GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlibat Korupsi Proyek Pasar, Mantan Pj Bandung Barat Arsan Latif Resmi Ditahan Kejati Jabar

antan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif resmi ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat sebagai tersangka kasus korupsi proyek bangun guna serah Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Selasa, 16 Juli 2024 - 11:16 WIB
Mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Bandung, tvOnenews.com - Mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif resmi ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat sebagai tersangka kasus korupsi proyek bangun guna serah Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Penahanan Arsan Latif dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Kejati Jabar. Arsan disangka karena turut terlibat korupsi Pasar Cigasong dalam kapasitasnya sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penahanan (Arsan Latif) dilakukan atas dasar surat perintah penahanan Kejati Jabar tanggal 15 Juli 2024 selama 20 hari terhitung mulai 15 Juli 2024 hingga 3 Agustus 2024 di Rutan Kelas 1 Bandung," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar Dwi Agus Afrianto pada Senin, (15/07/2024).

Dwi Agus mengatakan, Arsan diperiksa selama 10 jam sejak jam 10 pagi hingga pukul 7 malam.

"Pemeriksaan dilakukan selama 10 jam dari jam 10 pagi sampai barusan,"ucapnya.

Atas kewenangannya itupun, Arsan diduga telah beberapa kali menerima uang karena telah melancarkan lelang tersebut.

"Untuk nominal sedang kami lakukan pendalaman, belum bisa kami rilis. Untuk pastinya nanti akan kami sampaikan di persidangan. Yang pasti yang bersangkutan telah menerima beberapa aliran dana dari tersangka yang lain,"ungkapnya.

Ia mengatakan, Kejati Jabar bakal melakukan penahanan terhadap Arsan selama 20 hari ke depan, yang terhitung sampai 3 Agustus 2024. Nantinya berkas Arsan akan diserahkan ke pengadilan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Kami perintahkan penahanan per hari ini selama 20 hari sampai 3 Agustus di Rutan Kelas 1 Bandung,"ucap dia.

Arsan pun terancam hukuman penjara karena telah melakukan tindakan korupsi terkait kasus pasar Cigasong itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk Pasal yang dilanggar Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, "ujar Dwi Agus.

Arsan Latif juga diduga kuat menginisiasi penyusunan regulasi agar mengarahkan PT PGA sebagai pemenang lelang proyek bangun guna serah Pasar Cigasong, Majalengka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Disangka, Conor McGregor Siap Hadapi ‘Skenario Terburuk’ demi Comeback Lawan Max Holloway

Tak Disangka, Conor McGregor Siap Hadapi ‘Skenario Terburuk’ demi Comeback Lawan Max Holloway

Conor McGregor mengaku kini lebih siap menghadapi segala kemungkinan buruk jelang comeback melawan Max Holloway di UFC 329. Trauma cedera parah yang pernah.
Beredar Unggahan di Facebook yang Sebut Dedi Mulyadi Masuk Rumah Sakit, Itu Hoax

Beredar Unggahan di Facebook yang Sebut Dedi Mulyadi Masuk Rumah Sakit, Itu Hoax

Sebuah unggahan di media sosial Facebook menyebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilarikan ke rumah sakit pada 20 Mei 2026.
Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung, Pemain Senior Ungkap Sosok Asli Pelatih yang Bawa Maung Bandung Juara

Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung, Pemain Senior Ungkap Sosok Asli Pelatih yang Bawa Maung Bandung Juara

Persib Bandung resmi mengakhiri era Bojan Hodak sebagai pelatih kepala setelah sukses mempersembahkan tiga gelar liga beruntun. Pemain senior ungkap sosok Hodak
Modus Pocong Meresahkan Warga, Dedi Mulyadi Tegas Minta Aktifkan Siskamling di Setiap Lingkungan

Modus Pocong Meresahkan Warga, Dedi Mulyadi Tegas Minta Aktifkan Siskamling di Setiap Lingkungan

Dedi Mulyadi tegas minta warga aktifkan siskamling usai modus pocong meresahkan di Jawa Barat, mulai dari minta-minta, mencuri kambing, hingga mengetuk rumah warga.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Jay Idzes Terancam Absen Perkuat Timnas Indonesia, Media Italia Beri Kritikan Pedas kepada Sassuolo usai Dikalahkan Parma

Jay Idzes Terancam Absen Perkuat Timnas Indonesia, Media Italia Beri Kritikan Pedas kepada Sassuolo usai Dikalahkan Parma

Sebuah media Italia menyampaikan kritikan pedas kepada Sassuolo setelah kekalahan dari Parma. Dalam laga itu, mereka menderita kekalahan selagi Jay Idzes mengalami cedera.

Trending

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT