News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Jawa Barat Tetapkan Seorang Oknum BPK Sebagai Tersangka

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan satu oknum petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial AMR, sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap rumah sakit (RS) dan puskesmas di Kabupaten Bekasi.
Kamis, 31 Maret 2022 - 17:14 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana.
Sumber :
  • antara

Bandung, Jawa Barat - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan satu oknum petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial AMR, sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap rumah sakit (RS) dan puskesmas di Kabupaten Bekasi.

Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan tim penyidik telah menemukan dua alat bukti yang membuat AMR dapat ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (30/3). Kini AMR pun dilakukan penahanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim penyidik menyimpulkan AMR ditetapkan sebagai tersangka, karena sudah memenuhi dua alat bukti, sehingga perkaranya naik ke penyidikan," kata Asep di Kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Saat operasi tangkap tangan (OTT), ada dua orang petugas BPK yang diamankan oleh kejaksaan yakni berinisial AMR dan F. Namun setelah satu kali 24 jam, kejaksaan hanya menetapkan AMR sebagai tersangka, sedangkan F tidak ditetapkan tersangka.

"Hasil pemeriksaan tim penyidik secara intensif semalaman, sampai pagi dan siang, masih belum ditemukan cukup bukti terhadap F, untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata dia.

Adapun setelah perhitungan lebih lanjut, Asep menuturkan uang yang disita dari kegiatan OTT tersangka AMR oleh kejaksaan yakni sebanyak Rp351,9 juta. Kini uang tersebut pun telah ditetapkan sebagai barang bukti.

Kasus itu bermula saat BPK Perwakilan Jawa Barat melakukan pemeriksaan rutin pada Desember 2021. Diduga oknum yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu meminta uang kepada 17 puskesmas di Bekasi dan RSUD Cabangbungin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian pada 29 Maret 2022, kejaksaan mendapat informasi pemerasan tersebut. Dari tangan tersangka, kejaksaan lantas menemukan uang ratusan juta itu.

Akibat perbuatannya, AMR dijerat dengan Pasal 12 e dan Pasal 11 Undang-Undang 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.(chm/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setelah Ukir Sejarah Mengejutkan, Kieran Trippier Pilih Angkat Kaki dari Newcastle United

Setelah Ukir Sejarah Mengejutkan, Kieran Trippier Pilih Angkat Kaki dari Newcastle United

Kabar mengejutkan datang dari Newcastle United. Bek senior, Kieran Trippier, dipastikan bakal meninggalkan klub pada akhir musim ini setelah kontraknya berakhir
Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Tampil pada FIFA Matchday Juni, Eks Liga Belanda yang Sudah di Tanah Air Ini Siap Dinaturalisasi dan Bela Garuda

Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Tampil pada FIFA Matchday Juni, Eks Liga Belanda yang Sudah di Tanah Air Ini Siap Dinaturalisasi dan Bela Garuda

PSSI berpeluang menaturalisasi eks pemain Liga Belanda. Sosok ini diproyeksikan jadi pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni 2026.
Perang Timur Tengah, Anwar Ibrahim: Aparat Hukum Harus Siap

Perang Timur Tengah, Anwar Ibrahim: Aparat Hukum Harus Siap

PM Malaysia Anwar Ibrahim meminta aparat penegak hukum di Malaysia senantiasa mewaspadai keamanan negara di tengah situasi perang di Timur Tengah.
Indonesia Tuntut Jaminan Keamanan Bagi Prajurit Penjaga Perdamaian di Lebanon

Indonesia Tuntut Jaminan Keamanan Bagi Prajurit Penjaga Perdamaian di Lebanon

Pemerintah Republik Indonesia menuntut jaminan keamanan bagi seluruh prajurit penjaga perdamaian, menyusul insiden serangan yang menewaskan tiga personel TNI
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi untuk Persib Bandung Jelang Laga Krusial Kontra Semen Padang di Super League, Ternyata Gara-gara Ini

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi untuk Persib Bandung Jelang Laga Krusial Kontra Semen Padang di Super League, Ternyata Gara-gara Ini

AFC resmi menjatuhkan sanksi kepada Persib Bandung jelang pertandingan krusial kontra Semen Padang pada pekan ke-26 Super League 2025-2026. Ada masalah apa?
Upaya Percepatan Pemulihan Pasca Bencana, Satgas Kembali Distribusikan Paket Bantuan Bagi Warga Aceh Tamiang

Upaya Percepatan Pemulihan Pasca Bencana, Satgas Kembali Distribusikan Paket Bantuan Bagi Warga Aceh Tamiang

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Kepala Satgas PRR Pusat, Tito Karnavian memimpin Apel Praja IPDN Gelombang 3 untuk melaksanakan misi kemanusian sejumlah 768 orang di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Baru Juga Balik usai Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Disebut Media Italia Langsung Jadi Starter Sassuolo Nanti Malam

Baru Juga Balik usai Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Disebut Media Italia Langsung Jadi Starter Sassuolo Nanti Malam

Media Italia langsung memprediksi Jay Idzes akan kembali menjadi starter Sassuolo di pertandingan malam ini melawan Cagliari. Padahal baru selesai bela Timnas.
Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Dedi Mulyadi siapkan program angkot listrik di Jawa Barat. Rencana transportasi umum modern ini diungkap saat bertemu sopir angkot berusia 76 tahun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT