News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Usai Longsor di Tambang Gunung Kuda

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menetapkan dua tersangka dalam peristiwa longsor tambang galian C di kawasan Gunung Kuda Cirebon yang menewaskan belasan orang pada Jumat (30/05/2025).
Minggu, 1 Juni 2025 - 23:15 WIB
Dua tersangka berinisial AK dan AR (memakai baju tahanan) saat dihadirkan dalam konferensi pers terkait peristiwa longsor di area tambang Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat
Sumber :
  • Antara

Cirebon, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menetapkan dua tersangka dalam peristiwa longsor tambang galian C di kawasan Gunung Kuda Cirebon yang menewaskan belasan orang pada Jumat (30/05/2025).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni di Cirebon, Minggu, mengatakan kedua tersangka adalah Ketua Koperasi Al-Azariyah berinisial AK selaku pemilik tambang, serta Kepala Teknik Tambang AK yang bertugas sebagai pengawas operasional di lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi kemudian dari serangkaian penyidikan itu, kami menetapkan dua orang tersangka,” katanya.

Ia menjelaskan keduanya terbukti tetap menjalankan kegiatan pertambangan, meski telah menerima surat larangan dari Dinas ESDM setempat.

Menurutnya, larangan itu diterbitkan pada 8 Januari dan diperkuat dengan surat peringatan kedua pada 19 Maret 2025, karena kegiatan tambang belum mendapat persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

“Sudah dua kali dikeluarkan surat larangan dan peringatan, tapi tidak diindahkan,” katanya.

Ia menuturkan AR sebagai pengawas di lapangan menjalankan perintah AK, tanpa mengindahkan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga akhirnya insiden longsor di Gunung Kuda terjadi serta menyebabkan korban jiwa.

Dari hasil penyelidikan, kata dia, longsor terjadi saat sejumlah pekerja tengah menambang material batu gamping dan tras.

“Tanah tebing runtuh dan menimbun para pekerja beserta alat berat dan kendaraan operasional,” ujarnya.

Ia menyebutkan dalam kasus ini, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yakni lima unit dump truck, empat ekskavator, dan dokumen terkait izin usaha tambang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Namun, Sumarni mengemukakan kalau izin usaha tersebut tidak mencakup RKAB, yang menjadi syarat utama untuk melakukan aktivitas tambang produksi secara legal di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan kedua tersangka dijerat Pasal 98 dan 99 Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.

Polisi juga mengenakan Pasal 35 UU Ketenagakerjaan, UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Ungkap Fakta Baru soal MBG, Tak Semua Siswa Akan Dapat!

Mendikdasmen Ungkap Fakta Baru soal MBG, Tak Semua Siswa Akan Dapat!

Abdul Mu'ti menjelaskan, salah satu poin yang sudah diputuskan dalam rapat tingkat menteri adalah terkait penerima manfaat program MBG.
Masalah Perlintasan Sebidang, DPR RI Usulkan Pembangunan Flyover di Tangsel-Lebak

Masalah Perlintasan Sebidang, DPR RI Usulkan Pembangunan Flyover di Tangsel-Lebak

Anggota Komisi V DPR RI, Ahmad Fauzi memberikan usulan mengenai permasalahan perlintasan sebidang di Provinsi Banten.
Korupsi Seragam Sekolah Bupati Langkat, Pengamat Tuntut Anggaran Pendidikan yang Dikorupsi Dikembalikan

Korupsi Seragam Sekolah Bupati Langkat, Pengamat Tuntut Anggaran Pendidikan yang Dikorupsi Dikembalikan

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menuntut agar anggaran pendidikan yang diduga dikorupsi dalam kasus yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin dikembalikan untuk kepentingan dunia pendidikan. 
Sumur Minyak Tradisional di Darul Ihsan di Polres Aceh Timur Meledak

Sumur Minyak Tradisional di Darul Ihsan di Polres Aceh Timur Meledak

Sumur minyak tradisional milik warga di Gampong Lhok Lemak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, Minggu, meledak.
Kenapa Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Baru Digelar setelah Empat Bulan Meninggal?

Kenapa Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Baru Digelar setelah Empat Bulan Meninggal?

Prosesi pemakaman kenegaraan untuk melepas kepergian Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran Ayatollah Ali Khamenei dipastikan berlangsung di bawah pengawalan -
Curhatan Driver Ojol soal Implementasi Komisi 8 Persen

Curhatan Driver Ojol soal Implementasi Komisi 8 Persen

Terkait pemberlakuan komisi 8% layanan ride hailing ojol diberlakukan sejak 1 Juli 2026. Selama 3 hari pertama implementasi kebijakan ini tuai berbagai komentar

Trending

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat di media Korea Selatan. Namun kali ini bukan karena sosok Megawati Hangestri, melainkan Timnas Voli Indonesia yang menjadi atensi usai mengalahkan skuad Negeri Ginseng di final AVC Men's Cup 2026.
Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot maskapai AMA, Nicholas Gosselin, meninggal dunia akibat luka tembak yang dilepaskan dari jarak sangat dekat.
Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Raja Juli paparkan kronologi dugaan pemberian amplop Bupati Kuansing kepadanya. Raja Juli menegaskan tidak ada pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi, Riau
KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK mengatakan Raja Juli Antoni semestinya melaporkan dugaan gratifikasi berupa amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing tersebut kepada lembaga antirasuah.
PDIP Desak Jokowi Penuhi Janjinya untuk Tunjukkan Ijazah Asli: Ditunggu Kehadirannya di PN Jakarta Timur

PDIP Desak Jokowi Penuhi Janjinya untuk Tunjukkan Ijazah Asli: Ditunggu Kehadirannya di PN Jakarta Timur

PDIP desak mantan Presiden ke-7 RI Jokowi untuk memenuhi janjinya hadir di PN Jakarta Timur terkait kasus ijazah sebelum melakukan safari ke NTT. Hal ini diucap
Peringati Warisan Ali Khamenei, Presiden Iran Bicara Revolusi dan Kepemimpinan Baru Komunitas Muslim

Peringati Warisan Ali Khamenei, Presiden Iran Bicara Revolusi dan Kepemimpinan Baru Komunitas Muslim

Lembaga-lembaga internasional dinilai gagal menghentikan tindakan Israel di kawasan Timur Tengah, Presiden Iran Masoud Pezeshkian, Sabtu (4/7) juga mengkritik badan-badan global tetap diam sementara Israel secara terbuka berbicara tentang pembunuhan dan serangan yang ditargetkan.
2 Kabar Gembira dari Belanda jelang Piala AFF 2026, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Full Senyum

2 Kabar Gembira dari Belanda jelang Piala AFF 2026, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Full Senyum

Angin segar menghampiri pelatih kepala baru Timnas Indonesia John Herdman jelang melakoni debut resminya memimpin skuad Garuda di turnamen bergengsi Piala AFF -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT