Deretan Peristiwa Kebakaran Gunung Cikuray Garut dalam 7 Tahun Terakhir, Terbaru 5 Hektare Terbakar
- Antara/BPBD Garut
Petugas menggunakan cara membuat penyekatan atau batas menggunakan tanah di sekitar sisi kobaran api. Hal tersebut bertujuan agar tidak semakin meluas.
Proses pemadaman sempat mengalami kendala lantaran jarak lokasi kebakaran jauh dari pemukiman. Bahkan titik apinya sulit dijangkau menggunakan kendaraan membuat proses pemadaman secara manual dengan berjalan kaki.
2. Periode 2020-2025
Untuk periode 2020 hingga 2025, tidak tercatat pada laporan resmi mengenai kejadian kebakaran besar di kawasan Gunung Cikuray. Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com di lokasi pada 2023, peristiwa kebakaran hanya terjadi kecil-kecilan dan tidak begitu besar.
3. Periode 2026
Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Gunung Cikuray pada Sabtu, 5 September 2026. Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi mengatakan, lokasi kebakaran lahan berdampak di enam titik, mulai dari wilayah Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler pada Sabtu siang harinya.
Kebakaran meluas ke kawasan kaki Gunung Cikuray, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikajang, Garut pada Sabtu malam. Hal ini membuat si jago merah masuk kawasan Perhutani sekitar lima hektare.
Ia menegaskan, api berhasil dikendalikan menjelang Sabtu siang. Meski begitu, tim gabungan tetap memonitoring seluruh titik sebagai antisipasi munculnya kembali titik api dan meluas ke area lainnya.
Sementara, Kepala Seksi Konservasi Wilayah V Garut Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Vitriana Yulalita mengatakan bahwa, kebakaran di Gunung Cikuray pada kali ini tidak masuk kawasan Cagar Alam (CA).
"Alhamdulillah aman (tidak masuk kawasan CA)," ujar Vitriana di Garut, Minggu (6/9/2026).
Ia mengimbau warga maupun masyarakat agar semakin sadar mendukung lingkungan dan hutan. Setidaknya tidak perlu melakukan pembakaran kebun secara sembarangan.
"Situasi panas ekstrem, dan angin membuat api berpotensi menjadi kebakaran hutan dan lahan yang tidak terkendali," tukasnya.
(hap)
Load more