News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gubernur KDM Tunjuk Abah Anton Pimpin Masda Jabar, Fokus Lestarikan Budaya Sunda hingga Revitalisasi Kampung Adat

Selain mengangkat Abah Anton sebagai Ketum Masda, Gubernur KDM juga memberi mandat agar Masda menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat adat, khususnya dalam menjaga dan melestarikan budaya Sunda.
Selasa, 28 April 2026 - 21:53 WIB
Irjen Pol. (Purn) Anton Charliyan atau Abah Anton diangkat sebagai Ketua Umum Majelis Adat Sunda (Masda) Jawa Barat 2026/2027.
Sumber :
  • Majmus Sunda

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menetapkan Irjen Pol. (Purn.) Dr. Drs. H. Anton Charliyan atau Abah Anton sebagai Ketua Umum merangkap Anggota Majelis Adat Sunda (Masda) Jawa Barat periode 2026/2027.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 430/Kep.120-Disparbud/2026 yang diterbitkan pada 6 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Abah Anton, terdapat 11 tokoh lain yang ditunjuk sebagai anggota Masda Jawa Barat. Mereka berasal dari kalangan akademisi, budayawan, dan tokoh masyarakat yang dinilai memiliki kompetensi dalam pelestarian adat Sunda.

Mereka antara lain adalah Prof. Dr. Agus Aris Munandar,M.Hum.; Prof. Dr. Danny Hilman Natawijaya;  Dr. Dra. Elis Suryani Nani Sumarlina, M.S.; Dr. Drs. Undang Darsa, M.Hum. ; Dr. H. D. Yadi Heryadi, Ir. M.Sc.; 7. RR. Okki Jusuf Judanagara, M.Sc., M.M.; Ir. H. Rd. Arief Abimanyu Wiradisuria, M.M.; Ir. Deden Hidayat; Ir. Roza Mintareja (Anggota), dan; Letkol. Purn Oman Rukmana, serta; Rd. Rulany Indra Gartika Rusadi Wirahaditenaya.

Dalam SK Gubernur Jabar tersebut, Masda Jawa Barat diberi mandat sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat adat, khususnya dalam upaya menjaga dan melestarikan budaya di kampung adat.

Untuk menjalankan tugas itu, Masda memiliki sejumlah fungsi, antara lain melakukan koordinasi dengan masyarakat adat, merumuskan rekomendasi pelestarian adat, serta menyampaikan laporan kepada gubernur melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat.

Masa kerja kepengurusan Masda Jawa Barat ditetapkan selama satu tahun sejak keputusan gubernur diberlakukan.

Audiensi Masda dengan DPRD Jawa Barat

Pada Jumat, 24 April 2026, Abah Anton bersama sejumlah anggota Masda Jawa Barat melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna. Pertemuan berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Jawa Barat.

Audiensi ini bertujuan memperkuat ekosistem kebudayaan di Jawa Barat sekaligus mendorong sinergi antara pelestarian budaya dan pembangunan berbasis kearifan lokal.

Dalam pertemuan tersebut, Abah Anton menegaskan bahwa prioritas utama Masda adalah revitalisasi kampung adat sebagai pusat pelestarian identitas budaya Sunda.

Ia menilai kampung adat tidak hanya memiliki nilai budaya, tetapi juga menyimpan kearifan lokal dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan ketahanan pangan.

“Kampung adat dengan segala nilai dan tradisinya dapat menjadi contoh nyata dalam menjaga harmoni dengan alam serta mendukung ketahanan pangan masyarakat,” ungkap Abah Anton.

Ia juga berharap dukungan DPRD Jawa Barat agar program Masda dapat berjalan optimal, terutama dalam pelestarian budaya Sunda.

Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, menyatakan komitmen untuk mendukung langkah Masda dalam mengawal pembangunan berbasis budaya.

Menurutnya, arah pembangunan Jawa Barat kini menempatkan nilai budaya sebagai fondasi utama.

“Keberadaan Masda Jabar sangat strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan berbasis budaya,” ujar Buky.

Sementara itu, anggota Masda Jawa Barat RR. Okki Jusuf Judanagara menyampaikan sejumlah poin penting hasil pertemuan, antara lain:

1. Kampung Adat adalah merupakan museum hidup bagi masyarakat Sunda;

2. Penerapan ritual-ritual adat dalam proses pembuatan gula aren atau yang lainnya harus diintegrasikan dilestarikan oleh masyarakat dan ini merupakan bagian dari tugas Masda Jawa Barat;

3. Masyarakat Sunda harus menyatu dengan adat dan budayanya;

4. Masda memiliki peran dalam meningkatkan ketahanan pangan dan kemandirian Masyarakat Adat;

5. Manusia menyatu dengan alam maka alam akan memberikan kekuatan bagi manusia;

6. Pondasi pembangunan Jawa Barat berada pada nilai-nilai budaya;

7. Masda Jabar dipersilahkan/diperbolehkan untuk membuat Tim Rancagé pada setiap wilayah, dan;

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

8. Masyarakat tidak paham untuk membedakan “Mengagungkan” dan “Menyembah” atau “Migusti Sareng Mupusti”.

Usai audiensi, Masda Jawa Barat menyerahkan cenderamata berupa pusaka keris Nagasasra serta produk khas Kampung Naga, seperti gula kawung, pindang ikan tawes, dan madu. Pertemuan berlangsung hangat dan ditutup dengan sesi foto bersama. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT