News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gubernur KDM Tunjuk Abah Anton Pimpin Masda Jabar, Fokus Lestarikan Budaya Sunda hingga Revitalisasi Kampung Adat

Selain mengangkat Abah Anton sebagai Ketum Masda, Gubernur KDM juga memberi mandat agar Masda menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat adat, khususnya dalam menjaga dan melestarikan budaya Sunda.
Selasa, 28 April 2026 - 21:53 WIB
Irjen Pol. (Purn) Anton Charliyan atau Abah Anton diangkat sebagai Ketua Umum Majelis Adat Sunda (Masda) Jawa Barat 2026/2027.
Sumber :
  • Majmus Sunda

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menetapkan Irjen Pol. (Purn.) Dr. Drs. H. Anton Charliyan atau Abah Anton sebagai Ketua Umum merangkap Anggota Majelis Adat Sunda (Masda) Jawa Barat periode 2026/2027.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 430/Kep.120-Disparbud/2026 yang diterbitkan pada 6 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Abah Anton, terdapat 11 tokoh lain yang ditunjuk sebagai anggota Masda Jawa Barat. Mereka berasal dari kalangan akademisi, budayawan, dan tokoh masyarakat yang dinilai memiliki kompetensi dalam pelestarian adat Sunda.

Mereka antara lain adalah Prof. Dr. Agus Aris Munandar,M.Hum.; Prof. Dr. Danny Hilman Natawijaya;  Dr. Dra. Elis Suryani Nani Sumarlina, M.S.; Dr. Drs. Undang Darsa, M.Hum. ; Dr. H. D. Yadi Heryadi, Ir. M.Sc.; 7. RR. Okki Jusuf Judanagara, M.Sc., M.M.; Ir. H. Rd. Arief Abimanyu Wiradisuria, M.M.; Ir. Deden Hidayat; Ir. Roza Mintareja (Anggota), dan; Letkol. Purn Oman Rukmana, serta; Rd. Rulany Indra Gartika Rusadi Wirahaditenaya.

Dalam SK Gubernur Jabar tersebut, Masda Jawa Barat diberi mandat sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat adat, khususnya dalam upaya menjaga dan melestarikan budaya di kampung adat.

Untuk menjalankan tugas itu, Masda memiliki sejumlah fungsi, antara lain melakukan koordinasi dengan masyarakat adat, merumuskan rekomendasi pelestarian adat, serta menyampaikan laporan kepada gubernur melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat.

Masa kerja kepengurusan Masda Jawa Barat ditetapkan selama satu tahun sejak keputusan gubernur diberlakukan.

Audiensi Masda dengan DPRD Jawa Barat

Pada Jumat, 24 April 2026, Abah Anton bersama sejumlah anggota Masda Jawa Barat melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna. Pertemuan berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Audiensi ini bertujuan memperkuat ekosistem kebudayaan di Jawa Barat sekaligus mendorong sinergi antara pelestarian budaya dan pembangunan berbasis kearifan lokal.

Dalam pertemuan tersebut, Abah Anton menegaskan bahwa prioritas utama Masda adalah revitalisasi kampung adat sebagai pusat pelestarian identitas budaya Sunda.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT