Hapus Pajak Kendaraan, Kang Dedi Mulyadi Ingin Jalan Berbayar Mirip Tol di Jawa Barat
- Tangkapan Layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
tvOnenews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggulirkan wacana berani terkait pengelolaan infrastruktur jalan di wilayahnya. Orang nomor satu di Jawa Barat ini merencanakan pemberlakuan sistem jalan berbayar untuk seluruh ruas jalan yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi (Pemprov Jabar).
Kebijakan revolusioner ini mencuat sebagai langkah alternatif prasyarat apabila skema penghapusan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Barat benar-benar direalisasikan di masa mendatang.
Lebih Adil Dibanding Pajak Kendaraan Tetap
Melalui pernyataan di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini menilai bahwa sistem tarif penggunaan jalan jauh lebih mencerminkan prinsip keadilan sosial ketimbang penarikan pajak kendaraan tahunan yang bersifat flat atau tetap.
- Kolase tvOnenews.com / Instagram @dedimulyadi71
KDM berargumen bahwa intensitas masyarakat dalam menggunakan fasilitas jalan raya tidaklah sama.
"Ada yang setiap hari menggunakan kendaraan pribadi untuk bekerja, namun ada pula yang hanya sesekali. Dengan skema jalan berbayar, beban biaya akan lebih menyesuaikan frekuensi pemakaian jalan," jelas Dedi Mulyadi dikutip Senin (25/5/2026).
Mekanisme yang diusulkan nantinya akan menyerupai sistem jalan tol, di mana pengguna jalan hanya dikenakan tarif saat melintasi ruas jalan provinsi tertentu. Wacana ini diproyeksikan mampu menjadi ladang pendapatan asli daerah (PAD) baru sekaligus pengendali volume kendaraan secara lebih proporsional.
Mengadopsi Sistem ERP Elektronik
Konsep jalan berbayar yang digagas Pemprov Jabar ini merujuk pada sistem Electronic Road Pricing (ERP).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, ERP merupakan pungutan jalan berbasis elektronik yang jamak digunakan di kawasan metropolitan dunia untuk mengurai kemacetan parah.
- YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Dalam teknis pelaksanaannya, ERP tidak menggunakan gerbang tol konvensional yang memicu antrean, melainkan mengandalkan teknologi mutlak:
- Sensor Pemantau Otomatis: Dipasang di titik-titik zona masuk tertentu.
- On-Board Unit (OBU): Perangkat elektronik yang terpasang di dalam kendaraan pengguna jalan.
Ketika kendaraan melintas, saldo pengendara akan terpotong secara otomatis berdasarkan tarif yang disesuaikan dengan kondisi kepadatan jalan serta waktu melintas (jam sibuk).
Kebijakan ini secara tidak langsung akan memaksa pengguna kendaraan pribadi berpikir lebih rasional yakni memilih tetap melintas dengan membayar tarif khusus, mencari rute alternatif yang tidak berbayar, atau beralih menggunakan moda transportasi umum yang jauh lebih efisien.
Meski demikian, Kang Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan besar ini masih dalam tahap pengkajian yang sangat mendalam.
Pemprov Jabar berkewajiban memastikan kesiapan infrastruktur digital di lapangan, termasuk menjamin kualitas dan kemantapan jalan provinsi memenuhi standar kenyamanan serta keamanan yang setara dengan jalan tol sebelum tarif resmi diberlakukan.
Load more