News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Alasan Mahasiswi di Majalengka Bunuh Sang Kekasih, Ternyata...

Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pria berusia 22 tahun yang dilakukan oleh kekasihnya, seorang mahasiswi berinisial APA (21) di Kecamatan Sindangwangi Majalengka.
Kamis, 29 Mei 2025 - 00:11 WIB
Polisi saat menggelar rekontruksi kasus mahasiswi yang membunuh kekasihnya di Majalengka, Jawa Barat
Sumber :
  • A

Majalengka, tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pria berusia 22 tahun yang dilakukan oleh kekasihnya, seorang mahasiswi berinisial APA (21) di Kecamatan Sindangwangi Majalengka.

Kepala Satreskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo di Majalengka, Rabu (29/05/2025), mengatakan rekonstruksi ini digelar untuk mengulang rangkaian kejadian berdasarkan keterangan tersangka dan para saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hari ini kami melakukan rekonstruksi sebanyak 32 adegan. Tidak di tempat kejadian perkara, tapi kami laksanakan di kantor (Polres) karena pertimbangan teknis,” katanya.

Ia menjelaskan dalam rekonstruksi tersebut, polisi turut menghadirkan semua pihak yakni jaksa penuntut umum dan penasehat hukum tersangka, guna memastikan proses hukum berjalan transparan.

Ari menegaskan rekonstruksi digelar berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus tersebut, serta belum ditemukan perbedaan signifikan antara keterangan saksi dan tersangka.

“Sejauh ini rekonstruksi berlangsung lancar, belum ada perbedaan antara yang disampaikan tersangka dan saksi dalam BAP dengan adegan yang diperagakan,” ujarnya.

Dari adegan rekonstruksi, kata dia, diketahui bahwa tersangka memukul korban beberapa kali di wajah menggunakan tangan kosong, serta di punggung dengan telepon genggam.

“Tersangka memukul mata kiri dua kali, mata kanan dua kali, kemudian ke punggung atas dan bawah, juga ke tangan korban. Itu dilakukan karena motif sakit hati,” kata Ari.

Dari hasil penyidikan, menurutnya, kekerasan terjadi setelah korban menyatakan ingin pulang ke rumah orang tuanya. Namun tersangka diduga tidak terima dan langsung melakukan penganiayaan.

Ia menuturkan korban diketahui sempat dikurung selama tiga hari dalam kamar, dalam kondisi lemah.

Selama itu, dia menyebutkan korban hanya diberi makan oleh pelaku dan dilarang keluar rumah, bahkan untuk buang air pelaku hanya menggunakan botol serta popok.

“Pelaku mengunci kamar dari luar setiap kali meninggalkan rumah. Ini dilakukan agar orang tuanya tidak mengetahui keberadaan korban,” katanya.

Kasatreskrim menyampaikan setelah korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (03/05/2025), tersangka meminta bantuan temannya untuk membawa jenazah ke rumah sakit dan sempat muncul niatan membuang jasad korban.

Ia mengatakan jenazah korban sempat disimpan di bagasi mobil sebelum akhirnya dibawa ke RSUD Majalengka, yang kemudian pihak rumah sakit melaporkan kejadian tersebut ke Polres Majalengka.

“Berdasarkan hasil otopsi, korban mengalami sejumlah luka akibat kekerasan fisik. Kami memastikan bahwa korban tidak melakukan perlawanan karena kondisinya saat itu sudah sangat lemah,” tuturnya.

Ari menambahkan bahwa tersangka kini dikenakan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 ayat 3 KUHP, karena melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami sudah memeriksa 17 saksi dan melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” ucap dia.

(ant/ fis)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pernah Main di Israel, Striker Naturalisasi Nigeria Ini Berpeluang Jadi Senjata Baru Timnas Vietnam

Pernah Main di Israel, Striker Naturalisasi Nigeria Ini Berpeluang Jadi Senjata Baru Timnas Vietnam

Pernah merumput di Israel, Olaha Manh Duc berpeluang dipanggil Timnas Vietnam pada November 2026 setelah memenuhi syarat masa tinggal lima tahun di Vietnam.
Rakornas BAZNAS 2026 Telurkan 10 Resolusi Jihad Zakat: Patok Target Rp70 Triliun dan Entaskan Kemiskinan 2,4 Juta Jiwa

Rakornas BAZNAS 2026 Telurkan 10 Resolusi Jihad Zakat: Patok Target Rp70 Triliun dan Entaskan Kemiskinan 2,4 Juta Jiwa

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama jajaran BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia resmi menyepakati 10 Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejah...
Top Skor KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober: Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Nyaris Tembus Peringkat 10 Besar

Top Skor KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober: Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Nyaris Tembus Peringkat 10 Besar

Top Skor KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober setelah berakhirnya pertandingan terakhir di Pool B antara Hyundai Hillstate melawan GS Caltex.
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Afirmasi Pendidikan 450 Murid di Madura Raya, Keterbatasan Ekonomi Tak Hambat Sekolah

Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Afirmasi Pendidikan 450 Murid di Madura Raya, Keterbatasan Ekonomi Tak Hambat Sekolah

Gubernur Khofifah serahkan bantuan biaya pendidikan afirmasi kepada 450 murid jenjang SMA, SMK, dan SLB di Madura Raya yang berlangsung di SMAN 2 Sumenep.
Deretan Barang Bukti Dugaan Korupsi BNPB, Ada Emas hingga Aset Kripto

Deretan Barang Bukti Dugaan Korupsi BNPB, Ada Emas hingga Aset Kripto

KPK mengatakan pada haknya turut menyita barang bukti yang ditaksir mencapai Rp5,47 miliar. Barang bukti di antaranya mata uang asing dolar Singapura (SGD) dan rupiah, hingga logam mulia.
Shin Tae-yong Akui Bakal Kunci Mati Sosok Pemain Ini saat Persija Hadapi Persita: Dia Sangat Mengancam Kami!

Shin Tae-yong Akui Bakal Kunci Mati Sosok Pemain Ini saat Persija Hadapi Persita: Dia Sangat Mengancam Kami!

Jelang Persija vs Persita, Shin Tae-yong mengaku belum hafal nama Rayco Rodriguez, tetapi menilai pemain nomor 7 itu berbahaya dan meminta pengawalan khusus.

Trending

Masih Bisa Lolos, Ini Hitung-hitungan Peluang Timnas Futsal Indonesia Susul Brasil ke Semifinal Copa das Nacoes de Futsal 2026 

Masih Bisa Lolos, Ini Hitung-hitungan Peluang Timnas Futsal Indonesia Susul Brasil ke Semifinal Copa das Nacoes de Futsal 2026 

Timnas Futsal Indonesia harus menelan kekalahan dengan skor 0-3 dari Brasil pada pertandingan pembuka mereka di Copa das Nacoes de Futsal 2026, Jumat (16/10/2026).
Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Kabar duka menyelimuti penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 
iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

Perbandingan iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra mencakup harga, kamera, performa, baterai, dan fitur unggulan. Simak sebelum membeli flagship
Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Sempat Bikin Brasil Frustasi, Skuad Garuda Telan Kekalahan Perdana

Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Sempat Bikin Brasil Frustasi, Skuad Garuda Telan Kekalahan Perdana

Tampil di Max Ronsenmann Arena, Sao Jose dos Pinhais, Jumat (16/10/2026) pagi WIB, Timnas Futsal Indonesia kalah dari Brasil dalam laga perdana fase grup
Link Live Streaming KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober: Ada Megawati Hangestri yang Siap Beraksi Lagi Hari Ini

Link Live Streaming KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober: Ada Megawati Hangestri yang Siap Beraksi Lagi Hari Ini

Link Live Streaming KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober, laga terakhir di fase grup yang akan mempertemukan Hyundai Hillstate vs GS Caltex.
Safriel, Salah Satu Korban Meninggal Akibat Karhutla Bromo Dimakamkan

Safriel, Salah Satu Korban Meninggal Akibat Karhutla Bromo Dimakamkan

Suasana duka menyelimuti pemakaman Safriel Ardiansyah (19), korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bromo, Probolinggo.
Viral Pegawai SPBU Bali Protes ke Gubernur Koster: Saya Bukan Robot

Viral Pegawai SPBU Bali Protes ke Gubernur Koster: Saya Bukan Robot

Viral video adu mulut dua operator SPBU di Denpasar dengan Gubernur Bali I Wayan Koster viral di media sosial. Keduanya mengeluhkan kelelahan akibat kebijakan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT