua Pria dan Satu Wanita Dalam Apartemen di Batam, Ternyata...

Mencengangkan! Polisi Gerebek Dua Pria dan Satu Wanita Dalam Apartemen di Batam, Ternyata...

Jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek satu unit apartemen di Queen Victoria Apartemen Batam Center, Kota Batam, Riau pada Senin (27/5/2024) malam. 
Sederet Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Polisi Bongkar Detail Keterlibatan Pegi Alias Perong, Ternyata...

Sederet Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Polisi Bongkar Detail Keterlibatan Pegi Alias Perong, Ternyata...

Pihak kepolisian mengungkap sejumlah fakta baru kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eky yang terjadi di wilayah Cirebon pada tahun 2016 lalu. Simak..
Posting Bendera Merah Putih, Bintang Grade A Eropa Ini Tak Sabar Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Posting Bendera Merah Putih, Bintang Grade A Eropa Ini Tak Sabar Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang kualifikasi Piala Dunia 2026 bulan Juni mendatang, salah satu pemain diaspora di Eropa berikut terlihat sudah tak sabar untuk membela Timnas Indonesia.
Linda Sahabat Vina Menangis, Sebut Satu Nama Pelaku Baru pada Tim Hotman Paris sambil Mengaku Kerasukan, Netizen Curiga: Bukan Kesurupan, Mungkin..

Linda Sahabat Vina Menangis, Sebut Satu Nama Pelaku Baru pada Tim Hotman Paris sambil Mengaku Kerasukan, Netizen Curiga: Bukan Kesurupan, Mungkin..

Tim pengacara Hotman Paris mengungkapkan telah bertemu Linda, sahabat Vina korban pembunuhan di Cirebon tahun 2016, ternyata sempat disebut kesurupan lagi.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya