Deretan Wali Kota dan Bupati Bekasi Terjerat Kasus Korupsi, Terbaru Ada Ade Kuswara Kunang yang Diberhentikan dari Jabatannya
- Cepi Kurnia/tvOne
Perkara yang menjerat Ade berkaitan dengan dugaan pengaturan proyek setelah dirinya terpilih sebagai Bupati Bekasi. Ade disebut menjalin komunikasi dengan Sarjan untuk mengatur jatah proyek. Ia juga diduga rutin meminta uang ijon paket pekerjaan kepada pengusaha tersebut melalui ayahnya, HM Kunang.
Total uang ijon yang diterima Ade bersama ayahnya dari Sarjan mencapai Rp9,5 miliar. Sepanjang tahun 2025, ia juga diduga menerima aliran dana lain sebesar Rp4,7 miliar dengan total dakwaan akumulatif penerimaan suap sebesar Rp12,4 miliar.
Dalam persidangan, pihak Ade sempat membantah tuduhan korupsi yang dialamatkan kepadanya. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung kemudian menjatuhkan vonis enam tahun penjara dan denda Rp300 juta, dengan ketentuan subsidair 100 hari kurungan. Ade juga diwajibkan membayar uang pengganti yang nilainya perlu dipastikan kembali berdasarkan amar putusan pengadilan.
Setelah vonis tersebut, Mendagri Muhammad Tito Karnavian secara resmi memberhentikan Ade Kuswara Kunang dari jabatannya sebagai Bupati Bekasi periode 2025–2030.
Dalam perkembangan berikutnya, DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, untuk menjadi bupati definitif guna melanjutkan sisa masa jabatan periode 2025–2030.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, juga menyampaikan bahwa pembahasan mengenai pengisian jabatan Wakil Bupati Bekasi diserahkan kepada partai politik pengusung dan koalisi yang mengusung Ade Kuswara Kunang bersama dirinya pada Pilkada 2024.
"Untuk Wakil Bupati, kita sambil berjalan. Saya serahkan ke partai pengusung dan partai koalisi untuk membahas secara internal," ujar Asep di Cikarang, Senin (19/10/2026).
(hap)
Load more