News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mamah Muda Pemilik Arisan Online Fiktif di Purwakarta Diciduk Polisi, 155 Orang Jadi Korban

Pelaku menjanjikan keuntungan arisan online antara Rp 1-5 juta yang akan dicairkan sesuai dengan waktu beberapa pekan hingga satu bulan kemudian
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 10 Februari 2022 - 08:14 WIB
Pelaku penipuan arisan online di Purwakarta
Sumber :
  • Agung Prasetio

Purwakarta, Jawa Barat - Seorang mamah muda (mahmud) di Purwakarta dibekuk polisi lantaran melakukan tindak pidana penipuan dengan modus arisan online fiktif. Aksinya itu diperkirakan telah merugikan sekitar 155 orang dengan keuntungan total hingga dua miliar rupiah.

"Modus operandi yang digunakan dengan mengiming-imingi keuntungan dalam jumlah yang tidak masuk akal 15-30 persen dalam waktu singkat," ucap Kapolres Purwakarta Akbp Hery Haryanto, Rabu (9/2/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku berinisial MS (21) ini langsung ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari para korban. MS tak bisa berbuat apa apa setelah petugas menunjukkan bukti-bukti dugaan penipuan dalam arisan online yang ia kelola sendiri.

Arisan fiktif itu telah berlangsung hampir setahun sejak Februari 2021 hingga Desember 2021. Para korban awalnya memang mendapatkan keuntungan dari uang yang ditransferkan oleh rekening pelaku.

"Pelaku menawarkan arisan fiktif melalui media sosial Instagram dan status WhatsApp pelaku," kata Hery. 

Pelaku menjanjikan keuntungan antara Rp 1-5 juta yang akan dicairkan sesuai dengan waktu beberapa pekan hingga satu bulan kemudian.

Alih-alih mencari keuntungan, para korban malah mendapatkan kerugian karena uang dan keuntungan yang dijanjikan itu tak kunjung dibayarkan oleh pelaku. Kerugian setiap korban bervariasi dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.

Menurut pengakuan pelaku, uang yang didapatkan dari korban-korbannya itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidup sehari-hari. Beberapa barang elektronik seperti televisi dan kamera digital, serta dua buku tabungan disita sebagai barang bukti kejahatannya

"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 dan atau 372 Jo Pasal 65 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara (ditambah sepertiga karena kejahatan sebagai mata pencaharian)," tutur Hery.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, tiga korban yang melaporkan pelaku mengaku dirugikan hingga lebih dari Rp200 juta. Mereka awalnya percaya kepada MS karena sempat mendapatkan keuntungan dari uang yang ditransfer di awal senilai lima juta rupiah menjadi delapan juta rupiah.

"Setelah dua kali dapat untung, klien kami pun percaya dan mentransfer uang lebih besar dengan keuntungan yang dijanjikan lebih besar," kata Kuasa Hukum ketiga korban, Edi Supandar saat ditemui di Markas Polres Purwakarta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hujan Ringan Hingga Jumat Sore 

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hujan Ringan Hingga Jumat Sore 

BMKG memprakirakan  sebagian wilayah DKI Jakarta akan mengalami hujan ringan mulai Jumat siang hingga sore, dengan suhu udara berkisar antara 24 hingga 30 derajat Celsius.
Eredivisie Sudah Ketok Palu, Laga NAC Breda vs Go Ahead Eagles Resmi Diputuskan Tak Akan Diulang

Eredivisie Sudah Ketok Palu, Laga NAC Breda vs Go Ahead Eagles Resmi Diputuskan Tak Akan Diulang

Otoritas liga tertinggi Belanda, Eredivisie, resmi mengetuk palu dan menolak tuntutan dari NAC Breda untuk melakukan pertandingan ulang dengan Go Ahead Eagles.
Cuma Duduk Manis di Bangku Cadangan, Elkan Baggott Bikin Langkah Ipswich Town Promosi ke Premier League Makin Mudah

Cuma Duduk Manis di Bangku Cadangan, Elkan Baggott Bikin Langkah Ipswich Town Promosi ke Premier League Makin Mudah

Meskipun kembali jadi dicadangkan sekembalinya dari bela Timnas Indonesia, namun Elkan Baggott justru semakin dekat bawa Ipswich Town promosi ke Premier League.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Trending: Warga Jabar Serbu Akun Samsat, Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Sopir Angkot, KDM Mendadak Minta Maaf

Trending: Warga Jabar Serbu Akun Samsat, Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Sopir Angkot, KDM Mendadak Minta Maaf

Kabar soal Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendominasi perhatian publik. Mulai dari penonaktifan pejabat Samsat hingga permintaan maaf KDM, ini rangkumannya.
5 Weton yang Cintanya Bersemi Indah pada 11 April 2026, Sabtu Kliwon Ada Pertemuan Tak Terduga dengan Si Dia

5 Weton yang Cintanya Bersemi Indah pada 11 April 2026, Sabtu Kliwon Ada Pertemuan Tak Terduga dengan Si Dia

Berikut lima weton yang diramalkan akan mengalami kisah asmara paling manis dan penuh keajaiban di tanggal 11 April 2026.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Masyarakat Kota Malang, Jawa Timur, diimbau untuk tetap tenang dalam menghadapi fenomena hujan es yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (9/4/2026) siang. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT