Fakta Terbaru Polisi yang Viral Mendadak Hentikan Mobil Truk di Leuwiliang Bogor, sang Pengemudi: Itu Video Lama
- Humas Polres Bogor
Bogor, tvOnenews.com - Sebuah video memperlihatkan seorang anggota Satlantas Polsek Leuwiliang, Bogor viral di media sosial. Polisi tersebut terlihat mendadak menertibkan mobil truk di Jalan Raya Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Bogor.
Dalam video yang beredar, anggota Satlantas dari Polres Bogor terlihat melakukan tilang terhadap pengemudi mobil truk. Pasalnya, kendaraan yang dikemudikan Ahmad Jafar tengah melaju kencang.
Anggota polisi dari Satlantas Polsek Leuwiliang itu juga tampak mencabut kunci mobil truk tersebut saat berlangsungnya penertiban kendaraan di sekitar terminal.
Menyikapi video viral tersebut, pengemudi truk yang dihentikan, Ahmad Jafar mengklarifikasi kejadian menimpa dirinya. Ia mengatakan bahwa, peristiwa itu terjadi pada sekitar enam bulan lalu.
"Saya Ahmad Jafar, pada 28 Agustus 2026 ini mengklarifikasi mengenai video yang lagi viral itu. Itu adalah video lama sekitar enam bulan lalu," ujar Jafar dalam keterangan resminya diunggah Polres Bogor, Sabtu (29/8/2026).
Sudah Saling Memaafkan
Lebih lanjut, Jafar menyampaikan fakta terbaru. Ia mengatakan, dirinya dan anggota Satlantas Polsek Leuwiliang, Bripka Haris Awan telah saling memaafkan.
Kata dia, peristiwa itu terjadi adanya kesalahpahaman saat berada di lapangan. Di tengah kejadian itu, keduanya sepakat berdamai.
"Saya sudah saling memaafkan sama Pak Haris. Gitu aja terima kasih," ucapnya.
Sementara, Kapolsek Leuwiliang, Kompol Maryanto menyikapi video viral yang menuai perhatian publik. Ia tidak membantah adanya peristiwa melibatkan personelnya.Â
Ia juga menyampaikan permohonan maaf. Hal ini tak lepas atas adanya tindakan anggota Polsek Leuwiliang yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dalam menjalankan tugas.
"Dengan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya atas viralnya anggota saya, anggota lalu lintas Bripka Aris Awan, yang telah melakukan penghentian kendaraan di daerah Leuwiliang," ujar Maryanto dilansir dari Viva Bogor, Sabtu.
Menurut Maryanto, tindakan yang dilakukan dalam proses penghentian kendaraan tersebut memang memiliki risiko terhadap keselamatan. Bukan hanya bagi pengendara yang ditertibkan, tetapi juga pengguna jalan lain yang berada di sekitar lokasi.
"Kalau dilihat dari itu, memang sangat membahayakan, baik bagi pengendara tersebut maupun keselamatan orang lain," tegasnya.
Load more