News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkas Tersangka Penipuan Investasi "Crazy Rich Soreang" Doni Salmanan Dilimpahkan ke Kejati Jabar

Pemuda yang berjuluk "Crazy Rich Soreang" Doni Salmanan berusia 23 tahun itu tiba tepat pukul 09.00 WIB menggunakan mobil dari Jakarta.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 5 Juli 2022 - 12:07 WIB
Tersangka penipuan investasi opsi biner Doni Salmanan digiring untuk pelimpahan perkara ke Kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/06/2022).
Sumber :
  • Antara

Bandung, Jawa Barat - Berkas tersangka penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat karena dinyatakan telah lengkap. Untuk melengkapi proses pelimpahan tersangka turut dihadirkan untuk menghadiri pelimpahan perkara tahap II di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (05/06/2022).
 
Pemuda yang berjuluk "Crazy Rich Soreang" berusia 23 tahun itu tiba tepat pukul 09.00 WIB menggunakan mobil dari Jakarta. Doni tampak mengenakan batik saat proses pelimpahan perkaranya tersebut.
 
"Alhamdulillah sehat, sehat," kata Doni.

Setibanya di Kantor Kejati Jawa Barat, Doni langsung digiring masuk ke ruangan tempat pelimpahan berkas perkara. Doni pun saat itu didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.
 
Sementara itu, Wakil Kepala Kejati Jawa Barat Didi Suhardi mengatakan perkara Doni Salmanan itu bakal ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung karena lokasi kasus Doni tersebut berada di Kabupaten Bandung.
 
"Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menerima penyerahan tahap dua, atau penyerahan tersangka dan barang bukti, atas nama tersangka Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan," kata Suhardi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia pun menjelaskan konstruksi kasus Doni Salmanan itu, yakni Doni diduga menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik. Selain itu, Doni pun diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.
 
"Tersangka dari tindak pidana itu mendapat keuntungan sebesar Rp3 miliar per bulan," kata dia.
 
Tersangka menurutnya melanggar Pasal 45a ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah dan Pasal 3 UURI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang atau Pasal 4 UURI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun.

(ant/ fis)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bandingkan Kejanggalan Laga AC Milan vs Genoa dengan Inter vs Napoli, Media Italia: VAR Tidak Konsisten

Bandingkan Kejanggalan Laga AC Milan vs Genoa dengan Inter vs Napoli, Media Italia: VAR Tidak Konsisten

Media Italia sindir penerapan VAR yang tidak konsisten antara laga AC Milan vs Genoa dan Inter vs Napoli. AC Milan seharusnya bisa menang lawan Genoa kemarin.
Pantai Sepanjang Gunungkidul, Wisata Favorit di Jogja yang Kini Makin Tertata Rapi Mirip Konsep di Jimbaran

Pantai Sepanjang Gunungkidul, Wisata Favorit di Jogja yang Kini Makin Tertata Rapi Mirip Konsep di Jimbaran

Pantai Sepanjang di Gunungkidul, DI Yogyakarta sebagai destinasi wisata favorit di Jogja yang kini semakin ditata memiliki konsep seperti di Pantai Jimbaran, Bali.
PNM Angkat Kisah Perempuan Prasejahtera Lewat Pameran Foto Jurnalistik Nasional di MRT Bundaran HI

PNM Angkat Kisah Perempuan Prasejahtera Lewat Pameran Foto Jurnalistik Nasional di MRT Bundaran HI

PNM membuka ruang apresiasi bagi karya jurnalis sekaligus perjuangan nasabah perempuan kembali ditegaskan melalui PNM Journalist’s Photo Journey, sebuah kompetisi foto jurnalistik nasional.
Bahlil Ungkap Banyak Drama di Balik Rampungnya RDMP Kilang Balikpapan: Ada Udang di Balik Batu

Bahlil Ungkap Banyak Drama di Balik Rampungnya RDMP Kilang Balikpapan: Ada Udang di Balik Batu

Menteri Bahlil menyebut bahwa proyek RDMP Kilang Balikpapan sejatinya ditargetkan rampung pada 2024. Namun, banyak hal-hal yang menghambat sehingga baru beroperasi sekarang.
Persib Resmi Jadi Juara Paruh Musim, Ini Klasemen Akhir Pekan ke-17 Super League 2025-2026

Persib Resmi Jadi Juara Paruh Musim, Ini Klasemen Akhir Pekan ke-17 Super League 2025-2026

Persib Bandung menjadi juara paruh musim back to back setelah memiliki titel serupa pada Liga 1 2024-2025 lalu. Sebanyak 38 poin memastikan Persib Bandung menjadi juara paruh musim Super League 2025-2026. 
Rekam Jejak Adly Fairuz, Aktor FTV yang Kini Terseret Kasus Penipuan Calon Akpol

Rekam Jejak Adly Fairuz, Aktor FTV yang Kini Terseret Kasus Penipuan Calon Akpol

Aktor Adly Fairuz tengah menghadapi gugatan hukum terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara penipuan dan penggelapan dana pengurusan calon Akademi Polisi ...

Trending

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo meminta masyarakat tidak terjebak pada narasi yang selalu menggambarkan Indonesia buruk dan tertinggal. Presiden optimis RI mampu menjadi negara maju.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT