News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelapkan Laptop dan Data Sensitif Perusahaan, Karyawan PT MCAB James Gunawan Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Kasus penggelapan laptop dan data sensitif perusahan yang melibatkan seorang mantan karyawan PT. Mitra Citarum Air Biru (PT MCAB) berakhir dengan vonis penjara.
Selasa, 14 April 2026 - 20:54 WIB
Suasana sidang Pengadilan Negeri Balebandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Sumber :
  • tvOnenews/Suhendar

tvOnenews.com - Kasus penggelapan laptop dan data sensitif perusahan yang melibatkan seorang mantan karyawan PT. Mitra Citarum Air Biru (PT MCAB) berakhir dengan vonis penjara. Terdakwa James Gunawan di vonis 1 Tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Balebandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/04/2026).

Putusan tersebut langsung di bacakan Ketua  Majelis Hakim, yang menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindakan pidana penggelapan, sebagai mana di atur dalam pasal 488 Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2023 tetang KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan kepada terdakwa," ujar hakim dalam persidangan.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Sima Simson Silalahi, SH, SE, MH, dengan pidana dua tahun penjara berdasarkan Pasal 488 KUHP sebagai dakwaan primair dan Pasal 486 KUHP.

Dalam dakwaan JPU perkara ini mencuat setelah terdakwa diduga menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan oleh perusahaan dengan menguasai barang serta data yang berada dalam kewenangannya saat masih bekerja.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa barang bukti utama dalam perkara ini berupa satu unit laptop yang berisi data internal milik PT Mitra Citarum Air Biru (PT MCAB).

Perangkat tersebut diduga dikuasai oleh terdakwa bersama dengan data sensitif perusahaan yang tersimpan di dalamnya. Berdasarkan fakta persidangan, data tersebut bahkan diduga sempat dimanfaatkan sebagai alat tekanan terhadap pihak perusahaan. Selain itu, muncul indikasi bahwa data internal tersebut sempat ditawarkan kepada pihak ketiga.

Temuan tersebut dinilai memperkuat dugaan bahwa tindakan terdakwa tidak sekadar penggelapan biasa, tetapi juga memiliki motif untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan memanfaatkan data perusahaan.

Unsur Penyalahgunaan Kepercayaan.

Dalam konstruksi hukum yang disampaikan jaksa, perkara ini menitikberatkan pada unsur penyalahgunaan kepercayaan dalam hubungan kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbeda dengan penggelapan biasa yang diatur dalam KUHP, pasal yang dikenakan kepada terdakwa menekankan pada posisi terdakwa yang memperoleh akses terhadap barang atau data karena adanya hubungan profesional dengan perusahaan.

Dengan demikian, inti perbuatan yang didakwakan bukan hanya terkait penguasaan barang atau data, melainkan adanya unsur pengkhianatan terhadap kepercayaan yang diberikan oleh perusahaan kepada pihak yang memiliki kewenangan atas aset tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT