News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lantas Polda Jabar Lakukan Olah TKP Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang KM 92

Kepolisian Lalulintas Polda Jawa Barat bersama Korlantas Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan beruntun kilometer 92 Tol Cipularang, yang terjadi Selasa sore  (12/11/2024).
Selasa, 12 November 2024 - 11:37 WIB
Kepolisian Lalulintas Polda Jawa Barat bersama Korlantas Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan beruntun kilometer 92 Tol Cipularang
Sumber :
  • tvOnenews.com - Cepi Kurnia


Bandung, tvOnenews.com - Kepolisian Lalulintas Polda Jawa Barat bersama Korlantas Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan beruntun kilometer 92 Tol Cipularang, yang terjadi Selasa sore  (12/11/2024), hingga menyebabkan 28 orang mengalami luka ringan dan berat sedangkan satu orang penumpang berusia 14 tahun meninggal dunia.

"Pagi ini Selasa tanggal 12 November  2024 akan dilakukan proses olah tempat kejadian perkara dengan menggunakan Traffic Accident Analysis," kata  Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (12/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kombes Pol Jules mengatakan mereka yang melakukan olah TKP yaitu petugas kepolisian dari Unit kecelakaan Satlantas Polres Subang, Ditlantas Polda Jabar dan Korlantas Polri. Selain itu, pengalihan arus dilakukan secara berangsur dengan rekayasa lalu lintas. 

"Saat ini sedang berlangsung pengalihan arus secara berangsur-angsur dengan melakukan rekayasa lalu lintas dengan memberlakukan dua lajur," kata dia.

Jules mengatakan kendaraan dari Bandung menuju Jakarta dialihkan melalui gerbang tol Cikamuning. Kemudian melalui jalur arteri Purwakarta.

"Nantinya dapat masuk tol kembali melalui pintu Tol Sadang," kata dia.

Sementara dari data rumah sakot RS Abdul Radjak dikerahui sebanyak 29 orang menjadi korban kecelakaan beruntun di kilometer 92 Tol Cipularang, Senin (11/11/2024) sore kemarin. Dengan rincian 21 orang mengalami luka ringan, 7 orang luka berat dan satu orang anak berinisial S berusia 14 tahun meninggal dunia. 

Kadiv Layanan Medis RS Abdul Radjak Purwakarta dr Eva Siti Haiva mengatakan total korban yang dirawat di rumah sakit sebanyak 29 korban. Terdiri dari 21 orang mengalami luka ringan, 7 orang luka berat dan satu orang meninggal dunia. 

"Luka ringan luka lecet di bagian kaki dan tangan, robek di bibir. Pasien ada beberapa trauma keluhan lain selebihnya luka berat ada trauma di bagian leher dan patah tulang,"terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eva melanjutkan pihaknya tengah melakukan evaluasi dan observasi para pasien di instalasi gawat darurat (IGD). Mereka yang mengalami patah tulang akan dilakukan CT Scan dari kepala hingga kaki.  

(cep/ fis)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT