GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jabar Bekuk 2 Pengoplos Gas LPG Bersubsidi ke Tabung 12 Kg

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membekuk dua orang yang melakukan pengoplosan atau pemindahan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG).
Kamis, 21 April 2022 - 18:52 WIB
Petugas mengangkat tabung gas LPG yang merupakan barang bukti kasus pengoplosan gas di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat
Sumber :
  • Antara

Bandung, Jawa Barat - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membekuk dua orang yang melakukan pengoplosan atau pemindahan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) secara ilegal dari tabung gas subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi 12 kilogram.
 
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan dua tersangka yang dibekuk itu berinisial MS dan AA. Mereka dibekuk pada saat melakukan aksinya itu di gudang yang berada di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
 
"Jadi ini perkembangan penyelidikan, pada saat 19 April 2022, ditemukan adanya orang yang memindahkan isi gas dari tabung 3 kilogram, ke tabung 12 kilogram," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/04/2022).
 
Dalam kasus ini, menurutnya ada satu orang tersangka lainnya yakni GS yang masih berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO). GS menurutnya diduga berperan sebagai pemilik dari usaha ilegal tersebut.
 
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat AKBP Roland Ronaldy mengatakan pelaku diduga membeli gas subsidi 3 kilogram ke pangkalan resmi di sekitar TKP.
 
Kemudian pelaku mengoplos gas dari tabung 3 kilogram tersebut dengan menggunakan pipa besi yang dimodifikasi dan menggunakan es batu. "Jadi untuk satu tabung 12 kilogram itu dipindahkan dari empat tabung 3 kilogram," ucap Roland.
 
Para pelaku ini, kata dia, membeli tabung gas 3 kilogram seharga Rp17.500 kemudian menjual gas 12 kilogram itu seharga Rp180.000-Rp185.000 per tabung-nya.
 
Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 55 Paragraf 5 Tentang Energi Dan Sumber Daya Mineral Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

(ant/ fis)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Bawa Kabar Super Buruk, Timnas Indonesia U17 Terancam Gagal ke Piala Dunia

Media Vietnam Bawa Kabar Super Buruk, Timnas Indonesia U17 Terancam Gagal ke Piala Dunia

Media Vietnam bawa kabar buruk bagi Timnas Indonesia U17 yang akan berlaga di Piala Asia U17 2026. Mimpi ke Piala Dunia U17 bisa gagal gara-gara kabar buruk ini
Pesawat Hercules C-130 Jatuh Setelah Lepas Landas di Kolombia, 66 Tentara dan Polisi Tewas

Pesawat Hercules C-130 Jatuh Setelah Lepas Landas di Kolombia, 66 Tentara dan Polisi Tewas

Pesawat Hercules C-130 jatuh tak lama setelah lepas landas di dekat Puerto Leguizamo, Putumayo, Kolombia pada Senin (23/3/2026). 
Tak Mau Pendam Lagi, Patrick Kluivert Akhirnya Buka Suara soal Kegagalannya Bersama Timnas Indonesia

Tak Mau Pendam Lagi, Patrick Kluivert Akhirnya Buka Suara soal Kegagalannya Bersama Timnas Indonesia

Patrick Kluivert akhirnya buka suara soal kegagalannya bersama Timnas Indonesia. Singgung soal target ke Piala Dunia 2026 sangat berat.
Kepribadian Orang yang Suka Menyendiri Saat yang Lain Asyik Mengobrol, Ini Penjelasan Psikologisnya

Kepribadian Orang yang Suka Menyendiri Saat yang Lain Asyik Mengobrol, Ini Penjelasan Psikologisnya

Berikut kepribadian orang yang suka menyendiri saat yang lain asyik mengobrol menurut penjelasan Psikologi.
Empat Hari Jadi Tahanan Rumah Lalu Kembali Jadi Tahanan KPK, Eks Menag Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem ke Ibu Saya

Empat Hari Jadi Tahanan Rumah Lalu Kembali Jadi Tahanan KPK, Eks Menag Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem ke Ibu Saya

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjadi tahanan KPK pada Selasa (24/3/2026). 
Iran Tegaskan Selat Hormuz Boleh Dilintasi, Kecuali untuk Kapal AS-Israel

Iran Tegaskan Selat Hormuz Boleh Dilintasi, Kecuali untuk Kapal AS-Israel

Pernyataan tersebut disampaikan Pezeshkian dalam percakapan telepon dengan Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif.

Trending

Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

3 berita sport terpopuler: Megawati Hangestri jadi sorotan di Korea, PSSI kirim pesan tegas untuk fans Garuda, hingga keputusan John Herdman dipertanyakan.
Update Kasus Paspor WNI Dean James: Petinggi Go Ahead Eagles Tegaskan Bek Timnas Indonesia Tak Bersalah dan Siap Hadapi Tuntutan NAC Breda

Update Kasus Paspor WNI Dean James: Petinggi Go Ahead Eagles Tegaskan Bek Timnas Indonesia Tak Bersalah dan Siap Hadapi Tuntutan NAC Breda

Polemik mengenai status kewarganegaraan milik bek Timnas Indonesia, Dean James, yang diprotes NAC Breda akhirnya mendapat respons tegas dari Go Ahead Eagles.
Jay Idzes Kagum Bukan Main, Cara ‘PDKT’ John Herdman Bikin Kapten Timnas Indonesia Langsung Jatuh Hati

Jay Idzes Kagum Bukan Main, Cara ‘PDKT’ John Herdman Bikin Kapten Timnas Indonesia Langsung Jatuh Hati

Jay Idzes dibuat kagum dengan pendekatan personal John Herdman yang aktif mendekati para pemain Timnas Indonesia. Begini katanya.
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan besok.
Media Vietnam Langsung Soroti Skuad ‘Fantastis’ Pilihan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Vietnam Langsung Soroti Skuad ‘Fantastis’ Pilihan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Vietnam, Soha, menyoroti tingginya nilai pasar skuad Timnas Indonesia yang dipilih John Herdman untuk FIFA Series 2026, disebut mencapai ratusan miliar.
Jelang FIFA Series 2026, Ivan Kolev Beri Prediksi Strategi John Herdman: Dia Akan Andalkan

Jelang FIFA Series 2026, Ivan Kolev Beri Prediksi Strategi John Herdman: Dia Akan Andalkan

Ivan Kolev memprediksi debut John Herdman bersama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 akan beri lebih banyak kesempatan kepada pemain lokal untuk bersinar.
Akui Penuh Emosi dan Tekanan! Patrick Kluivert Blak-blakan soal Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Akui Penuh Emosi dan Tekanan! Patrick Kluivert Blak-blakan soal Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, membagikan pengalamannya selama menangani skuad Garuda sekaligus mengungkap rencana masa depannya di dunia kepelatihan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT