News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Dugaan Pelecehan Pelatih Futsal di Bogor, AAFI Nonaktiifkan GJ Alias MN

Viral dugaan Pelatih Futsal lecehkan murid-muridnya, Asosiasi Akademi Futsal Indonesia (AAFI) telah menonaktifkan Pelatih Futsal yang berinisial GJ alias MN.
Sabtu, 5 Februari 2022 - 06:04 WIB
Ilustrasi Futsal
Sumber :
  • ANTARA

Cileungsi,Bogor -  Setelah viral dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Pelatih Futsal terhadap puluhan murid-muridnya di wilayah Kabupaten Bogor, Asosiasi Akademi Futsal Indonesia (AAFI) telah memberikan tindakan tegas. Pelatih Futsal yang berinisial GJ alias MN tersebut telah dinonaktifkan.

"Secara organisasi kita harus memutuskan apa yang harus menjadi tindakan," tulis AAFI melalui akun Instagram @aafinasional pada Jumat (4/2/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AAFI juga mengatakan akan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang.

"Selebihnya proses hukum diserahkan kepada yang berwenang. Kita punya amanah besar untuk menjaga dan mengembangkan anak-anak ke depan yang lebih baik," katanya.

Surat penonaktifan Pelatih Futsal berinisial GJ alias MN tersebut dikeluarkan oleh Asosiasi Akademi Futsal Indonesia (AFFI) dan tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: SKEP/30.AAFI/II/2022 berlogo AAFI.

"Dengan ini memutuskan bahwa yang di atas telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua Asosiasi Akademi Futsal Indonesia (AAFI) Regional Kabupaten Bogor dan tidak diperbolehkan terlibat pada aktivitas futsal di bawah naungan AAFI, atas tindakan dan kasus yang beredar saat ini," demikian isi surat tersebut, seperti dikutip oleh tvOnenews.com pada Sabtu (5/1/2022).

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua AAFI Sayan Karmadi pada Kamis (3/2/2022).

Keputusan itu mengacu pada surat dari Asosiasi Akademi Futsal Indonesia (AAFI) Regional Kabupaten Bogor Nomor: 003/AAFI/II/2022, Tanggal 3 Februari 2022, Perihal: Menonaktifkan Ketua AAFI Regional Kabupaten Bogor.

Sebelumnya,  Viral di media sosial mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang Pelatih Futsal di wilayah Kabupaten Bogor. Korban dikabarkan di bawah umur dan berjumlah hingga 80 orang. 

Dugaan pelecehan seksual tersebut berawal dari sebuah cuitan akun @arechicc di media sosial Twitter pada Kamis (3/2/2022). 

Dalam cuitannya akun yang bernama Chika tersebut mengatakan bahwa pelaku adalah seorang guru futsal yang mengajar di beberapa sekolah di Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku adalah seorang guru di beberapa sekolah di Kab. Bogor," katanya, dikutip tim tvOnenews.com, Jumat (4/1/2022).

Berdasarkan informasi yang diberikan, jumlah korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelatih futsal tersebut, dikabarkan mencapai 80 orang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT