News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gejolak Internal Perumda Tirta Bhagasasi Memanas, Manajemen Pastikan Tak Ganggu Operasional Perusahaan

Puluhan karyawan Perumda Tirta Bhagasasi menggelar mosi tidak percaya mengancam mogok kerja. Plt Bupati Bekasi menyiapkan evaluasi berdasarkan kajian Dewas.
Selasa, 21 Juli 2026 - 20:50 WIB
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi.
Sumber :
  • Tirta Bhagasasi

Jakarta, tvOnenews.com – Puluhan karyawan Perumda Tirta Bhagasasi membentangkan spanduk berisi mosi tidak percaya terhadap Direktur Umum pada Selasa (21/7/2026). Mereka juga mengultimatum akan menggelar mogok kerja apabila aspirasi yang disampaikan tidak mendapat respons dari Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Para pegawai menyebut salah satu pemicu munculnya gejolak internal tersebut adalah kebijakan penghapusan upah lembur yang dinilai merugikan karyawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam aksi tersebut, para karyawan turut membubuhkan tanda tangan pada spanduk sebagai bentuk dukungan terhadap tuntutan mereka.

Mereka mendesak Direktur Umum mengundurkan diri dan mengancam akan melanjutkan aksi dengan mogok kerja hingga ada keputusan pemberhentian Daud dari jabatannya.

"Ini baru awal, kalau (dirum) nggak lengser berarti bakal ada mogok kerja sampai nanti dia lengser. Ini harus jadi atensi bagi pimpinan, kami gak mau dipimpin orang yang gak bisa kerja dan mementingkan egonya," ketus seorang pegawai perempuan dalam aksi.

Menanggapi aksi tersebut, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja memastikan akan melakukan evaluasi terhadap persoalan yang terjadi. Proses itu akan mengacu pada hasil kajian yang saat ini sedang disusun Dewan Pengawas (Dewas).

"Nanti kita akan ada tim evaluasi, mereka ini di dalamnya internalnya mungkin jadi tidak kompak. Makanya pasti ada evaluasi dari saya," kata Asep, Selasa (21/7/2026).

Sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), Asep menilai kondisi internal perusahaan perlu menjadi perhatian. Menurutnya, muncul indikasi persoalan komunikasi dan kekompakan di jajaran manajemen yang harus segera ditelaah.

"Saya belum mengetahui secara detail persoalan yang terjadi, tiba-tiba muncul mosi seperti itu. Sebagai KPM, tentu saya akan melakukan evaluasi berdasarkan kajian dari Dewas," ujarnya.

Asep menegaskan, hasil kajian Dewas akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menentukan langkah lanjutan dalam menyelesaikan persoalan di perusahaan daerah tersebut.

"Yang penting menurut saya, Dewas buat kajian, kajiannya sampaikan ke saya untuk saya baca langsung ada evaluasi nanti biar kita prosedural," jelasnya.

Respons Perumda Tirta Bhagasasi

Perumda Tirta Bhagasasi menyatakan menghormati penyampaian aspirasi yang dilakukan sejumlah pegawai melalui surat pernyataan yang ditujukan kepada Kuasa Pemilik Modal.

Manajemen menegaskan perusahaan terbuka terhadap setiap pendapat yang disampaikan pegawai. Menurut perusahaan, kebebasan menyampaikan aspirasi merupakan hak yang dilindungi peraturan perundang-undangan sekaligus menjadi bagian dari dinamika organisasi yang harus disikapi secara dewasa, objektif, dan sesuai mekanisme.

"Manajemen memahami bahwa dalam surat pernyataan tersebut terdapat sejumlah aspirasi, pandangan, serta harapan yang berkaitan dengan kebijakan perusahaan, komunikasi organisasi, tata kelola, transparansi, hingga pelaksanaan program strategis perusahaan. Seluruh hal tersebut merupakan bagian dari materi yang akan dihormati dan diproses sesuai kewenangan serta mekanisme yang berlaku," tulis PR Humas Perumda Tirta Bhagasasi dalam keterangan resmi.

Perusahaan menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut atas aspirasi tersebut kepada Kuasa Pemilik Modal sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam proses tersebut, Perumda Tirta Bhagasasi menegaskan komitmennya untuk menjunjung objektivitas, profesionalisme, dan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Manajemen juga menyatakan siap memberikan klarifikasi maupun dukungan apabila nantinya diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

"Di sisi lain, Perumda Tirta Bhagasasi memastikan bahwa penyampaian aspirasi tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan. Seluruh pelayanan kepada pelanggan, baik pelayanan administrasi, pelayanan pelanggan, maupun distribusi air bersih kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, tetap berjalan normal sebagaimana mestinya," jelas pihak perusahaan.

Perumda Tirta Bhagasasi mengajak seluruh pegawai tetap menjaga profesionalisme, integritas, kondusivitas, serta semangat memberikan pelayanan publik selama proses penyampaian aspirasi berlangsung.

Manajemen menilai perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, dialog yang konstruktif, serta mekanisme kelembagaan sesuai ketentuan yang berlaku. (rpi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Prosesi pernikahan Nathalie Holscher dan Arief Fadli alias Aripat tak hanya diwarnai momen haru, tetapi juga gelak tawa. Salah satunya saat Ustaz Syam memberikan tausiah pernikahan.
Live-Action Karya Junji Ito Siap Tayang, Bloody Smart Hadir dengan Teror Psikologis Mencekam

Live-Action Karya Junji Ito Siap Tayang, Bloody Smart Hadir dengan Teror Psikologis Mencekam

Salah satu tayangan yang paling dinantikan adalah Bloody Smart, serial live-action yang diadaptasi dari karya maestro horor Jepang, Junji Ito.
Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.
Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.

Trending

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

BUMN yang bergerak di bidang asuransi umum yakni PT Jasaraharja Putera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Keuangan (RUPS LK) Tahun Buku 2025.
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.
Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025

Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025

PT Jasa Raharja (Persero) melaporkan pertumbuhan kinerja keuangan yang sangat signifikan sepanjang tahun buku 2025.
Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Meski Ekonomi Global Bergejolak Minat Liburan Warga ASEAN Tetap Tinggi, Ini Polanya

Meski Ekonomi Global Bergejolak Minat Liburan Warga ASEAN Tetap Tinggi, Ini Polanya

Meski dinamika ekonomi global masih membayangi berbagai sektor, minat masyarakat di kawasan Asia Tenggara untuk bepergian tetap tinggi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT