Fahri menambahkan akibat perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara, dan minimalnya lima tahun penjara," katanya (esn/ree).
Load more