News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Ayah di Purwakarta Diduga Aniaya Anak Demi Uang Kiriman Istri di Arab Saudi, Polisi Turun Tangan

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Purwakarta viral setelah videonya beredar. Polisi menyebut aksi tersebut diduga dilakukan untuk meminta uang
Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:45 WIB
Ilustrasi Viral Ayah di Purwakarta Diduga Aniaya Anak Demi Uang Kiriman Istri di Arab Saudi, Polisi Turun Tangan
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI / Gemini

“Itu lagi video call ayahnya dan mamahnya karena mamahnya enggak ngirim-ngirim. Cuma gertakan sama mamahnya, enggak pernah disiksa sama bapaknya. Itu akting. Kalau disiksa saya (ibu tiri) yang ngasuh dari kecil pasti pasang badan,” ujar SS.

Menurut SS, keluarga ketika itu memang sedang membutuhkan uang untuk memenuhi berbagai kebutuhan korban, termasuk biaya sekolah dan kebutuhan sehari-hari. Komunikasi dengan ibu kandung korban yang bekerja di Arab Saudi juga disebut sempat terputus selama sekitar satu bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

SS mengaku keberatan apabila bantuan yang diberikan hanya berupa kebutuhan pokok. Menurutnya, keluarga membutuhkan uang tunai untuk memenuhi kebutuhan anak lainnya.

“Saya butuh uangnya, harusnya dikasih bentuk uang bukan sembako. Kalau sembako kan saya enggak bisa belanja kebutuhan anak yang lain, masa anak tiap hari mau dikasih mie telur terus,” katanya.

SS juga mengatakan dirinya telah merawat korban sejak berusia sekitar delapan bulan. Ia menyebut telah hidup bersama PY selama sekitar 13 tahun, sementara PY menikah dengan ibu kandung korban sekitar tujuh tahun lalu.

Polisi Dalami Dugaan Kekerasan terhadap Anak

Meski terdapat bantahan dari pihak keluarga, kepolisian tetap mendalami kasus berdasarkan rekaman video, keterangan saksi dan bukti lainnya. Kondisi korban juga menjadi perhatian karena polisi menyebut anak tersebut mengalami trauma hingga tidak mau bersekolah.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan sebelumnya menyebut perkara tersebut didalami sebagai dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan terhadap anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami sudah terima dan lihat video yang viral. Dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 80 UU RI 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” katanya.

Pasal 80 UU Perlindungan Anak mengatur pidana bagi pelaku kekerasan terhadap anak, dengan ancaman hukuman yang dapat semakin berat apabila tindakan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka berat atau meninggal dunia. Sementara Pasal 44 UU PKDRT mengatur ancaman pidana terhadap kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 3 Oktober: Indonesia Punya Banyak Kesempatan untuk Menambah Medali Emas Hari ini

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 3 Oktober: Indonesia Punya Banyak Kesempatan untuk Menambah Medali Emas Hari ini

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 3 Oktober yang merupakan hari ke-14 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia tersebut.
Lolos ke Babak Final Panjat Tebing Men's Lead Asian Games 2026, Srondeng Optimistis Tambah Medali untuk Indonesia

Lolos ke Babak Final Panjat Tebing Men's Lead Asian Games 2026, Srondeng Optimistis Tambah Medali untuk Indonesia

Indonesia berhasil menampilkan seluruh wakilnya di babak final panjat tebing nomor lead putri dan putra Asian Games 2026.
Literasi Keuangan Anak Muda Masih 73,32 Persen, BI Buka Gerai CERDAS PeKA di Surabaya

Literasi Keuangan Anak Muda Masih 73,32 Persen, BI Buka Gerai CERDAS PeKA di Surabaya

Tingkat inklusi keuangan kelompok usia muda yang tinggi belum sepenuhnya diikuti pemahaman terhadap layanan dan risiko keuangan.
Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Timnas Singapura mengakhiri kiprahnya di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil pahit. The Lions dihajar Malaysia enam gol tanpa balas di Stadion Si Jalak Harupat.
Dua Pengusaha Muda Indonesia Unjuk Gigi di STRON Shanghai 2026

Dua Pengusaha Muda Indonesia Unjuk Gigi di STRON Shanghai 2026

Berbagai pihak turut mengambil peran dalam menyokong perkembangan pengusaha muda di Indonesia.
Sokong Program 3 Juta Rumah, Ratusan RTLH di Sultra Bakal Direnovasi

Sokong Program 3 Juta Rumah, Ratusan RTLH di Sultra Bakal Direnovasi

Ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga di 17 kabupaten dan kota yang tersebar di Sulawesi Tenggara (Sultra) direnovasi.

Trending

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Timnas Singapura mengakhiri kiprahnya di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil pahit. The Lions dihajar Malaysia enam gol tanpa balas di Stadion Si Jalak Harupat.
Literasi Keuangan Anak Muda Masih 73,32 Persen, BI Buka Gerai CERDAS PeKA di Surabaya

Literasi Keuangan Anak Muda Masih 73,32 Persen, BI Buka Gerai CERDAS PeKA di Surabaya

Tingkat inklusi keuangan kelompok usia muda yang tinggi belum sepenuhnya diikuti pemahaman terhadap layanan dan risiko keuangan.
Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pembatik Perempuan Lewat Klasterisasi di Berbagai Daerah

Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pembatik Perempuan Lewat Klasterisasi di Berbagai Daerah

Memperingati Hari Batik Nasional, PNM memperkuat pembatik perempuan melalui pembiayaan, pelatihan, klasterisasi, dan akses pemasaran di berbagai daerah.
MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Nasib Bupati Sitti Husniah Talenrang Masuk Tahap Berikutnya

MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Nasib Bupati Sitti Husniah Talenrang Masuk Tahap Berikutnya

Mahkamah Agung mengabulkan uji pendapat DPRD Gowa terkait usulan pemberhentian Bupati Sitti Husniah Talenrang. Ini tahapan selanjutnya
Sokong Program 3 Juta Rumah, Ratusan RTLH di Sultra Bakal Direnovasi

Sokong Program 3 Juta Rumah, Ratusan RTLH di Sultra Bakal Direnovasi

Ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga di 17 kabupaten dan kota yang tersebar di Sulawesi Tenggara (Sultra) direnovasi.
Lolos ke Babak Final Panjat Tebing Men's Lead Asian Games 2026, Srondeng Optimistis Tambah Medali untuk Indonesia

Lolos ke Babak Final Panjat Tebing Men's Lead Asian Games 2026, Srondeng Optimistis Tambah Medali untuk Indonesia

Indonesia berhasil menampilkan seluruh wakilnya di babak final panjat tebing nomor lead putri dan putra Asian Games 2026.
Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres, Bongkar Pesan Khusus Prabowo: Bukan Urusan Teknis

Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres, Bongkar Pesan Khusus Prabowo: Bukan Urusan Teknis

Rocky Gerung menjelaskan tugas Wantimpres setelah dilantik Presiden Prabowo. Ia menegaskan fungsi dewan adalah kritis terhadap kebijakan, bukan menangani
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT