LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Gugatan Hibah Besi Scrap Bekas PT FReeport di PN Cibinong pada Sabtu (19/3/2022)
Sumber :
  • tim tvOne/Usep Saripuddin

Sidang Perebutan Besi Bekas Freeport Kembali Digelar di PN Cibinong

Masyarakat Lima Dasar Kampung atau (Lima Daskam) asal Timika Mimika Papua menjalani sidang gugatan hak hibah besi bekas PT Freeport Indonesia. Sidang gugatan digelar di Pegadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat

Sabtu, 19 Maret 2022 - 23:55 WIB

Bogor, Jawa Barat - Masyarakat Lima Dasar Kampung atau (Lima Daskam) asal Timika Mimika Papua menjalani sidang gugatan hak hibah besi bekas PT Freeport Indonesia. Sidang gugatan digelar di Pegadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (19/3/2022).

Gugatan tersebut dilayangkan kepada para kepala suku Kamoro oleh Ketua Umum Lembaga Adat (LMA) Provinsi Papua, Lenis Kogoya.

Edward Yulianis Omeyaro, salah satu dari lima orang perwakilan dari suku Kamoro yang hadir mengatakan, bahwa lima kampung telah memperjuangkan haknya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong sejak tahun 2016.

"Selama enam tahun kami memperjuangkan sidang bersama almarhum ketua Lemasko Robertus Waropea. Tapi saudara ada di mana, pernah bantu saya kah. Kami ini masyarakat kecil yang hanya meminta haknya," ujar Edward di Pengadilan Cibinong Jawa Barat, Jumat 18 Maret 2022.

Baca Juga :

Edward juga mengatakan bahwa masyarakat lima kampung berhak atas hibah besi dari PT Freeport Indonesia karena daerah kondisi alam di lima kampung sudah rusak parah akibat terdampak limbah penambangan emas.  

"Apalagi memelihara hewan ternak, kampung kami karena dampak limbah penambangan emas itu berubah menjadi genangan dan tumpukan limbah, dan satu-satunya cara untuk mencari kehidupan adalah pergi ke laut untuk mencari ikan, karena tanah ladang sudah rusak parah," katanya.

Diketahui, perebutan besi bekas PT Freeport ini bermula saat masyarakat tokoh kepala suku  Kamoro tidak pernah mendapatkan limbah hibah besi dari Freeport.

Kemudian setelah ditelusuri, besi-besi tersebut ternyata dijual oleh mantan Bendahara Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko), Yosep Iri Kabarubun ke pengusaha besi di Bogor Jawa Barat, Muhammad Marwan.

Besi-besi tersebut kemudian di sebar di beberapa wilayah di Indonesia seperti Serang, Surabaya, hingga Medan Sumantra Utara.

Para kepala suku lima kampung kemudian menggugat jual beli bekas itu ke Pengadilan Cibinong Bogor.

Setelah enam tahun menjalani persidangan, pengadilan Cibinong memutuskan bahwa yang berhak mendapatkan besi itu adalah masyarakat di lima kampung Kamoro di Timika.

Namun hingga kini perebutan hak hibah atas besi bekas PT Freeport Indonesia nyatanya masih berlanjut.(Usep Saripuddin/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Perintah Habib Luthfi bin Yahya ke Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Sudaryono: Niati Jateng 1

Perintah Habib Luthfi bin Yahya ke Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Sudaryono: Niati Jateng 1

Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono mendapat perintah dari ulama Habib Luthfi bin Yahya jika ingin maju pada Pilkada 2024 sebagai calon gubernur (Cagub).
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Selingkuh adalah masalah yang kompleks dan memiliki banyak pengaruh dalam hubungan, sering kali menyebabkan gejolak emosi dan patah hati. Berikut ini 5 alasan -
Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengakuan Saka Tatal.
Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius menyalurkan bantuan dari Mahkamah Agung Peduli ke sejumlah lokasi terdampak bencana hingga malam hari.
UEA Umumkan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pusat Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed-Joko Widodo di Indonesia

UEA Umumkan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pusat Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed-Joko Widodo di Indonesia

Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan peletakan batu pertama proyek “Pusat Internasional untuk Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed - Joko Widodo” bekerjasama dengan Republik Indonesia di pulau Bali.
Trending
Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengakuan Saka Tatal.
Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Selebgram Siskaeee bersiap menjalani masa persidangan kasus rumah produksi film porno usai keseluruhan berkas dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI Jakarta.
Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius menyalurkan bantuan dari Mahkamah Agung Peduli ke sejumlah lokasi terdampak bencana hingga malam hari.
2 Remaja Pamer Berstatus Pacaran dan Pergi Bersama ke Tanah Suci, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

2 Remaja Pamer Berstatus Pacaran dan Pergi Bersama ke Tanah Suci, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Dua remaja berseragam SMA jadi sorotan warganet karena memamerkan statusnya yang pacaran. Ditambah mereka pergi ke Tanah Suci bersama-sama, apakah boleh?......
Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Selingkuh adalah masalah yang kompleks dan memiliki banyak pengaruh dalam hubungan, sering kali menyebabkan gejolak emosi dan patah hati. Berikut ini 5 alasan -
UEA Umumkan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pusat Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed-Joko Widodo di Indonesia

UEA Umumkan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pusat Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed-Joko Widodo di Indonesia

Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan peletakan batu pertama proyek “Pusat Internasional untuk Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed - Joko Widodo” bekerjasama dengan Republik Indonesia di pulau Bali.
Perintah Habib Luthfi bin Yahya ke Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Sudaryono: Niati Jateng 1

Perintah Habib Luthfi bin Yahya ke Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Sudaryono: Niati Jateng 1

Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono mendapat perintah dari ulama Habib Luthfi bin Yahya jika ingin maju pada Pilkada 2024 sebagai calon gubernur (Cagub).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
02:30 - 03:00
Kabar Utama Pagi
03:00 - 03:30
Kabar Utama 2
03:30 - 04:00
Kabar Hari ini
04:00 - 04:30
Kabar Arena Pagi 2
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
Selengkapnya