News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Alasan Hakim Tak Vonis Mati Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati

 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjelaskan alasan Herry Wirawan tidak divonis hukuman mati dan memilih menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup karena alasan keadilan.
Rabu, 16 Februari 2022 - 09:40 WIB
Herry Wirawan menghadiri sidang putusan perkara pemerkosaan 13 santriwati di PN Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022)
Sumber :
  • ANTARA

Bandung - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjelaskan alasan Herry Wirawan tidak divonis hukuman mati dan memilih menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup karena alasan keadilan.

"Majelis hakim perlu memberikan keadilan bagi para korban maka didapatkan manfaat dan keadilan bagi korban terdakwa dan masyarakat," kata Ketua Majelis Hakim, Yohanes Purnomo, di PN Bandung, Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Menurut hakim, hukuman penjara seumur hidup sudah cukup untuk menjauhkan Wirawan dengan para korban. Pasalnya menurut hakim para korban mengalami trauma sangat besar terhadap WIrawan.

"Kontak dalam bentuk apapun, di mana pun, kapan pun, akan memungkinkan timbulnya trauma, oleh karena itu adalah baik antara terdakwa dan anak korban dan terdakwa tidak bertemu atau bertatap muka," kata hakim.

"Menimbang bahwa hidup manusia adalah adalah suci, maka majelis hakim berpendapat akan baik memberikan pidana kepada terdakwa yang demikian, namun tidak memungkinkan lagi terdakwa bertemu dengan para anak korban," tambah hakim.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut agar dia dijatuhi hukuman pidana mati kepada Majelis Hakim PN Bandung. Selain itu, jaksa juga menuntut agar Herry dihukum kebiri kimia.

Dengan berbagai pertimbangan dan melihat fakta-fakta persidangan, hakim memutuskan dia telah bersalah melakukan pemerkosaan tersebut. Meski begitu, hakim menjatuhkan hukuman yang berbeda dari tuntutan jaksa yakni hukuman penjara seumur hidup.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup, menetapkan terdakwa tetap ditahan," kata hakim.

Perbuatan Herry itu dinyatakan bersalah sesuai dengan pasal 81 ayat 1, ayat 3 dan ayat 5 jo pasal 76D UU Nomor 17/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama. Ant/ner

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Alasan yang Buat Megawati Hangestri Diyakini Kian Dekat Berseragam Hyundai Hillstate

5 Alasan yang Buat Megawati Hangestri Diyakini Kian Dekat Berseragam Hyundai Hillstate

Setidaknya ada 5 alasan yang membuat volimania mulai menebak-nebak jika Megawati Hangestri akan berlabuh ke Hyundai Hillstate bukan Red Sparks musim depan.
Harga BBM Nonsubsidi Melejit, Wakil Ketua MPR Sebut Wajar Menyesuaikan Kondisi Pasar

Harga BBM Nonsubsidi Melejit, Wakil Ketua MPR Sebut Wajar Menyesuaikan Kondisi Pasar

Lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang terjadi pada awal Mei 2026 dinilai sebagai konsekuensi logis dari fluktuasi harga minyak mentah di pasar internasional. 
MURI Beri Penghargaan Kegiatan Tanam Bubgan dengan Peserta Ribuan Siswa SD

MURI Beri Penghargaan Kegiatan Tanam Bubgan dengan Peserta Ribuan Siswa SD

Berbagai pihak turut serta dalam berupaya menjaga kelestarian lingkungan.
Bogor Dikepung Bencana Dalam Dua Hari: 12 Titik Longsor dan Banjir Paksa Warga Mengungsi

Bogor Dikepung Bencana Dalam Dua Hari: 12 Titik Longsor dan Banjir Paksa Warga Mengungsi

Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, sejak Minggu (3/5) hingga Senin (4/5) mengakibatkan rangkaian bencana di belasan titik. 
Top 3: Pernyataan Pihak dr Richard Lee, STY Ungkap Penyesalan, Dedi Mulyadi Temui Penjual yang Kiosnya Terbakar

Top 3: Pernyataan Pihak dr Richard Lee, STY Ungkap Penyesalan, Dedi Mulyadi Temui Penjual yang Kiosnya Terbakar

Top 3 artikel: Pernyataan pihak dr Richard Lee, Shin Tae-yong ungkap penyesalan selama latih Timnas Indonesia, Dedi Mulyadi temui penjual yang kiosnya terbakar.
5 Zodiak Paling Hoki dalam Karier Bulan Mei 2026: Leo Ada Peluang Baru, Gemini Networking Terbuka Lebar

5 Zodiak Paling Hoki dalam Karier Bulan Mei 2026: Leo Ada Peluang Baru, Gemini Networking Terbuka Lebar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki dalam karier bulan Mei 2026, di antaranya Leo mendapatkan peluang baru, hingga Gemini beruntung dalam networking.

Trending

Media Belanda Tak Habis Pikir, Baru Semusim di Inggris, Gelandang Berdarah Indonesia Rp1 Triliun Jadi Incaran Raksasa Italia

Media Belanda Tak Habis Pikir, Baru Semusim di Inggris, Gelandang Berdarah Indonesia Rp1 Triliun Jadi Incaran Raksasa Italia

Nasib Tijjani Reijnders di Man City mulai jadi tanda tanya besar. Baru semusim merumput di Liga Inggris, gelandang berdarah Indonesia itu kini diincar Juventus.
Tim dr Richard Lee Speak Up, Bongkar Kejadian Sebelum Koh Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualaf

Tim dr Richard Lee Speak Up, Bongkar Kejadian Sebelum Koh Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualaf

Tak tinggal diam, tim dr Richard Lee speak up, ungkap kejadian sebelum Koh Hanny Kristianto umumkan mencabut sertifikat mualaf.
Bikin Haru, Dedi Mulyadi Jadi Saksi Nikah Pasangan Disabilitas di KUA Bandung, Pesannya Singkat tapi Jelas

Bikin Haru, Dedi Mulyadi Jadi Saksi Nikah Pasangan Disabilitas di KUA Bandung, Pesannya Singkat tapi Jelas

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hadir menjadi saksi pernikahan pasangan penyandang disabilitas tuna rungu, Naila Puja Rislani dan Muhammad Sayyid Az Zahiri.
Kabar Rizky Ridho akan Abroad Ternyata Sungguhan? Kapten Persija Disebut Hampir Gabung Klub Eropa Milik Pengusaha Indonesia

Kabar Rizky Ridho akan Abroad Ternyata Sungguhan? Kapten Persija Disebut Hampir Gabung Klub Eropa Milik Pengusaha Indonesia

Bukan sekadar spekulasi belaka, pengamat sepak bola sebut kapten Persija Jakarta Rizky Ridho hampir merapat ke klub Eropa yang dimiliki pengusaha Indonesia.
Hanny Kristianto Pernah Sebut dr Richard Lee Masih Satu Gereja dengan Adiknya Meski Telah Mualaf

Hanny Kristianto Pernah Sebut dr Richard Lee Masih Satu Gereja dengan Adiknya Meski Telah Mualaf

Status mualaf dr Richard Lee hingga kini masih menjadi polemik. Kini sertifikat Mualaf milik dokter kecantikan itu telah resmi dicabut oleh Hanny Kristianto.
Doktif Blak-blakan Timpali Klarifikasi Pihak Dokter Richard Lee Soal Sertifikat Mualaf yang Dicabut Hanny Kristianto

Doktif Blak-blakan Timpali Klarifikasi Pihak Dokter Richard Lee Soal Sertifikat Mualaf yang Dicabut Hanny Kristianto

Pernyataan dr Richard Lee usai sertifikat mualafnya dicabut Hanny Kristianto lewat MCI ditanggapi sinis oleh Doktif atau Dokter Detektif di media sosialnya
PSIM Yogyakarta vs Persib Bandung: Coach JP Waspadai Ketajaman Maung Bandung, Yusaku Yamadera Siap Jaga Lini Pertahanan!

PSIM Yogyakarta vs Persib Bandung: Coach JP Waspadai Ketajaman Maung Bandung, Yusaku Yamadera Siap Jaga Lini Pertahanan!

Laga akan tersaji dalam lanjutan kompetisi liga saat PSIM Yogyakarta bertemu tim papan atas Persib Bandung. Pelatih Kepala Laskar Mataram, Jean-Paul van Gastel (Coach JP) menegaskan bahwa timnya telah melakukan persiapan matang guna meredam agresivitas tim tamu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT