News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekam Jejak Taufik Hidayat Sejak Masa Sekolah Terungkap, Mantan Debt Collector yang Tega Siksa Wanita Bandung

Jagat media sosial mendadak digegerkan oleh aksi keji bin biadab yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat alias TH (30). Pria ini mendadak menjadi buronan ...
Selasa, 23 Juni 2026 - 14:15 WIB
Kolase foto Taufik Hidayat terduga pelaku penyekapan YTR wanita asal Bandung
Sumber :
  • Istimewa

Wanita tersebut juga membongkar gelagat mencurigakan TH saat berkomunikasi yang diduga kuat berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.

"Kalo ketemu aku kaya yang ngobat, soalnya ngomongnya balelol (melantur)," tambahnya. Ia memastikan bahwa dirinya juga telah menempuh jalur hukum terkait trauma masa lalunya itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan adanya jaringan korban lain diperkuat oleh tim advokat kondang Hotman 911 saat mendatangi rumah keluarga korban YTR di Rancaekek.

Pangeran Reza Pramadia selaku perwakilan tim hukum menyatakan bahwa pihaknya mengantongi informasi adanya korban penyiksaan serupa di wilayah lain.

"Berdasarkan informasi yang masuk ke tim Hotman 911, ada korban lain di kawasan Garut yang serupa mengalami penyiksaan oleh pelaku. Karena itu, kami berharap pihak kepolisian bergerak cepat agar pelaku bisa segera ditangkap," tegas Reza.

Polda Jawa Barat sendiri memastikan tidak akan tinggal diam dan terus memburu TH yang kini telah resmi menyandang status tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa posisi pelaku sebenarnya sempat terendus petugas. Sayang, TH berhasil meloloskan diri sesaat sebelum disergap.

"Kami sudah beberapa hari ini mengejar tersangka yang memang dari beberapa hasil pemetaan, dia suka berpindah-pindah dan hampir beberapa waktu lalu bisa kami gerebek tapi pelaku mampu kabur," ujar Hendra Rochmawan.

Kasus ini telah resmi terdaftar dengan nomor laporan LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Atas tindakan sadisnya, polisi menjerat TH dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, kondisi korban YTR dilaporkan mulai membaik pasca-operasi kepala di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan sudah bisa berkomunikasi, meski tim medis memastikan kedua matanya tidak dapat lagi diselamatkan dari kebutaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

110 Keluarga Korban Banjir Nagan Raya Tagih Realisasi Dana Huntara Mandiri dari BNPB

110 Keluarga Korban Banjir Nagan Raya Tagih Realisasi Dana Huntara Mandiri dari BNPB

Sebanyak 110 kepala keluarga (KK) korban banjir bandang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, masih menunggu kejelasan pembayaran ganti rugi pembangunan hunian sementara (huntara) mandiri yang sebelumnya telah mereka bangun secara swadaya pascabencana.
Bertemu dengan 3 Gubernur, Erick Thohir Tegaskan 21 Cabor Prioritas DBON Wajib Dipertandingkan di PON 2028

Bertemu dengan 3 Gubernur, Erick Thohir Tegaskan 21 Cabor Prioritas DBON Wajib Dipertandingkan di PON 2028

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir memastikan 21 cabang olahraga prioritas dalam Desain Besar Olahraga Nasional yang wajib dipertandingkan di PON) 2028.
Tolak Permohonan Justice Collaborator Kasus Mega Korupsi MBG, Kejagung Sebut Sony Sonjaya Tak Akui Perbuatannya

Tolak Permohonan Justice Collaborator Kasus Mega Korupsi MBG, Kejagung Sebut Sony Sonjaya Tak Akui Perbuatannya

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menolak permohonan justice collaborator yang dilayangkan oleh Eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG).
Sanitasi Huntara di Kecamatan Ketol Sempat Bermasalah, Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi Langkah Pemda

Sanitasi Huntara di Kecamatan Ketol Sempat Bermasalah, Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi Langkah Pemda

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh (Satgas PRR) sempat mendapati kondisi fasilitas septictank MCK komunal di Huntara Desa Bintang Pepara, Kecamatan Ketol telah penuh dan meluap sehingga berisiko memicu Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit menular.
Prabowo Bongkar Masalah Penyimpangan Kekayaan Negara di Forum NU: Saya Syok, Terkejut, dan Sedih

Prabowo Bongkar Masalah Penyimpangan Kekayaan Negara di Forum NU: Saya Syok, Terkejut, dan Sedih

Presiden Prabowo mengaku terkejut setelah melihat langsung data dan fakta pengelolaan kekayaan negara yang ternyata ditemukan banyak penyimbangan sejak lama.
Usai Luke Vickery dan Mitchell Baker, Timnas Indonesia Tambah 2 Pemain Naturalisasi Lagi? Begini Respons Erick Thohir

Usai Luke Vickery dan Mitchell Baker, Timnas Indonesia Tambah 2 Pemain Naturalisasi Lagi? Begini Respons Erick Thohir

Ketua Umum PSSI yang juga Menteri Pemuda dan Olahraga yakni Erick Thohir, menanggapi rumor tambahan pemain keturunan yang akan dinaturalisasi Timnas Indonesia.

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT