Dedi Mulyadi Ajukan Permintaan "Antimainstream" ke BPK: Seluruh OPD Pemprov Jabar agar Diperiksa
- tvOnenews.com Edit / YouTube KANG DEDI MULYADI
tvOnenews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melayangkan permintaan antimainstream kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Orang nomor satu di Jabar tersebut meminta agar lembaga pemeriksa eksternal itu ke depan tidak lagi menggunakan metode uji sampel (sampling), melainkan memeriksa seluruh laporan keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara menyeluruh (total population audit).
Langkah berani ini disuarakan agar transparansi fiskal di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat terpantau secara penuh dan tanpa celah.
- jabarprov.go.id
"Hal ini, agar potret akuntabilitas di Jawa Barat menjadi lebih optimal dan komprehensif," tegas pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) tersebut dalam keterangannya di Bandung, Jumat.
Dedi membeberkan, walaupun dari hasil audit terbaru BPK Pemprov Jabar sukses mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-15 kali secara berturut-turut, pemeriksaan populasi secara penuh oleh lembaga itu dinilai sangat krusial.
Hal ini diperlukan guna menyisir kelemahan administratif mikro yang kerap luput dari jangkauan sampel, salah satunya pada sektor tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Semoga WTP yang diberikan itu jadi cerminan kinerja efektif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pembangunan. Dan semoga kita tidak hanya puas pada WTP, tetapi juga pada kepuasan publik serta kualitas pembangunan yang dirasakan masyarakat," cetus KDM.
Selain mendesak perluasan cakupan audit, Dedi Mulyadi juga menaruh harapan besar agar BPK RI dapat mengambil peran strategis sebagai fasilitator rekonsiliasi finansial antara Pemprov Jabar dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
- jabarprov.go.id
Langkah ini mendesak untuk segera dieksekusi akibat terhambatnya arus kas (cash flow) daerah yang dipicu oleh keterlambatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sepanjang tahun anggaran 2025 lalu.
"Pemprov Jabar punya kewajiban membayar dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pemerintah pusat. Tetapi pemerintah pusat juga punya kewajiban membayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum terbayarkan kepada pemerintah daerah. Semoga bisa dilakukan rekonsiliasi sehingga utang kita juga menjadi piutang dan catatan APBD bisa ditutup dengan baik," ungkapnya secara gamblang.
Load more