GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jabar Tetapkan Satu Tersangka Lagi Sindikat Kasus Jual Bayi Jaringan Internasional 

Hasil pengembangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, kembali menangkap satu pelaku sindikat penjualan bayi internasional di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Rabu (15/07/2025) kemarin. 
Kamis, 17 Juli 2025 - 07:58 WIB
Sindikat penjual bayi jaringan internasional
Sumber :
  • tvOnenews.com - Cepi Kurnia

Bandung, tvOnenews.com - Hasil pengembangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, kembali menangkap satu pelaku sindikat penjualan bayi internasional di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Rabu (15/07/2025) kemarin. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku merupakan salah satu penampung di wilayah Jakarta sebelum hendak dijual ke luar negeri, yang baru pulang dari luar negeri. 

 

"Tadi malam kita juga mendapatkan satu tersangka lagi, baru pulang dari luar negeri kita cekal. Dan diamankan di Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Sekarang dalam pemeriksaan,"kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar. Rabu (16/07/2025) siang. 

 

Ia menjelaskan, Pelaku yang diamankan sebagai salah satu penampung, jumlah yang diamankan dalam sindikat penjualan bayi internasional ini sebanyak 13 pelaku, 1 diantaranya laki-laki. 

 

"Pelaku yang diamankan salah satu penampung yang dijakarta, Pelaku WNI semuanya,"ungkapnya. 

 

Ia menambahkan, bayi yang sudah terjual ke Singapura sebanyak 23 bayi. Satu berhasil diamankan oleh petugas di daerah Jabodetabek. 

 

"Kita amankan 6 Bayi,  yang dari Kalimantan 5 apakah rangkaian yang 24 orang atau ada rangkaian lain. Kalau ada rangkaian lain kita akan telusuri lagi,"tuturnya.

 

"Itu 24 baru keterangan tersangka, yang dia ingat. Kita masih gali terus keterangan tersangka yang dia lupa juga,"tambahnya. 

 

Surawan menambahkan, Bayi yang berhasil diamankan Polda Jabar sendiri dititipkan di panti dan dalam keadaan sehat.

 

"Bayi di titip di panti, kondisi dalam keadaan sehat. Setiap hari kita cek dan kontrol sehingga kondisi bayi kita pantau,"jelasnya. 

 

"Untuk otak sindikat penjualan bayi masih berada diluar negeri, kita lakukan pencekalan. Kalau dia memang tidak kembali kita mintakan Red Notice. Pelakunya WNI,"tegasnya 

 

Para pelaku terancam Pasal 2 dan Pasal 4 Undang Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman 15 tahun penjara kita juga sedang terapkan terkait Undang-Undang Perlindungan Anak. 

 

(cep/ fis)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Senang Bukan Main Bisa Reuni dengan Vanja Bukilic di Red Sparks pada V League 2026/2027, Ko Hee-jin: Sangat Menyenangkan!

Senang Bukan Main Bisa Reuni dengan Vanja Bukilic di Red Sparks pada V League 2026/2027, Ko Hee-jin: Sangat Menyenangkan!

Red Sparks akhirnya telah mengumumkan dua pemain asing mereka yakni Vanja Bukilic dan Zhong Hui, yang akan berlaga pada gelaran V League 2026/2027 mendatang.
Terjebak di Grup Neraka Piala Asia 2027, Pemain Naturalisasi Sebut Timnas Indonesia Punya Peluang untuk Lolos

Terjebak di Grup Neraka Piala Asia 2027, Pemain Naturalisasi Sebut Timnas Indonesia Punya Peluang untuk Lolos

Timnas Indonesia terjebak di Grup F bersama Jepang, Qatar, dan Thailand. Artinya, dua dari empat tim di grup tersebut pernah merasakan sebagai juara Piala Asia. 
Karen Hertatum Tak Mau Diam Lagi, Sebut Dede Sunandar Ketahuan Selingkuh hingga 5 Kali Sejak Awal Pernikahan

Karen Hertatum Tak Mau Diam Lagi, Sebut Dede Sunandar Ketahuan Selingkuh hingga 5 Kali Sejak Awal Pernikahan

Karen Hertatum bongkar dugaan perselingkuhan Dede Sunandar sejak awal pernikahan. Ia mengaku sang suami sampai 5 kali ketahuan selingkuh. Simak pernyataannya!
Kejari Medan Tangkap DPO Korupsi KUR Rugikan Negara hingga Rp6,28 Miliar

Kejari Medan Tangkap DPO Korupsi KUR Rugikan Negara hingga Rp6,28 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menangkap daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu bank
Menpora Erick Thohir Soroti Piala Presiden 2026 Jadi Alat Pemersatu Bangsa, Libatkan 64 Klub dari 38 Provinsi

Menpora Erick Thohir Soroti Piala Presiden 2026 Jadi Alat Pemersatu Bangsa, Libatkan 64 Klub dari 38 Provinsi

Erick Thohir menyebut Piala Presiden 2026 sebagai bukti sepak bola mampu mempersatukan bangsa lewat kompetisi akar rumput yang diikuti 64 klub Liga 4 daerah.
Status Dua Juri LCC Kabarnya 'Dinonaktifkan' Bukan Dari Jabatan di MPR RI Tapi...

Status Dua Juri LCC Kabarnya 'Dinonaktifkan' Bukan Dari Jabatan di MPR RI Tapi...

MPR RI menjelaskan status dua juri LCC 4 Pilar yang dinonaktifkan usai polemik SMAN 1 Pontianak. Bukan dicopot dari jabatan.

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Momen heboh Dedi Mulyadi dikerumuni warga, saat mendatangi pedagang kaki lima untuk ditertibkan.
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Kegiatan Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI belakangan ini menjadi topik yang sedang hangat dibicarakan publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT