News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tega Setubuhi Anak Kandung, Pria di Bandung Digugat Jaksa Agar Dipecat Sebagai Ayah

Seorang pria berinisial RH digugat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung untuk dipecat statusnya sebagai ayah atau orang tua. 
Senin, 28 Oktober 2024 - 20:59 WIB
Jaksa gugat seorang ayah yang tega setubuhi anak kandungnya
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Bandung, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial RH digugat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung untuk dipecat statusnya sebagai ayah atau orang tua. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Kejari Kota Bandung setelah RH divonis bersalah dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual yang dialami anak kandungya sendiri. 

 

 

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Bandung Tumpal H Sitompul dan kawan-kawan selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN). Gugatan itu sudah didaftarkan ke Pengadilan Agama Bandung, Senin (28/10/2024) supaya bisa segera ditindaklanjuti. 

 

 

Menurut Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo menjelaskan gugatan pencabutan kekuasaan sebagai orang tua tersebut baru pertama kali dilakukan di Kota Bandung. 

 

 

 

“Untuk pertama kalinya di Jawa Barat, Jaksa Pengacara Negara Kejari Kota Bandung mengajukan gugatan pencabutan kekuasaan orang tua ke pengadilan agama,"kata Irfan pada keterangan resminya. 

 

 

Irfan mengungkapkan, RH digugat supaya dipecat dari statusnya sebagai ayah usai divonis 14 tahun kurungan penjara oleh PN Bandung pada 2022 silam. Dia tega menyetubuhi anak perempuannya sendiri yang masih berusia 14 tahun. 

 

 

“Pencabutan kekuasaan orang tua tersebut diajukan dengan dalil bahwa tergugat RH telah berkelakuan buruk dengan terbukti bersalah berdasarkan pada putusan pengadilan melakukan ancaman kekerasan dan memaksa anak kandungnya untuk melakukan persetubuhan,” ungkapnya.

 

 

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kejaksaan untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum terhadap korban. 

 

 

 

“Kejaksaan sebagai salah satu lembaga pemerintahan melalui mempunyai tugas dan fungsi untuk memelihara ketertiban hukum, kepastian hukum, dan melindungi kepentingan negara atau pemerintah, serta hak-hak keperdataan masyarakat, khususnya hak-hak anak, sebagaimana diatur Pasal 319a Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan Pasal 49 ayat (1) UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,” kata dia. 

 

 

Disis lain, Kasi Datun Kejari Kota Bandung Tumpal H Sitompul menambahkan, dalam gugatan tersebut, pihaknya menuntut supaya hak asuh anak diberikan kepada ibunya.

 

 

 Saat ini, Kejari masih menunggu penentuan jadwal sidang dari Pengadilan Agama Bandung.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

“Adapun dalam gugatannya, JPN Kejari Kota Bandung juga meminta kepada majelis hakim agar tergugat masih tetap berkewajiban untuk menafkahi atau memberi biaya pemeliharaan kepada anak kandungnya tersebut,”tandasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Heran Lihat Jay Idzes Jadi Pemain Terbaik Indonesia: Tanda Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Heran Lihat Jay Idzes Jadi Pemain Terbaik Indonesia: Tanda Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo, Fabio Grosso, memuji Jay Idzes usai dinobatkan sebagai pemain terbaik Indonesia. Simak selengkapnya.
Sudah Tiba di Surabaya dan Bertemu Megawati Hangestri, Ini Agenda Kapten Red Sparks Selama Berada di Indonesia

Sudah Tiba di Surabaya dan Bertemu Megawati Hangestri, Ini Agenda Kapten Red Sparks Selama Berada di Indonesia

Bintang Voli Indonesia, Megawati Hangestri, akhirnya bertemu kembali sahabat lamanya selama berada di Korea Selatan yang juga kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon.
72 Siswa di Jakarta Timur Keracunan MBG, Pramono Ungkap Dugaan Biang Keroknya

72 Siswa di Jakarta Timur Keracunan MBG, Pramono Ungkap Dugaan Biang Keroknya

Setidaknya 72 siswa yang berasal dari empat sekolah di Jakarta Timur diduga mengalami keracunan akibat menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jenazah Praka Farizal Diperkirakan Tiba Malam Ini, Pemakaman Militer Digelar Minggu Pagi di TMP Giripeni

Jenazah Praka Farizal Diperkirakan Tiba Malam Ini, Pemakaman Militer Digelar Minggu Pagi di TMP Giripeni

Pemulangan jenazah dilakukan dengan prosedur militer sebagai bentuk penghormatan terakhir atas dedikasi dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara...
Empat Sekolah Keracunan MBG di Duren Sawit Jaktim, BGN Minta Maaf

Empat Sekolah Keracunan MBG di Duren Sawit Jaktim, BGN Minta Maaf

Insiden keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi, kali ini dialami empat sekolah di Duren Sawit, Jakarta Timur. Terkait hal ini, BGN buka suara.
Ada Apa Dengan Ole Romeny? Jadi Pahlawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Kini 'Ditendang' Oxford United sampai Absen 6 Laga Terakhir

Ada Apa Dengan Ole Romeny? Jadi Pahlawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Kini 'Ditendang' Oxford United sampai Absen 6 Laga Terakhir

Ole Romeny tampil gemilang bersama Timnas Indonesia, tapi justru dicoret Oxford United saat lawan Hull City. Nasibnya kini jadi sorotan publik.

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum polisi  Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Ngadirojo Polres Pacitan Polda Jatim dilaporkan istrinya sendiri, Bella ke Propam Polres Pacitan lantaran diduga melakukan KDRT.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Jadwal Pemain Timnas Indonesia Abroad Hari Ini Usai Bela Garuda di FIFA Series 2026: Kevin Diks dan Jay Idzes Langsung Main Malam Nanti

Jadwal Pemain Timnas Indonesia Abroad Hari Ini Usai Bela Garuda di FIFA Series 2026: Kevin Diks dan Jay Idzes Langsung Main Malam Nanti

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri kembali bersiap membela klub masing-masing usai tampil bersama skuad Garuda di FIFA Series 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT