News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelapkan Laptop dan Data Sensitif Perusahaan, Karyawan PT MCAB James Gunawan Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Kasus penggelapan laptop dan data sensitif perusahan yang melibatkan seorang mantan karyawan PT. Mitra Citarum Air Biru (PT MCAB) berakhir dengan vonis penjara.
Selasa, 14 April 2026 - 20:54 WIB
Suasana sidang Pengadilan Negeri Balebandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Sumber :
  • tvOnenews/Suhendar

tvOnenews.com - Kasus penggelapan laptop dan data sensitif perusahan yang melibatkan seorang mantan karyawan PT. Mitra Citarum Air Biru (PT MCAB) berakhir dengan vonis penjara. Terdakwa James Gunawan di vonis 1 Tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Balebandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/04/2026).

Putusan tersebut langsung di bacakan Ketua  Majelis Hakim, yang menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindakan pidana penggelapan, sebagai mana di atur dalam pasal 488 Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2023 tetang KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan kepada terdakwa," ujar hakim dalam persidangan.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Sima Simson Silalahi, SH, SE, MH, dengan pidana dua tahun penjara berdasarkan Pasal 488 KUHP sebagai dakwaan primair dan Pasal 486 KUHP.

Dalam dakwaan JPU perkara ini mencuat setelah terdakwa diduga menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan oleh perusahaan dengan menguasai barang serta data yang berada dalam kewenangannya saat masih bekerja.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa barang bukti utama dalam perkara ini berupa satu unit laptop yang berisi data internal milik PT Mitra Citarum Air Biru (PT MCAB).

Perangkat tersebut diduga dikuasai oleh terdakwa bersama dengan data sensitif perusahaan yang tersimpan di dalamnya. Berdasarkan fakta persidangan, data tersebut bahkan diduga sempat dimanfaatkan sebagai alat tekanan terhadap pihak perusahaan. Selain itu, muncul indikasi bahwa data internal tersebut sempat ditawarkan kepada pihak ketiga.

Temuan tersebut dinilai memperkuat dugaan bahwa tindakan terdakwa tidak sekadar penggelapan biasa, tetapi juga memiliki motif untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan memanfaatkan data perusahaan.

Unsur Penyalahgunaan Kepercayaan.

Dalam konstruksi hukum yang disampaikan jaksa, perkara ini menitikberatkan pada unsur penyalahgunaan kepercayaan dalam hubungan kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbeda dengan penggelapan biasa yang diatur dalam KUHP, pasal yang dikenakan kepada terdakwa menekankan pada posisi terdakwa yang memperoleh akses terhadap barang atau data karena adanya hubungan profesional dengan perusahaan.

Dengan demikian, inti perbuatan yang didakwakan bukan hanya terkait penguasaan barang atau data, melainkan adanya unsur pengkhianatan terhadap kepercayaan yang diberikan oleh perusahaan kepada pihak yang memiliki kewenangan atas aset tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Pramono Anung Minta Presiden Prabowo Resmikan Jalur Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

Gubernur Pramono Anung Minta Presiden Prabowo Resmikan Jalur Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membuka secara resmi operasional LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai.
Ketakutan Upaya Pembunuhan, Trump Dikawal Sistem Rudal Avenger Saat Main Golf

Ketakutan Upaya Pembunuhan, Trump Dikawal Sistem Rudal Avenger Saat Main Golf

Media War Zone menganalisis sejumlah foto Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat bermain golf di lapangan miliknya di New Jersey.
Universitas Negeri Yogyakarta Gunakan Bus Listrik 8 Meter VKTR, Perkuat Kolaborasi Industri Nasional untuk Mobilitas Kampus Berkelanjutan

Universitas Negeri Yogyakarta Gunakan Bus Listrik 8 Meter VKTR, Perkuat Kolaborasi Industri Nasional untuk Mobilitas Kampus Berkelanjutan

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (“VKTR”), pionir manufaktur kendaraan listrik komersial pertama yang melantai di Bursa Efek Indonesia, resmi menyerahkan dua unit Bus Listrik 8 Meter kepada Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Putra Aiptu Asep Suhara, Polisi Jadi Korban Tabrak Lari di Bandung Ternyata Seorang Kiper Andalan PSBS Biak

Putra Aiptu Asep Suhara, Polisi Jadi Korban Tabrak Lari di Bandung Ternyata Seorang Kiper Andalan PSBS Biak

Seorang anggota polisi Satuan Samapta Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara gugur dalam tugas lantaran menjadi korban tabrak lari saat patroli malam di Bandung
Shio Kelinci Siap-siap Dikejutkan dengan Cuan Melimpah pada Tanggal 12 Agustus 2026, Begini Nasib Keuangan Anda Besok!

Shio Kelinci Siap-siap Dikejutkan dengan Cuan Melimpah pada Tanggal 12 Agustus 2026, Begini Nasib Keuangan Anda Besok!

Penasaran bagaimana peta peruntungan nasib beruntung dan risiko buntung keuangan Shio Kelinci esok hari pada 12 Agustus 2026? Simak ramalannya berikut ini.
Viral! Geng Motor Bawa Kelewang Konvoi di Medan, Polisi Tangkap 5 Remaja, Pelaku Lain Masih Diburu

Viral! Geng Motor Bawa Kelewang Konvoi di Medan, Polisi Tangkap 5 Remaja, Pelaku Lain Masih Diburu

Video geng motor membawa senjata tajam saat konvoi di Medan viral. Polisi menangkap lima remaja dan masih memburu anggota lain yang diduga terlibat.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT