Namanya Disebut Dalam Kasus Korupsi MBG, Ini Bantahan Kapolres Bekasi
- Antara
tvOnenews.com - Nama Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang diselidiki Kejaksaan Agung. Namun, hal ini langsung dibantah oleh yang bersangkutan.
"Saya tegaskan bahwa saya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam dugaan penyimpangan program MBG maupun aktivitas di lingkungan Badan Gizi Nasional," katanya di Cikarang, Kamis.
Sebelumnya, nama Sumarni muncul dalam unggahan viral di media sosial yang memuat daftar pihak yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut.
Daftar itu mencantumkan sejumlah nama politisi, pejabat hingga aparat penegak hukum.
Sumarni mengaku hanya pernah menjalin komunikasi dengan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya terkait permohonan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan Pondok Pesantren Buntet, Cirebon.
"Saya pernah diminta tolong oleh yang bersangkutan untuk membantu pembuatan SPPG di lingkungan pondok pesantren wilayah Cirebon. Itu saja, tidak ada yang lain," ujarnya.
Dia menyatakan komunikasi yang terjalin dengan Sony Sonjaya hanya sebatas pembahasan usulan pendirian unit layanan dapur SPPG dan tidak pernah menyentuh persoalan proyek maupun keuangan.
"Cuma komunikasi saja. Banyak pihak dan banyak tokoh yang katanya akan diberikan SPPG. Tapi pada akhirnya juga tidak terealisasi," katanya.
Ia menjelaskan sejumlah pihak yang sebelumnya dijanjikan akan mendapatkan program SPPG sempat menyampaikan keluhan karena tidak ada kejelasan realisasi dan atas dasar itu dirinya menghubungi Sony Sonjaya untuk meminta penjelasan.
"Saya mengobrol dan diskusi dengan beliau, mohon izin Jenderal, minta tolong untuk SPPG karena banyak yang merasa hanya di-PHP. Itu saja. Tidak ada bayar-membayar. Saya tidak dibayar, saya juga tidak bayar dan tidak mendapatkan keuntungan apa pun," ujarnya.
Sumarni kembali menepis isu yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG.
"Enggak benar itu. Saya tidak ada terlibat korupsi di BGN. Dulu saya hanya minta bantuan untuk Pondok Pesantren Buntet agar bisa didirikan SPPG," kata dia.
Kejaksaan Agung masih mendalami keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penyimpangan tata kelola program MBG.
Penyidik juga menelusuri nama-nama yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya yang kini telah berstatus tersangka.(chm)
Load more