Deretan Wali Kota dan Bupati Bekasi Terjerat Kasus Korupsi, Terbaru Ada Ade Kuswara Kunang yang Diberhentikan dari Jabatannya
- Cepi Kurnia/tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah kepala daerah di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, Jawa Barat, pernah terseret kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perkara-perkara tersebut tidak hanya berujung pada proses hukum, tetapi juga berdampak terhadap karier politik para pejabat yang terlibat.
Nama terbaru yang menjadi sorotan adalah Bupati Bekasi periode 2025–2030, Ade Kuswara Kunang. Pada Kamis, 18 Desember 2025, Ade diamankan KPK bersama sejumlah orang lainnya, termasuk ayahnya, HM Kunang.
Saat itu, Ade menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK untuk mendalami dugaan suap berupa uang ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dalam perkembangan selanjutnya, Ade Kuswara Kunang diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Bekasi periode 2025–2030 oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 100.2.1.3-3201 Tahun 2026 yang ditandatangani Mendagri pada 8 Oktober 2026.
"Pertama, memberhentikan Saudara Ade Kuswara Kunang dari jabatannya sebagai Bupati Bekasi masa jabatan 2025-2030. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2026," bunyi surat keputusan pemberhentian Ade Kuswara sebagai Bupati Bekasi yang dilansir dari Antara, Selasa (20/10/2026).
Sebelum Ade Kuswara, sejumlah kepala daerah di wilayah Bekasi juga pernah berhadapan dengan hukum akibat perkara korupsi. Mereka di antaranya Neneng Hassanah Yasin, mantan Bupati Bekasi, serta Mochtar Mohamad dan Rahmat Effendi, yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Bekasi.
Berikut rekam jejak para kepala daerah tersebut beserta perkara hukum yang menjerat mereka, sebagaimana dirangkum tvOnenews.com, Selasa, 20 Oktober 2026.
1. Neneng Hassanah Yasin
Neneng Hassanah Yasin merupakan mantan Bupati Bekasi yang terjerat kasus suap terkait perizinan proyek properti berskala besar, Meikarta. Ia memimpin Kabupaten Bekasi sejak 14 Mei 2012 hingga 18 Oktober 2018.
Karier politik Neneng terhenti setelah KPK menangkapnya melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Oktober 2018. Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan pemberian uang kepada sejumlah pejabat daerah untuk memuluskan proses perizinan proyek Meikarta.
Dalam perkara tersebut, Neneng terbukti menerima suap senilai miliaran rupiah. Pemberian uang itu berkaitan dengan pengurusan perizinan proyek yang dikembangkan di Kabupaten Bekasi.
Load more