GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ayah Bejat! Gagahi Anak Kandung dan Ancam Bunuh Sang Anak Demi Puasi Nafsu Binatang

Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, meringkus RP (39) warga Kecamatan Cibeber pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP hingga belasan kali dibawa ancaman akan dibunuh jika tidak melayani nafsu bejatnya, Rabu (05/06/2024).
Kamis, 5 Juni 2025 - 00:10 WIB
Kasatreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat AKP Tono Listianto
Sumber :
  • Antara

Cianjur, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, meringkus RP (39) warga Kecamatan Cibeber pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP hingga belasan kali dibawa ancaman akan dibunuh jika tidak melayani nafsu bejatnya, Rabu (05/06/2024).

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur Rabu, mengatakan terbongkarnya pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya itu, setelah korban didesak ibunya untuk menceritakan apa yang membuat dirinya selalu murung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku yang sudah bercerai dengan ibu kandung korban mengajak anaknya menginap di rumahnya pada bulan Februari 2025, saat itu korban diperkosa untuk pertama kali di bawah ancaman akan dibunuh kalau tidak melayani," katanya.

Perbuatan bejatnya dilakukan hingga belasan kali, sehingga korban yang biasa ceria berubah menjadi murung dan sering melamun, sehingga ibunya merasa penasaran dan bertanya penyebab perubahan sikap anaknya tersebut.

Mengetahui penyebabnya sang ibu melaporkan hal tersebut ke Polres Cianjur, petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya telah memperkosa anak kandungnya hingga belasan kali.

"Pengakuannya sudah 13 kali memperkosa korban, bahkan setiap melakukan perbuatan bejatnya pelaku kerap mengancam korban agar tidak menceritakan hal tersebut pada siapapun termasuk ibunya," kata dia.

Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dan diperberat karena pelaku adalah orangtua kandung atau orang terdekat dari korban."Kami akan kenakan pasal berlapis karena pelaku merupakan ayah kandung korban," katanya.

Untuk menekan kasus yang sama, pihaknya mengimbau orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak karena pelaku pemerkosaan dan pelecehan terhadap anak sebagian besar orang yang sudah dikenal.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pujian Berkelas Media Korea Setelah Megawati Hangestri Pilih ke Hillstate daripada CLBK dengan Red Sparks

Pujian Berkelas Media Korea Setelah Megawati Hangestri Pilih ke Hillstate daripada CLBK dengan Red Sparks

Keputusan Megawati Hangestri yang akhirnya bersedia untuk comeback ke V-League namun gabung ke Hillstate bukan balik ke Red Sparks mendapat pujian media Korea.
Bursa Transfer: Dikabarkan Jadi Target Persib Bandung, Selangor FC Langsung Panas Dingin dan Pagari Pemecah Rekor Legenda Timnas Indonesia

Bursa Transfer: Dikabarkan Jadi Target Persib Bandung, Selangor FC Langsung Panas Dingin dan Pagari Pemecah Rekor Legenda Timnas Indonesia

Selangor FC bergerak cepat memagari Chrigor Moraes setelah tampil menggila dan mematahkan rekor 19 tahun Bambang Pamungkas, di tengah rumor minat Persib Bandung
Pontjo Sutowo Buka-Bukaan soal Sengketa Hotel Sultan, Minta Duduk Berunding: Kami Bayar Pajak Rp80 M per Tahun

Pontjo Sutowo Buka-Bukaan soal Sengketa Hotel Sultan, Minta Duduk Berunding: Kami Bayar Pajak Rp80 M per Tahun

Bos Hotel Sultan Pontjo Sutowo buka-bukaan soal sengketa dengan Pemerintah dan PPKGBK. Iamempertanyakan alasan kenapa hotel yang dikelola PT Indobuildco terus dipersoalkan.
Top 3 Sport: Pesan Vanja Bukilic untuk Megawati Hangestri, Media Korea Beri Peringatan, Prediksi Line Up Hyundai Hillstate

Top 3 Sport: Pesan Vanja Bukilic untuk Megawati Hangestri, Media Korea Beri Peringatan, Prediksi Line Up Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea langsung menjadi sorotan besar. Mulai dari rival baru Megatron, peringatan media Korea hingga prediksi skuad.
John Herdman Bongkar Syarat Timnas Indonesia Jadi Tim yang Disegani, Singgung 280 Juta Rakyat sampai Pemain Diaspora

John Herdman Bongkar Syarat Timnas Indonesia Jadi Tim yang Disegani, Singgung 280 Juta Rakyat sampai Pemain Diaspora

John Herdman menuntut Timnas Indonesia punya identitas kuat, menyatukan pemain lokal dan diaspora demi 280 juta rakyat saat tampil di turnamen besar nanti.
Ephorus HKBP Apresiasi Akreditasi dan Tata Kelola: UHN Terbuka untuk Semua Agama

Ephorus HKBP Apresiasi Akreditasi dan Tata Kelola: UHN Terbuka untuk Semua Agama

Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST, menyampaikan bahwa Universitas HKBP Nommensen (UHN) baik yang di Medan ataupun

Trending

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Dugaan child grooming oleh kepala sekolah SMK swasta di Pamulang viral di media sosial. Yayasan langsung menonaktifkan kepala sekolah tersebut.
Soal Adanya Pemujaan dan Klenik, Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Ubah Cara Pandang ke Situs Peninggalan Sejarah Sunda

Soal Adanya Pemujaan dan Klenik, Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Ubah Cara Pandang ke Situs Peninggalan Sejarah Sunda

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak masyarakat untuk mengubah total cara pandang terhadap peninggalan sejarah Sunda. Pria yang akrab disapa KDM ini tegas
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT