News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Sukabumi Bongkar Jaringan Perdagangan 13 Perempuan

Polres Sukabumi menangkap 4 terduga pelaku jaringan perdagangan orang dengan jumlah korbannya mencapai 13 orang yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi untuk menjadi pekerja migran.
Jumat, 3 Juni 2022 - 17:59 WIB
Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda menunjukkan barang bukti TPPO saat pemberian keterangan pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (3/6/2022).
Sumber :
  • tim tvOne - Rizki Gustana

Sukabumi, Jawa Barat - Satuan Reskrim Polres Sukabumi menangkap empat terduga pelaku jaringan perdagangan orang dengan jumlah korbannya mencapai 13 orang yang rencananya akan diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi untuk menjadi pekerja migran.Ā 

4 warga yang diamankan berasal dariĀ Kecamatan Cidolog yang berinisial CS, BR, WN,Ā dan BM. Mereka ditangkap Satuan Reskrim Polres Sukabumi pada Minggu (29/5/2022) lalu di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Seluruh korban berjenis kelamin perempuan yang usia paling muda 27 tahun dan tertua 48 tahun. Para korban ini rencananya akan diberangkatkan ke Arab Saudi dan beberapa negara Timur Tengah lainnya untuk dipekerjakan secara ilegal," kata Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda, di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (3/6/2022).

Menurut Bimo, setiap tersangka mempunyai perannya masing-masing, seperti BR (28) dan CS (46) bertugas merekrut calon tenaga kerja, WN (29) sebagai sopir yang membawa para korban ke penampungan di wilayah Tangerang, Banten, dan BM (56) bertugas menjaga dan mengurus penampungan calon tenaga kerja ilegal.

Informasi yang dihimpun dari personel Satreskrim Polres Sukabumi, modus yang dilakukan tersangka BR dan CS untuk merekrut para korbannya yakni mengiming-imingi upah besar dan mendapatkan pekerjaan layak asalkan mau menjadi pekerja migran di Arab Saudi maupun negara Timur Tengah lainnya.

Kemudian setelah pihak korban menyetujui, barulah dijemput oleh WN untuk dibawa ke penampungan di Tangerang. Selama tinggal di penampungan para calon pekerja migran ilegal ini mendapatkan pengawasan ketat dari BM dan aktivitasnya pun terbatas sambil menunggu jadwal pemberangkatan ke negara yang akan menerima korban sebagai pekerja.

"Parahnya lagi, salah satu tersangka melakukan tindakan bejat kepada sejumlah korban, yakni melakukan eksploitasi seksual selama di penampungan," katanya lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bimo mengatakan setelah pihaknya menerima laporan adanya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap para pelaku serta menggerebek tempat penampungan calon pekerja migran ilegal tersebut yang bekerjasama dengan pihak kepolisian setempat.

Dari lokasi, pihaknya juga menyita berbagai dokumen kependudukan milik para korban, dua paspor, 13 lembar surat izin keluarga, 17 handphone berbagai merek milik korban dan tersangka, satu bundel bukti percakapan antara tersangka dan korban, dua keping ATM, satu buku rekening dan satu unit mobil jenis Toyota Rush.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemkot Medan Intensifkan Penertiban PKL yang Ganggu Fasilitas Umum

Pemkot Medan Intensifkan Penertiban PKL yang Ganggu Fasilitas Umum

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan Muhammad Yunus mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Namanya Menggema di GBK usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia, Shin Tae-yong Unggah Pesan Misterius

Namanya Menggema di GBK usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia, Shin Tae-yong Unggah Pesan Misterius

Nama Shin Tae-yong menggema di GBK usai Indonesia ditahan Malaysia. Tak lama berselang, ia mengunggah pesan singkat yang bikin publik makin penasaran hari ini.
BREAKING
NEWS
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan dengan KRL di Bekasi

Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan dengan KRL di Bekasi

Masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN ditetapkan tersangka kasus tabrakan dengan KRL di Bekasi. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun.
Aksi di Gedung DPR Bikin Transjakarta Ubah Rute, Palmerah-Senayan Setop Sementara

Aksi di Gedung DPR Bikin Transjakarta Ubah Rute, Palmerah-Senayan Setop Sementara

Transjakarta menghentikan sementara rute 1F dan 1B akibat aksi di sekitar DPR. Sejumlah rute lain diperpendek dan dialihkan melalui tol.
John Herdman Rombak Komposisi Pemain usai Ditahan Imbang Malaysia? Ini Prediksi Formasi Timnas Indonesia Vs Bangladesh

John Herdman Rombak Komposisi Pemain usai Ditahan Imbang Malaysia? Ini Prediksi Formasi Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Timnas Indonesia diprediksi tampil dengan komposisi berbeda saat menghadapi Bangladesh. Absennya Thom Haye membuat John Herdman harus menyiapkan opsi baru.
Kalah Gara-Gara Gol Telat Michael Olise, Mark van Bommel Ogah Panik usai Belgia Ditaklukkan Prancis

Kalah Gara-Gara Gol Telat Michael Olise, Mark van Bommel Ogah Panik usai Belgia Ditaklukkan Prancis

Pelatih Timnas Belgia, Mark van Bommel, ogah merasa panik dengan kekalahan dari Prancis. Gol Michael Olise menjadi pembeda dalam pertandingan yang digelar di Brussels.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT