News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kala Dendam dan Emosi Tak Terbendung, Seorang Tukang Ojek Menjadi Korban Pembacokan

Penganiayaan tersebut dilakukan atas dasar dendam lama tersangka AR terhadap korban DS selama empat belas tahun lamanya.
Rabu, 31 Agustus 2022 - 17:43 WIB
Polisi menangkap 3 orang pelaku penganiayaan terhadap tukang ojek, penganiayaan dipicu oleh dendam lama salah seorang tersangka
Sumber :
  • tim tvOne - Suhendar

Kabupaten Bandung, Jawa Barat - Jagad media sosial di Kabupaten Bandung dihebohkan dengan video viral peristiwa penganiayaan terhadap seorang tukang ojek. Korban mengalami luka bacok disekujur tubuhnya. Diduga penganiayaan dilakukan oleh para tersangka akibat dendam lama.  

Peristiwa pembacokan terhadap korban DS berawal saat korban dan tersangka bertemu di kawasan Pasar Sehat Cicalengka pada Sabtu 20 Agustus 2022 lalu. Amarah tersangka AR tidak terbendung saat berhadapan dengan korban. Tersangka langsung membacok korban dengan cara membabi buta melampiaskan amarahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat menganiaya korban, tersangka AR dibantu oleh tersangka CS dan MS yang merupakan masih keluarga tersangka.

Penganiayaan tersebut dilakukan atas dasar dendam lama tersangka AR terhadap korban DS selama empat belas tahun lamanya. Pada tahun 2008 silam, korban DS pernah melakukan pembacokan terhadap tersangka AR.

"Saya dendam dengan DS karena pernah melakukan pembacokan kepada saya di tahun 2018 lalu, jadi saya balas,"ucap tersangka AR.

Aksi mengerikan tersebut terabadikan ponsel milik warga, dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.

AR dan MS berhasil diamankan petugas dalam waktu kurang dari 1×24 jam, di kediamannya di kawasan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sedangkan tersangka MS menyerahkan diri ke Mapolsek Cicalengka keesokan harinya.

Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, penangkapan ke-3 tersangka ini dalam kurun waktu tidak lebih dari 2×24jam. Polisi juga telah mengamankan sejumlah alat bukti yang didapat di tempat kejadian perkara (TKP).

"Jadi ternyata pernah ada masalah antara korban dgn tersangka AR pada tahun 2008 lalu, kemudiam pada tgl 20 agustus itu tersangka MS itu mengambil kunci kontak korban, dgn harapan tidak lari karena ada masalah dengan AR namun demikian korban mengejar tersangka MS yg mengambil kunci motornya, sehingga dua tersangka mengetahui korban mengejar keduanya, dari situ baru dilakukan pengniayaan secara bersama-sama terhadap korban DS dgn menggunakan senjata tajam," ungkap Kusworo di Mapolresta Bandung, Rabu (31/08/2022).

Saat ini kondisi korban sudah membaik namun masih dalam tahap perawatan karena memang mengalami luka bacok di kepala, pinggang dan kaki sehingga belum bisa beraktifitas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara akibat perbuatannya, ketiga tersangka yang merupakan satu keluarga ini, akan dijerat pasal 170 junto 351 dan undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman lima tahun hingga paling lama sepuluh tahun penjara.

(suh/ fis)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sidang Kasus Hibah Jatim, Khofifah Absen dan Ajukan Jadwal Ulang

Sidang Kasus Hibah Jatim, Khofifah Absen dan Ajukan Jadwal Ulang

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajukan permohonan penjadwalan ulang kehadirannya sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim tahun 2019 di PN Tipikor Surabaya pada Kamis (5/2/2026).
Jadi Peserta Piala Dunia U-17, Timnas Indonesia Ada di Pot 2 Drawing Fase Grup Piala Asia U-17 2026

Jadi Peserta Piala Dunia U-17, Timnas Indonesia Ada di Pot 2 Drawing Fase Grup Piala Asia U-17 2026

AFC melakukan pembagian pot untuk drawing berdasarkan prestasi terakhir di tiga edisi Piala Asia U-17.
Kapolda NTT Kirim Paket Bantuan untuk Orangtua Siswa SD yang Bunuh Diri, Isinya Lebih dari Sekadar Sembako

Kapolda NTT Kirim Paket Bantuan untuk Orangtua Siswa SD yang Bunuh Diri, Isinya Lebih dari Sekadar Sembako

Aksi kemanusiaan ditunjukkan oleh Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Rudi Darmoko, terhadap keluarga almarhum siswa SD di Kabupaten Ngada yang bunuh diri.
Audiensi Bareng MUI, Kapolri Tekankan Perkuat Sinergitas Jaga NKRI-Wujudkan Indonesia Emas

Audiensi Bareng MUI, Kapolri Tekankan Perkuat Sinergitas Jaga NKRI-Wujudkan Indonesia Emas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dengan pengurus DPP Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025-2030 di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Perjanjian Tanda Tangan Tanpa Materai Rp10.000 tetap Sah Jadi Bukti Hukum atau Tidak? Ini Jawabannya

Perjanjian Tanda Tangan Tanpa Materai Rp10.000 tetap Sah Jadi Bukti Hukum atau Tidak? Ini Jawabannya

Menguak tabir perspektif surat/dokumen perjanjian tanda tangan/tertulis tanpa menggunakan materai Rp10 ribu menjadi tidak sah di mata hukum dari acuan Pasal.
Anak SD Bunuh Diri di Ngada NTT, Pigai Turun Tangan Beri Perintah untuk Gubernur

Anak SD Bunuh Diri di Ngada NTT, Pigai Turun Tangan Beri Perintah untuk Gubernur

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut turun tangan merespons kabar seorang anak SD yang nekat bunuh diri di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Trending

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Sambangi Polda Metro Jaya, kubu Roy Suryo cs mengajukan permintaan salinan 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT