News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Alasan Hakim Tak Vonis Mati Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati

 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjelaskan alasan Herry Wirawan tidak divonis hukuman mati dan memilih menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup karena alasan keadilan.
Rabu, 16 Februari 2022 - 09:40 WIB
Herry Wirawan menghadiri sidang putusan perkara pemerkosaan 13 santriwati di PN Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022)
Sumber :
  • ANTARA

Bandung - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjelaskan alasan Herry Wirawan tidak divonis hukuman mati dan memilih menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup karena alasan keadilan.

"Majelis hakim perlu memberikan keadilan bagi para korban maka didapatkan manfaat dan keadilan bagi korban terdakwa dan masyarakat," kata Ketua Majelis Hakim, Yohanes Purnomo, di PN Bandung, Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Menurut hakim, hukuman penjara seumur hidup sudah cukup untuk menjauhkan Wirawan dengan para korban. Pasalnya menurut hakim para korban mengalami trauma sangat besar terhadap WIrawan.

"Kontak dalam bentuk apapun, di mana pun, kapan pun, akan memungkinkan timbulnya trauma, oleh karena itu adalah baik antara terdakwa dan anak korban dan terdakwa tidak bertemu atau bertatap muka," kata hakim.

"Menimbang bahwa hidup manusia adalah adalah suci, maka majelis hakim berpendapat akan baik memberikan pidana kepada terdakwa yang demikian, namun tidak memungkinkan lagi terdakwa bertemu dengan para anak korban," tambah hakim.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut agar dia dijatuhi hukuman pidana mati kepada Majelis Hakim PN Bandung. Selain itu, jaksa juga menuntut agar Herry dihukum kebiri kimia.

Dengan berbagai pertimbangan dan melihat fakta-fakta persidangan, hakim memutuskan dia telah bersalah melakukan pemerkosaan tersebut. Meski begitu, hakim menjatuhkan hukuman yang berbeda dari tuntutan jaksa yakni hukuman penjara seumur hidup.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup, menetapkan terdakwa tetap ditahan," kata hakim.

Perbuatan Herry itu dinyatakan bersalah sesuai dengan pasal 81 ayat 1, ayat 3 dan ayat 5 jo pasal 76D UU Nomor 17/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama. Ant/ner

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Pernah Debut di Timnas Indonesia, Dion Markx Bisa Jadi Kejutan John Herdman Lawan Singapura

Belum Pernah Debut di Timnas Indonesia, Dion Markx Bisa Jadi Kejutan John Herdman Lawan Singapura

Dion Markx berpeluang menjalani debut bersama Timnas Indonesia saat menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 setelah tampil impresif bersama Persita.
Soal Lapas Kelas IIA Cibinong, Menteri Imipas Pastikan Usut Tuntas Temuan Ombudsman

Soal Lapas Kelas IIA Cibinong, Menteri Imipas Pastikan Usut Tuntas Temuan Ombudsman

Menteri Imipas Agus Andrianto memastikan investigasi internal dilakukan terkait temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jumat (25/9/2026).
Ruud Gullit Minta AC Milan Bersabar dengan Ruben Amorim: Mereka Sedang dalam Masa Transisi

Ruud Gullit Minta AC Milan Bersabar dengan Ruben Amorim: Mereka Sedang dalam Masa Transisi

Ruben Amorim mendapat dukungan dari legenda AC Milan, Ruud Gullit. Ia menilai sang pelatih juga telah bekerja dengan baik ketika menangani Manchester United.
Siap-siap Panen Rezeki Nomplok, 5 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Hoki Tanggal 26 September 2026

Siap-siap Panen Rezeki Nomplok, 5 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Hoki Tanggal 26 September 2026

Ada lima zodiak yang diprediksi bakal mandi keberuntungan melimpah pada tanggal 26 September 2026. Apakah zodiakmu masuk dalam daftar penerima rezeki nomplok?
AC Milan Masih Cari Dirtek Baru, Gerry Cardinale Kepincut Markus Krosche

AC Milan Masih Cari Dirtek Baru, Gerry Cardinale Kepincut Markus Krosche

AC Milan masih berencana menunjuk direktur baru untuk mengisi posisi Head of Football. Nama Markus Krösche kini kembali mencuat sebagai kandidat yang menarik.
Pengakuan Mengejutkan Megawati Hangestri soal Hyundai Hillstate: Awalnya...

Pengakuan Mengejutkan Megawati Hangestri soal Hyundai Hillstate: Awalnya...

Pevoli andalan Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, membeberkan fakta mengejutkan terkait perjalanan kariernya. Siapa sangka, opposite spiker Suwon Hyundai Hi

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan isu video mesum a day in my life. Keduanya diduga merupakan pasangan sesama jenis atau gay masih didalami kepolisian.
Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Berikut 9 narapidana (napi) perkara besar yang disebut menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang disidak Ombudsman RI, salah satunya Ferdy Sambo.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT