News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edarkan Ganja Satu Kilogram, Dua Pemuda Bertato di Cirebon Diamankan Petugas

Pengedar ganja di Cirebon berhasil ditangkap. Pengedar tersebut sudah mengedarkan sebanyak 6 kilogram narkotika. Sebelum ditangkap, pengedar ganja di wilayah Cirebon tersebut sempat touring ke Deli Serdang.
Selasa, 18 Oktober 2022 - 21:10 WIB
Edarkan ganja satu kilogram, dua pemuda bertato di Cirebon diamankan petugas
Sumber :
  • Erfan Septyawan/tvOne

Cirebon, Jawa Barat - Pengedar ganja di Cirebon berhasil ditangkap. Pengedar tersebut sudah mengedarkan sebanyak 6 kilogram narkotika.

Sebelum ditangkap, pengedar ganja di wilayah Cirebon tersebut sempat touring ke Deli Serdang, Sumatera Utara untuk menemui pemilik barang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, aksi dua pengedar ganja asal Jemaras Lor, Kabupaten Cirebon dan Kanggraksan, Kota Cirebon itu berakhir setelah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan perjalanan DJ dan IA menjadi pengedar narkoba jenis ganja berawal dari sebuah komunitas motor tua.

Waktu itu, DJ bertemu dengan PP dan ditawarkan mengedarkan ganja. Mereka sama-sama anggota komunitas motor tua.

"Kami tangkap tiga orang yang menjadi pengedar narkotika dan sediaan farmasi tanpa izin," kata Fahri, Selasa (18/10/2022).

Fahri menjelaskan awalnya petugas mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh dua orang itu. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan.

Setelah cukup bukti, kedua tersangka diringkus di salah satu SPBU di Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon saat akan transaksi.

Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket daun ganja kering.

"Kami kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka DD dan kontrakan IA dari tempat keduanya didapati total barang bukti 1 kilogram lebih daun ganja kering," tuturnya.

Selain menyita barang bukti berupa daun ganja, kata Fahri, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya seperti timbangan digital, plastik klip bening dan telepon genggam kedua pelaku.

Sementara itu, untuk tersangka pengedar sediaan farmasi tanpa izin, yaitu TP disita barang bukti sebanyak 4.530 butir pil yang sudah siap diedarkan.

Menurutnya, tersangka menjual dengan cara bertemu langsung dengan para pembelinya karena mereka langsung datang ke rumah tersangka yang sudah dikenal di kalangan pemakai obat.

Akibat perbuatannya, tersangka kasus narkotika dijerat Pasal 112 junto Pasal 114 junto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara.

"Pengedar sediaan farmasi tanpa izin dijerat Pasal 196 junto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun," pungkasnya. (esn/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia Main Mata dengan Singapura dan Rugikan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia Main Mata dengan Singapura dan Rugikan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, berharap Malaysia dan Singapura menunjukkan kemampuan terbaiknya saat berhadapan pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026.
Penjelasan Igor Tolic soal Pelatih Kiper Persib Bandung Mario Jozic yang Tiba-Tiba Mudik ke Kroasia

Penjelasan Igor Tolic soal Pelatih Kiper Persib Bandung Mario Jozic yang Tiba-Tiba Mudik ke Kroasia

Pelatih Persib Bandung, Igor Tolic buka suara soal isu perginya Mario Jozic dari jabatan pelatih kiper. Dia tidak menampik bahwa Mario Jozic memilih pulang ke Kroasia.
Sidang Perdana Taufik Hidayat Terdakwa Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung Digelar Tertutup

Sidang Perdana Taufik Hidayat Terdakwa Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung Digelar Tertutup

PN Bale Bandung menggelar sidang perdana Taufik Hidayat terdakwa penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR secara tertutup. 
Pilu, Keluarga Ungkap Alasan Maulana Korban KM Virgo Bawa KTP Neneknya yang Sudah Meninggal

Pilu, Keluarga Ungkap Alasan Maulana Korban KM Virgo Bawa KTP Neneknya yang Sudah Meninggal

Keluarga ungkap alasan pilu Maulana Purwo Wibowo, korban meninggal dunia tenggelamnya KM Virgo membawa KTP sang nenek yang sudah tiada.
Ini Manfaat Baca Basmalah Bagi Umat Muslim saat Memulai Aktivitas Sehari-hari

Ini Manfaat Baca Basmalah Bagi Umat Muslim saat Memulai Aktivitas Sehari-hari

Bagi umat muslim, jangan lupa untuk selalu membaca basmalah atau Bismillahirrahmanirrahim saat memulai aktivitas sehari-hari, simak manfaatnya.
Kim Sang-sik Keluhkan Kualitas Skuad Vietnam di FIFA ASEAN Cup 2026: Jika Saja Ada Nguyen Xuan Son

Kim Sang-sik Keluhkan Kualitas Skuad Vietnam di FIFA ASEAN Cup 2026: Jika Saja Ada Nguyen Xuan Son

Pelatih Timnas Vietnam, Kim Sang-sik, mengeluhkan kualitas skuadnya yang pincang di FIFA ASEAN Cup 2026. Ketiadaan Nguyen Xuan Son pun memberikan dampak di laga kontra Thailand.

Trending

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
Megawati Hangestri Ungkap Skill Baru di Tahun Ketiga Tinggal di Korea, Bikin Aktivitas Makin Mudah

Megawati Hangestri Ungkap Skill Baru di Tahun Ketiga Tinggal di Korea, Bikin Aktivitas Makin Mudah

Memasuki tahun ketiga berkarier di Korea Selatan, Megawati Hangestri menunjukkan perkembangan tak hanya di dalam lapangan. Megatron mengungkap dirinya kini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT