Gejolak Internal Perumda Tirta Bhagasasi Memanas, Manajemen Pastikan Tak Ganggu Operasional Perusahaan
- Tirta Bhagasasi
Jakarta, tvOnenews.com – Puluhan karyawan Perumda Tirta Bhagasasi membentangkan spanduk berisi mosi tidak percaya terhadap Direktur Umum pada Selasa (21/7/2026). Mereka juga mengultimatum akan menggelar mogok kerja apabila aspirasi yang disampaikan tidak mendapat respons dari Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Para pegawai menyebut salah satu pemicu munculnya gejolak internal tersebut adalah kebijakan penghapusan upah lembur yang dinilai merugikan karyawan.
Dalam aksi tersebut, para karyawan turut membubuhkan tanda tangan pada spanduk sebagai bentuk dukungan terhadap tuntutan mereka.
Mereka mendesak Direktur Umum mengundurkan diri dan mengancam akan melanjutkan aksi dengan mogok kerja hingga ada keputusan pemberhentian Daud dari jabatannya.
"Ini baru awal, kalau (dirum) nggak lengser berarti bakal ada mogok kerja sampai nanti dia lengser. Ini harus jadi atensi bagi pimpinan, kami gak mau dipimpin orang yang gak bisa kerja dan mementingkan egonya," ketus seorang pegawai perempuan dalam aksi.
Menanggapi aksi tersebut, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja memastikan akan melakukan evaluasi terhadap persoalan yang terjadi. Proses itu akan mengacu pada hasil kajian yang saat ini sedang disusun Dewan Pengawas (Dewas).
"Nanti kita akan ada tim evaluasi, mereka ini di dalamnya internalnya mungkin jadi tidak kompak. Makanya pasti ada evaluasi dari saya," kata Asep, Selasa (21/7/2026).
Sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), Asep menilai kondisi internal perusahaan perlu menjadi perhatian. Menurutnya, muncul indikasi persoalan komunikasi dan kekompakan di jajaran manajemen yang harus segera ditelaah.
"Saya belum mengetahui secara detail persoalan yang terjadi, tiba-tiba muncul mosi seperti itu. Sebagai KPM, tentu saya akan melakukan evaluasi berdasarkan kajian dari Dewas," ujarnya.
Asep menegaskan, hasil kajian Dewas akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menentukan langkah lanjutan dalam menyelesaikan persoalan di perusahaan daerah tersebut.
"Yang penting menurut saya, Dewas buat kajian, kajiannya sampaikan ke saya untuk saya baca langsung ada evaluasi nanti biar kita prosedural," jelasnya.
Respons Perumda Tirta Bhagasasi
Perumda Tirta Bhagasasi menyatakan menghormati penyampaian aspirasi yang dilakukan sejumlah pegawai melalui surat pernyataan yang ditujukan kepada Kuasa Pemilik Modal.
Manajemen menegaskan perusahaan terbuka terhadap setiap pendapat yang disampaikan pegawai. Menurut perusahaan, kebebasan menyampaikan aspirasi merupakan hak yang dilindungi peraturan perundang-undangan sekaligus menjadi bagian dari dinamika organisasi yang harus disikapi secara dewasa, objektif, dan sesuai mekanisme.
"Manajemen memahami bahwa dalam surat pernyataan tersebut terdapat sejumlah aspirasi, pandangan, serta harapan yang berkaitan dengan kebijakan perusahaan, komunikasi organisasi, tata kelola, transparansi, hingga pelaksanaan program strategis perusahaan. Seluruh hal tersebut merupakan bagian dari materi yang akan dihormati dan diproses sesuai kewenangan serta mekanisme yang berlaku," tulis PR Humas Perumda Tirta Bhagasasi dalam keterangan resmi.
Perusahaan menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut atas aspirasi tersebut kepada Kuasa Pemilik Modal sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam proses tersebut, Perumda Tirta Bhagasasi menegaskan komitmennya untuk menjunjung objektivitas, profesionalisme, dan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Manajemen juga menyatakan siap memberikan klarifikasi maupun dukungan apabila nantinya diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
"Di sisi lain, Perumda Tirta Bhagasasi memastikan bahwa penyampaian aspirasi tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan. Seluruh pelayanan kepada pelanggan, baik pelayanan administrasi, pelayanan pelanggan, maupun distribusi air bersih kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, tetap berjalan normal sebagaimana mestinya," jelas pihak perusahaan.
Perumda Tirta Bhagasasi mengajak seluruh pegawai tetap menjaga profesionalisme, integritas, kondusivitas, serta semangat memberikan pelayanan publik selama proses penyampaian aspirasi berlangsung.
Manajemen menilai perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, dialog yang konstruktif, serta mekanisme kelembagaan sesuai ketentuan yang berlaku. (rpi)
Load more