News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jabar Bekuk 2 Pengoplos Gas LPG Bersubsidi ke Tabung 12 Kg

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membekuk dua orang yang melakukan pengoplosan atau pemindahan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG).
Kamis, 21 April 2022 - 18:52 WIB
Petugas mengangkat tabung gas LPG yang merupakan barang bukti kasus pengoplosan gas di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat
Sumber :
  • Antara

Bandung, Jawa Barat - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membekuk dua orang yang melakukan pengoplosan atau pemindahan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) secara ilegal dari tabung gas subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi 12 kilogram.
 
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan dua tersangka yang dibekuk itu berinisial MS dan AA. Mereka dibekuk pada saat melakukan aksinya itu di gudang yang berada di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
 
"Jadi ini perkembangan penyelidikan, pada saat 19 April 2022, ditemukan adanya orang yang memindahkan isi gas dari tabung 3 kilogram, ke tabung 12 kilogram," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/04/2022).
 
Dalam kasus ini, menurutnya ada satu orang tersangka lainnya yakni GS yang masih berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO). GS menurutnya diduga berperan sebagai pemilik dari usaha ilegal tersebut.
 
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat AKBP Roland Ronaldy mengatakan pelaku diduga membeli gas subsidi 3 kilogram ke pangkalan resmi di sekitar TKP.
 
Kemudian pelaku mengoplos gas dari tabung 3 kilogram tersebut dengan menggunakan pipa besi yang dimodifikasi dan menggunakan es batu. "Jadi untuk satu tabung 12 kilogram itu dipindahkan dari empat tabung 3 kilogram," ucap Roland.
 
Para pelaku ini, kata dia, membeli tabung gas 3 kilogram seharga Rp17.500 kemudian menjual gas 12 kilogram itu seharga Rp180.000-Rp185.000 per tabung-nya.
 
Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 55 Paragraf 5 Tentang Energi Dan Sumber Daya Mineral Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

(ant/ fis)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Neymar Meneteskan Air Mata Usai Comeback Buat Brasil di Piala Dunia 2026: Ini Hari yang Sangat Spesial

Neymar Meneteskan Air Mata Usai Comeback Buat Brasil di Piala Dunia 2026: Ini Hari yang Sangat Spesial

Neymar Jr akhirnya merasakan atmosfer Piala Dunia 2026 bersama Brasil. Momen itu jadi sangat emosional hingga membuat sang bintang tak kuasa menahan air mata.
Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, BI dan Pemprov Kejar Target 8 Persen

Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, BI dan Pemprov Kejar Target 8 Persen

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Bank Indonesia meluncurkan tiga instrumen strategis untuk memperkuat akselerasi ekonomi daerah.
Adu Banteng Dua Truk di Jalur Selatan Probolinggo, Satu Tewas dan Dua Terluka

Adu Banteng Dua Truk di Jalur Selatan Probolinggo, Satu Tewas dan Dua Terluka

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua truk terjadi di Jalan Raya Lumajang, tepatnya di Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo
Scaloni Coret Lionel Messi? Pelatih Argentina Isyaratkan Rombak Skuad pada Laga Terakhir Fase Grup Piala Dunia 2026

Scaloni Coret Lionel Messi? Pelatih Argentina Isyaratkan Rombak Skuad pada Laga Terakhir Fase Grup Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Argentina, Lionel Scaloni, akan melakukan rotasi besar saat menghadapi Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026, Minggu (28/6/2026).
Solar Subsidi Langka, Organda Jatim Minta Pertamina Segera Normalkan Pasokan

Solar Subsidi Langka, Organda Jatim Minta Pertamina Segera Normalkan Pasokan

Kelangkaan solar bersubsidi di sejumlah SPBU Surabaya dan Jawa Timur dalam beberapa hari terakhir mulai mengganggu sektor transportasi dan logistik.
Piala Dunia 2026: Eks Rekan Shin Tae-yong Akui Lakukan Blunder saat Korea Selatan Dipermalukan Afrika Selatan 0-1 di Fase Grup

Piala Dunia 2026: Eks Rekan Shin Tae-yong Akui Lakukan Blunder saat Korea Selatan Dipermalukan Afrika Selatan 0-1 di Fase Grup

Pelatih Timnas Korea Selatan, Hong Myung-bo, akui dirinya melakukan kesalahan saat timnya kalah 0-1 dari Afrika Selatan pada laga terakhir Piala Dunia 2026.

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Ketua ARUKKI mengatakan gugatan tersebut diajukan sebagai bentuk kritik terhadap belum rampungnya penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Firli Bahuri.
DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

DPR RI Bela TNI Urusi Pertanian: Bukan Dwifungsi ABRI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono merespons ucapan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait TNI di Indonesia mengurusi sektor pertanian.
Korban Jiwa Akibat Gempa Bumi Venezuela Terus Bertambah, USGS Perkirakan Capai 10.000 Jiwa

Korban Jiwa Akibat Gempa Bumi Venezuela Terus Bertambah, USGS Perkirakan Capai 10.000 Jiwa

Gempa bumi dahsyat melanda Venezuela pada Kamis (25/6/2026) hingga dilaporkan menelan ratusan korban jiwa.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juni 2026: Gemini Panen Proyek Emas

Sejumlah zodiak pada 27 Juni 2026 diprediksi memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pemasukan ekstra, bonus, hingga kesempatan bisnis yang menjanjikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT