Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan 2 Perempuan Penjaga Cafe di Sukabumi
- tim tvOne - Rizki Gustana
Sukabumi, Jawa Barat - Jajaran Kepolisian Polres Sukabumi Polda Jabar menggelar rekonstruksi reka adegan kasus pembunuhan yang terjadi terhadap dua wanita di Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jum'at (15/07/2022). Dalam rekonstruksi yang digelar ada 15 reka adegan yang diperagakan oleh tersangka pada saat melakukan aksinya.
Tersangka SS (51) memperagakan 15 reka adegan rekonstruksi pembunuhan di sekitar pantai Polsek Cisolok, Sukabumi. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan dalam rekonstruksi yang diperagakan oleh tersangka terungkap kasus pembunuhan terjadi saat ajakan berhubungan intim oleh tersangka ditolak oleh korban D (18).
"Di reka adegan ke empat, pelaku keluar dari kost dan mengambil pisau yang ada di sadel motor, dan direka adegan ke lima ini korban D berteriak kemudian si pelaku menjambak rambut korban menusukan pisau," jelas Asti.
Lanjut Asti, dalam reka adegan ke-6 terungkap tersangka membunuh korban kedua AI (54) karena aksi tersangka terpergok oleh korban. Tersangka menghunuskan pisaunya kepada korban dan menariknya ke laut. "Kedua korban dinyatakan meninggal itu ada direka adegan 5 dan 7, pelaku berlaku keji karena amarah yang diakibatkan mabuk setelah minum minuman keras tadi" terangnya.
Dalam rekonstruksi tersebut, turut juga dihadiri oleh perwakilan dari kejaksaan negeri (kejari) dan penasehat hukum tersangka.
Diberitakan sebelumnya, dua wanita korban pembunuhan AI (54) dan D (18) yang merupakan pemilik cafe Sinar Laut dan anak buahnya ditemukan meninggal dunia. Korban AI (51) ditemukan ditengah laut dekat pantai Kalapa Condong oleh nelayan saat melaut, dan korban D (18) ditemukan meninggal dunia bersimbah darah dibawah pagar dekat warung milik AI.
(raa/ fis)
Load more