GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Alasan Mahasiswi di Majalengka Bunuh Sang Kekasih, Ternyata...

Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pria berusia 22 tahun yang dilakukan oleh kekasihnya, seorang mahasiswi berinisial APA (21) di Kecamatan Sindangwangi Majalengka.
Kamis, 29 Mei 2025 - 00:11 WIB
Polisi saat menggelar rekontruksi kasus mahasiswi yang membunuh kekasihnya di Majalengka, Jawa Barat
Sumber :
  • A

Majalengka, tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pria berusia 22 tahun yang dilakukan oleh kekasihnya, seorang mahasiswi berinisial APA (21) di Kecamatan Sindangwangi Majalengka.

Kepala Satreskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo di Majalengka, Rabu (29/05/2025), mengatakan rekonstruksi ini digelar untuk mengulang rangkaian kejadian berdasarkan keterangan tersangka dan para saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hari ini kami melakukan rekonstruksi sebanyak 32 adegan. Tidak di tempat kejadian perkara, tapi kami laksanakan di kantor (Polres) karena pertimbangan teknis,” katanya.

Ia menjelaskan dalam rekonstruksi tersebut, polisi turut menghadirkan semua pihak yakni jaksa penuntut umum dan penasehat hukum tersangka, guna memastikan proses hukum berjalan transparan.

Ari menegaskan rekonstruksi digelar berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus tersebut, serta belum ditemukan perbedaan signifikan antara keterangan saksi dan tersangka.

“Sejauh ini rekonstruksi berlangsung lancar, belum ada perbedaan antara yang disampaikan tersangka dan saksi dalam BAP dengan adegan yang diperagakan,” ujarnya.

Dari adegan rekonstruksi, kata dia, diketahui bahwa tersangka memukul korban beberapa kali di wajah menggunakan tangan kosong, serta di punggung dengan telepon genggam.

“Tersangka memukul mata kiri dua kali, mata kanan dua kali, kemudian ke punggung atas dan bawah, juga ke tangan korban. Itu dilakukan karena motif sakit hati,” kata Ari.

Dari hasil penyidikan, menurutnya, kekerasan terjadi setelah korban menyatakan ingin pulang ke rumah orang tuanya. Namun tersangka diduga tidak terima dan langsung melakukan penganiayaan.

Ia menuturkan korban diketahui sempat dikurung selama tiga hari dalam kamar, dalam kondisi lemah.

Selama itu, dia menyebutkan korban hanya diberi makan oleh pelaku dan dilarang keluar rumah, bahkan untuk buang air pelaku hanya menggunakan botol serta popok.

“Pelaku mengunci kamar dari luar setiap kali meninggalkan rumah. Ini dilakukan agar orang tuanya tidak mengetahui keberadaan korban,” katanya.

Kasatreskrim menyampaikan setelah korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (03/05/2025), tersangka meminta bantuan temannya untuk membawa jenazah ke rumah sakit dan sempat muncul niatan membuang jasad korban.

Ia mengatakan jenazah korban sempat disimpan di bagasi mobil sebelum akhirnya dibawa ke RSUD Majalengka, yang kemudian pihak rumah sakit melaporkan kejadian tersebut ke Polres Majalengka.

“Berdasarkan hasil otopsi, korban mengalami sejumlah luka akibat kekerasan fisik. Kami memastikan bahwa korban tidak melakukan perlawanan karena kondisinya saat itu sudah sangat lemah,” tuturnya.

Ari menambahkan bahwa tersangka kini dikenakan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 ayat 3 KUHP, karena melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami sudah memeriksa 17 saksi dan melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” ucap dia.

(ant/ fis)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadapi Musim Kemarau, PAM JAYA Pastikan Air Baku dari Waduk Jatiluhur Aman hingga Akhir 2026

Hadapi Musim Kemarau, PAM JAYA Pastikan Air Baku dari Waduk Jatiluhur Aman hingga Akhir 2026

Berdasarkan hasil peninjauan dan penjelasan dari PJT II, kondisi Waduk Jatiluhur saat ini masih berada dalam batas aman untuk mendukung kebutuhan air baku Jakarta.
ScaleOcean Meluncurkan ScaleOcean Atlas, ERP yang Mengikuti Cara Kerja Setiap Industri

ScaleOcean Meluncurkan ScaleOcean Atlas, ERP yang Mengikuti Cara Kerja Setiap Industri

ScaleOcean resmi merilis ScaleOcean Atlas sebagai platform ERP unggulan yang diklaim dibangun dengan pendekatan industry-based architecture.
Respons JPU Soal Putusan Banding Kasus Chromebook Terdakwa Ibam

Respons JPU Soal Putusan Banding Kasus Chromebook Terdakwa Ibam

Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman terdakwa kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Ibrahim Arief alias Ibam dari 4 tahun menjadi 5 tahun penjara serta uang pengganti Rp5 miliar.
Kepala Bakom Qodari: PLTS 100 GWp Bangun Kemandirian Energi Sekaligus Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi

Kepala Bakom Qodari: PLTS 100 GWp Bangun Kemandirian Energi Sekaligus Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi

Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas 100 Gigawatt Peak (GWp) merupakan manifestasi serius pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan energi. 
Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Kepala Bakom Qodari: Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status

Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Kepala Bakom Qodari: Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status

Peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan para tenaga pendidik menjadi salah satu prioritas utama Presiden RI Prabowo Subianto. 
RI Ekspor Beras Perdana ke Malaysia, Qodari Beberkan Nilai Fantastis: Indonesia Semakin Berdaulat dalam Pangan

RI Ekspor Beras Perdana ke Malaysia, Qodari Beberkan Nilai Fantastis: Indonesia Semakin Berdaulat dalam Pangan

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari mengatakan bahwa ekspor perdana ke Malaysia yang baru saja diteken Indonesia merupakan perkembangan positif bagi sektor pangan nasional.

Trending

Jadwal Hyundai Hillstate Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Lawan Teman Lama

Jadwal Hyundai Hillstate Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Lawan Teman Lama

Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2026-2027. Pertandingan ini bakal dinantikan para penggemar khususnya volimania Indonesia, karena Megawati Hangestri harus menghadapi mantan klubnya.
Kesan Pertama Jordan Wilson saat Bertemu Megawati Hangestri: Saya Bersyukur Mengenalnya

Kesan Pertama Jordan Wilson saat Bertemu Megawati Hangestri: Saya Bersyukur Mengenalnya

Outside Hitter baru Hyundai Hillstate Jordan Wilson mengaku bersyukur bisa bertemu dengan Megawati Hangestri saat jalani kompetisi profesionalnya musim ini.
Jadwal Siaran Langsung China Masters 2026: Jonatan Christie Debut Sebagai Tunggal Putra Nomor 1 Dunia

Jadwal Siaran Langsung China Masters 2026: Jonatan Christie Debut Sebagai Tunggal Putra Nomor 1 Dunia

Jadwal siaran langsung China Masters 2026, di mana akan ada sejumlah laga menarik. Salah satunya Jonatan Christie akan debut sebagai tunggal putra nomor satu dunia.
Red Sparks Diterpa Kabar Buruk Usai Ko Hee-jin Mundur, Para Pemain Andalan Berpotensi Absen di KOVO Cup 2026

Red Sparks Diterpa Kabar Buruk Usai Ko Hee-jin Mundur, Para Pemain Andalan Berpotensi Absen di KOVO Cup 2026

Red Sparks tengah diterpa kabar buruk secara bertubi-tubi. Setelah Ko Hee-jin yang resmi mundur dari posisi pelatih kepala, mantan tim Megawati Hangestri tersebut kini juga berpotensi tampil tanpa para pemain andalannya,termasuk Vanja Bukilic di KOVO Cup 2026.
Usai Terpilih Jadi Ketum PBNU, Gus Kikin Lontarkan Pesan Menohok

Usai Terpilih Jadi Ketum PBNU, Gus Kikin Lontarkan Pesan Menohok

Usai terpilih jadi Ketum PBNU, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) lontarkan pesan menohok. Selain itu, Gus Kikin berharap NU bisa berkhidmah untuk kemaslahatan
Bukan Hanya Dekat, 2 Pemain Hyundai Hillstate Ini Puji Setinggi Langit Atlet Indonesia Megawati Hangestri

Bukan Hanya Dekat, 2 Pemain Hyundai Hillstate Ini Puji Setinggi Langit Atlet Indonesia Megawati Hangestri

Wah ada dua nama pemain voli asing yang dekat sama Megawati Hangestri. Keduanya juga pernah memuji abis si atlet indonesia ini. Mereka bermain di satu klub loh.
Profil Pornpun Guedpard, Musuh Megawati Hangestri di Korea yang Jadi MVP di AVC Women's Continental 2026

Profil Pornpun Guedpard, Musuh Megawati Hangestri di Korea yang Jadi MVP di AVC Women's Continental 2026

Menilik profil singkat Pornpun Guedpard, setter sekaligus kapten Timnas Voli Putri Thailand yang baru saja dinobatkan sebagai MVP AVC Women's Continental 2026. Menariknya, Guedpard sempat menjadi musuh Megawati Hangestri di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT