Rekam Jejak Taufik Hidayat Sejak Masa Sekolah Terungkap, Mantan Debt Collector yang Tega Siksa Wanita Bandung
- Istimewa
Wanita tersebut juga membongkar gelagat mencurigakan TH saat berkomunikasi yang diduga kuat berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.
"Kalo ketemu aku kaya yang ngobat, soalnya ngomongnya balelol (melantur)," tambahnya. Ia memastikan bahwa dirinya juga telah menempuh jalur hukum terkait trauma masa lalunya itu.
![]()
Dugaan adanya jaringan korban lain diperkuat oleh tim advokat kondang Hotman 911 saat mendatangi rumah keluarga korban YTR di Rancaekek.
Pangeran Reza Pramadia selaku perwakilan tim hukum menyatakan bahwa pihaknya mengantongi informasi adanya korban penyiksaan serupa di wilayah lain.
"Berdasarkan informasi yang masuk ke tim Hotman 911, ada korban lain di kawasan Garut yang serupa mengalami penyiksaan oleh pelaku. Karena itu, kami berharap pihak kepolisian bergerak cepat agar pelaku bisa segera ditangkap," tegas Reza.
Polda Jawa Barat sendiri memastikan tidak akan tinggal diam dan terus memburu TH yang kini telah resmi menyandang status tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa posisi pelaku sebenarnya sempat terendus petugas. Sayang, TH berhasil meloloskan diri sesaat sebelum disergap.
"Kami sudah beberapa hari ini mengejar tersangka yang memang dari beberapa hasil pemetaan, dia suka berpindah-pindah dan hampir beberapa waktu lalu bisa kami gerebek tapi pelaku mampu kabur," ujar Hendra Rochmawan.
Kasus ini telah resmi terdaftar dengan nomor laporan LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.
Atas tindakan sadisnya, polisi menjerat TH dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara itu, kondisi korban YTR dilaporkan mulai membaik pasca-operasi kepala di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan sudah bisa berkomunikasi, meski tim medis memastikan kedua matanya tidak dapat lagi diselamatkan dari kebutaan.
Load more