LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Istri Korban Penganiayaan di Cirebon
Sumber :
  • Erfan Septyawan

Lantaran Cemburu, Seorang Pria di Cirebon Tega Aniaya Istri Hingga Kritis

Seorang warga Desa Setu Kulon Kabupaten Cirebon tega melakukan aksi KDRT terhadap istrinya sendiri hingga kritis. Pelaku KDRT di kamar kos yang ada di Desa Setu Kulon, Kabupaten Cirebon itu adalah Km, warga Desa Babakanjaya, Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu.

Sabtu, 2 April 2022 - 01:23 WIB

Cirebon, Jawa Barat - Seorang warga Desa Setu Kulon Kabupaten Cirebon tega melakukan aksi KDRT terhadap istrinya sendiri hingga kritis. Pelaku KDRT di kamar kos yang ada di Desa Setu Kulon, Kabupaten Cirebon itu adalah Km, warga Desa Babakanjaya, Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu.
 
Sedangkan korbannya adalah RT yang merupakan istrinya sendiri. Korban dianiaya dengan dipukul sampai 7 kali, mencekik dan menampar. Kejadian penganiayaan tersebut pada hari Sabtu (19/3/2022) lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, pelaku dan korban cekcok.  Lantaran pelaku mendapati istrinya sedang berbicara lewat telepon dengan mantan pacarnya.
 
Pelaku yang kesal dan emosi, langsung melakukan kekerasan kepada korban dengan memukul bagian kepala.
 
“Empat kali tampar pipi kanan kiri, kemudian cekik leher, ditendang. Saya cuma suruh dia mengaku kalau dia bersalah, sudah menyakiti saya,” kata Km, saat pemeriksaan kepada penyidik.
 
Menurut Km, istrinya setelah menikah sudah selingkuh. Bahkan, masih berkomunikasi dengan mantan-mantannya. Atas tindakan penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka hingga dilarikan ke rumah sakit.
 
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, membenarkan dengan adanya kasus penganiayaan yang di lakukan oleh suami terhadap istrinya sendiri. 
 
" Saat ini pelaku sudah di amankan oleh petugas kami, saat ini pelaku masih di mintai keterangan," Ujarnya Jumat (1/4/22). 
 
Kini kasus KDRT di Desa Setu Kulon, Kabupaten Cirebon tersebut ditangani oleh Polresta Cirebon. 
 
pasal 44 ayat (2) UU RI nomor 23 tahun 2024 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara (erfan septyawan/ade) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
37 WNI yang Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji Ditangkap

37 WNI yang Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji Ditangkap

Sebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan oleh kepolisian Arab Saudi lantaran memakai visa ziarah saat akan melakukan ibadah Haji. 
Keluarga Prabowo di Manado Syukuran Terpilihnya Presiden RI 2024-2029

Keluarga Prabowo di Manado Syukuran Terpilihnya Presiden RI 2024-2029

"Kami bersyukur atas terpilihnya Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2024 – 2029," kata Andrew J Jules Soebali, keponakan Prabowo Subianto.
Reaksi Tak Terduga Jordi Amat Ketika Pertama kali Ditawari Bermain untuk Swansea City, Sampai Rela Melakukan Hal Ini ...

Reaksi Tak Terduga Jordi Amat Ketika Pertama kali Ditawari Bermain untuk Swansea City, Sampai Rela Melakukan Hal Ini ...

Bek tengah Timnas Indonesia, Jordi Amat mengungkap proses dirinya direkrut oleh Swansea City, dan kesan soal bisa bermain di teratas dunia Liga Inggris. (2/6).
Kejanggalan-Kejanggalan Pengungkapan kasus Vina, Pakar: Coba Cek BAP Terutama Hal-Hal Ini, Jangan-Jangan Ada Upaya Macam-Macam

Kejanggalan-Kejanggalan Pengungkapan kasus Vina, Pakar: Coba Cek BAP Terutama Hal-Hal Ini, Jangan-Jangan Ada Upaya Macam-Macam

Pakar hukum, Azmi Syahputra menilai ada banyak kejanggalan dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina. Menurutnya, perlu dicek di dalam BAP tentang sejumlah hal.
Ini Waktu Tidur Siang yang Dianjurkan dalam Islam, Zaidul Akbar Ungkap Alasan Kenapa Kepala Pusing Setelah Bangun Tidur

Ini Waktu Tidur Siang yang Dianjurkan dalam Islam, Zaidul Akbar Ungkap Alasan Kenapa Kepala Pusing Setelah Bangun Tidur

Banyak manfaat bisa didapatkan dari tidur siang, tapi tidak mudah di tengah kesibukan. Namun, dalam Islam ada waktunya khusus, ini kata dr Zaidul Akbar simak.
Momen Prabowo Temui Presiden Ukraina Zelenskyy Bahas Kerja Sama hingga Situasi Gaza

Momen Prabowo Temui Presiden Ukraina Zelenskyy Bahas Kerja Sama hingga Situasi Gaza

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Ukraina H.E. Volodymyr Zelenskyy membahas pentingnya menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Trending
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon tahun 2016 silam dinilai masih terdapat kejanggalan.
Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji minta hakim praperadilan dan polisi gugurkan pernyataan saksi baru yang muncul dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Pemain Keturunan Indonesia Blunder, Borussia Dortmund Kalah dari Real Madrid di Final Liga Champions

Pemain Keturunan Indonesia Blunder, Borussia Dortmund Kalah dari Real Madrid di Final Liga Champions

Borussia Dortmund menderita kekalahan dengan skor 0-2 dari Real Madrid, Minggu (2/6/2024) setelah pemain keturunan Indonesia Ian Maatsen membuat blunder.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya