News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

TNGGP Turunkan 2.658 Pendaki Ilegal dari Gunung Gede-Pangrango

Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menurunkan 2.658 pendaki dari Gunung Gede-Pangrango karena tidak mengantongi izin resmi pendakian selama libur panjang, setelah didata mereka mendapat pembinaan dari petugas.
Minggu, 1 Juni 2025 - 23:11 WIB
Petugas gabungan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango menjaring ribuan pendaki ilegal selama libur panjang pada tanggal 30-1 Juni
Sumber :
  • Antara

Cianjur, tvOnenews.com - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menurunkan 2.658 pendaki dari Gunung Gede-Pangrango karena tidak mengantongi izin resmi pendakian selama libur panjang, setelah didata mereka mendapat pembinaan dari petugas.

Ketua Tim Kerja Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan TNGGP Agus Deni di Cianjur Minggu, mengatakan selama libur panjang 29 Mei-1 Juni 2025, pihaknya menempatkan petugas di lokasi yang disinyalir menjadi jalur ilegal pendakian selama 24 jam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini kami lakukan untuk mencegah masuknya calon pendaki yang tidak memiliki izin dan melaksanakan patroli rutin di jalur pendakian saat momen libur panjang, tanggal 30 Mei terjaring 687 orang dan tanggal 31 Mei terjaring 1.971 orang," katanya.

Upaya pencegahan membuahkan hasil dengan menurunkan ribuan orang pendaki yang tidak dapat menunjukkan izin resmi, sehingga petugas langsung mendata identitas seluruh oknum pendaki serta melakukan pembinaan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari oknum pendaki memperoleh izin dari Base Camp (BC) secara ilegal, sehingga pihaknya menegaskan bahwa BC bukan bagian dari pengelola pendakian yang diberikan kewenangan atau izin dalam mengelola pendakian.

"Hiking Organizer (HO) yang telah memiliki izin resmi yaitu Basecamp GEPANGKU, KOBEL ADVENTURE, Usaha Sajalur Salam Rimba (USSR), dolan.gedepangrango, dan mt_gedepangrango," katanya.

TNGGP bersama dengan pihak berwenang akan menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, ketika pelayanan wisata di TNGGP terdapat oknum dari petugas, HO dan atau pengunjung/pendaki yang berbuat tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan pemerintah.

Saat ini untuk pendakian tidak diterbitkan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) diganti dengan kode batang atau barcode yang berisi data pendaki saat melakukan pendaftaran online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat pendaftaran online diperlukan beberapa dokumen yang perlu disiapkan calon pendaki seperti surat kesehatan, surat pernyataan bagi pendaki usia kurang dari 16 tahun atau lebih dari 60 tahun serta pendampingan untuk memastikan keselamatan selama pendakian," katanya.

Dia menjelaskan Gunung Gede-Pangrango merupakan salah satu taman nasional dengan ekosistem hutan hujan tropis pegunungan yang menjadi destinasi favorit bagi pengunjung wisata alam yang berasal dari kota besar seperti Jabodetabek dan kota lainnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.
Sambil Tertunduk Lemas, Ungkapan Permintaan Maaf Taufik Hidayat Langsung Ditolak Keluarga YTR: Adik Saya Dihancurkan!

Sambil Tertunduk Lemas, Ungkapan Permintaan Maaf Taufik Hidayat Langsung Ditolak Keluarga YTR: Adik Saya Dihancurkan!

Keluarga YTR menolak keras permintaan maaf dari Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya di Bandung selama 3 tahun.
Jokowi: Target PSI Bukan Sekadar Masuk Senayan, Kami Bidik Hasil yang Lebih Besar

Jokowi: Target PSI Bukan Sekadar Masuk Senayan, Kami Bidik Hasil yang Lebih Besar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi meminta seluruh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membangun mesin partai yang kuat hingga tingkat desa sebagai modal menghadapi Pemilu 2029.
Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 15,5% atau setara sekitar 2 juta ton CO2 ekuivale
Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Musisi sekaligus vokalis band Last Child, Virgoun, kembali mencuri perhatian publik usai membagikan momen akad nikah ulang bersama sang istri, Lindi Fitriyana.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT