News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelapor Kades Korupsi Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Kejari Cirebon tentang Nurhayati

Penyidik melakukan pendalaman kasus. Berdasarkan itu, ditemukan dua alat bukti untuk menentukan saksi Nurhayati sebagai tersangka.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 21 Februari 2022 - 13:29 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Hutamrin (tengah)
Sumber :
  • Erfan Septiawan

Cirebon, Jawa Barat - Penetapan tersangka Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Nurhayati yang melaporkan Kepala Desa (Kades) Supriyadi atas dugaan korupsi APBDes, viral. Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menjelaskan duduk perkaranya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Hutamrin, menjelaskan kasus Nurhayati jadi tersangka setelah melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Kades Citemu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam jumlah pers di Kantor Kejari Kabupaten Cirebon, dijelaskan terkait dengan proses penyidikan yang telah dilakukan kepada kasus Desa Citemu dan Nurhayati.

Hutamrin menjelaskan, kasus ini berasal dari penyidik Polres Cirebon Kota. Yang dikirimkan adalah perkara atas nama Supriyadi selaku kuwu atau kepala desa.

"Perkara Supriyadi diteliti dan memberikan petunjuk P18 dan P19. Di mana diduga ada tindak pidana korupsi dana desa,” kata Kajari, Senin (21/2/2022).

Dijelaskan dia, penyidik dan jaksa peneliti kemudian melakukan ekspose kasus bersama. Disimpulkan dalam poin 2.2, disebutkan agar penyidik melakukan pendalaman atas saksi Nurhayati.

Berdasarkan petunjuk itulah, kemudian penyidik melakukan pendalaman kasus. Berdasarkan itu, ditemukan dua alat bukti untuk menentukan saksi Nurhayati sebagai tersangka.

Yakni, kerja sama dengan Supriyadi melakukan tindak pidana korupsi dana desa. 

“Jadi kita harus pisahkan dulu kewenangan jaksa peneliti dan penyidik,” katanya.

Hutamrin menambahkan, berdasarkan KUHAP bahwa yang berhak menentukan adanya tindak pidana korupsi ataupun tindak pidana lainnya, penetapan tersangka dilakukan penyidik.

Tugas dari jaksa penuntut umum adalah kepanjangan tangan dari penyidik untuk membuktikan di pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita serta merta juga jaksa peneliti melakukan intervensi. Begitu juga penyidik terhadap jaksa peneliti. Ada kewenangan masing-masing,” tuturnya.

Terkait pengakuan Nurhayati, Hutamrin mengaku, tidak mengetahui bahwa Nurhayati menjadi pelapor. Menurutnya, hal itu adalah kewenangan penyidik dan identitas pelapor juga dirahasiakan. (erfan/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pemuda Bulan Bintang mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 50A ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tidak hanya mendorong inovasi dan produktivitas, tetapi juga menghadirkan tantangan baru dalam keamanan siber.
Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan ancaman terhadap camat yang menolak pengisian perangkat desa. Saksi juga menyebut adanya syarat uang hingga ratusan juta.
Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mendorong peran besar sektor swasta dalam upaya mengurangi ketergantungan pembangunan jalan tol terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.

Trending

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden kebakaran melanda Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada Rabu (12/8/2026).
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.
Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan ancaman terhadap camat yang menolak pengisian perangkat desa. Saksi juga menyebut adanya syarat uang hingga ratusan juta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT