GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edarkan Ganja Satu Kilogram, Dua Pemuda Bertato di Cirebon Diamankan Petugas

Pengedar ganja di Cirebon berhasil ditangkap. Pengedar tersebut sudah mengedarkan sebanyak 6 kilogram narkotika. Sebelum ditangkap, pengedar ganja di wilayah Cirebon tersebut sempat touring ke Deli Serdang.
Selasa, 18 Oktober 2022 - 21:10 WIB
Edarkan ganja satu kilogram, dua pemuda bertato di Cirebon diamankan petugas
Sumber :
  • Erfan Septyawan/tvOne

Cirebon, Jawa Barat - Pengedar ganja di Cirebon berhasil ditangkap. Pengedar tersebut sudah mengedarkan sebanyak 6 kilogram narkotika.

Sebelum ditangkap, pengedar ganja di wilayah Cirebon tersebut sempat touring ke Deli Serdang, Sumatera Utara untuk menemui pemilik barang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, aksi dua pengedar ganja asal Jemaras Lor, Kabupaten Cirebon dan Kanggraksan, Kota Cirebon itu berakhir setelah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan perjalanan DJ dan IA menjadi pengedar narkoba jenis ganja berawal dari sebuah komunitas motor tua.

Waktu itu, DJ bertemu dengan PP dan ditawarkan mengedarkan ganja. Mereka sama-sama anggota komunitas motor tua.

"Kami tangkap tiga orang yang menjadi pengedar narkotika dan sediaan farmasi tanpa izin," kata Fahri, Selasa (18/10/2022).

Fahri menjelaskan awalnya petugas mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh dua orang itu. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan.

Setelah cukup bukti, kedua tersangka diringkus di salah satu SPBU di Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon saat akan transaksi.

Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket daun ganja kering.

"Kami kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka DD dan kontrakan IA dari tempat keduanya didapati total barang bukti 1 kilogram lebih daun ganja kering," tuturnya.

Selain menyita barang bukti berupa daun ganja, kata Fahri, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya seperti timbangan digital, plastik klip bening dan telepon genggam kedua pelaku.

Sementara itu, untuk tersangka pengedar sediaan farmasi tanpa izin, yaitu TP disita barang bukti sebanyak 4.530 butir pil yang sudah siap diedarkan.

Menurutnya, tersangka menjual dengan cara bertemu langsung dengan para pembelinya karena mereka langsung datang ke rumah tersangka yang sudah dikenal di kalangan pemakai obat.

Akibat perbuatannya, tersangka kasus narkotika dijerat Pasal 112 junto Pasal 114 junto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara.

"Pengedar sediaan farmasi tanpa izin dijerat Pasal 196 junto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun," pungkasnya. (esn/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rapor John Herdman di Timnas Indonesia: Masih Didominasi Kemenangan Walau Babak Belur di Piala AFF 2026

Rapor John Herdman di Timnas Indonesia: Masih Didominasi Kemenangan Walau Babak Belur di Piala AFF 2026

Perjalanan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 harus berakhir lebih cepat setelah gagal mengamankan tiket ke semifinal. Skuad asuhan John Herdman hanya mampu finis di belakang Vietnam dan Singapura.
Jadi Kawasan Industri Utama Jawa Barat, KDM Minta Pemkab Bekasi Jaga Keseimbangan Lingkungan dan Kualitas SDM

Jadi Kawasan Industri Utama Jawa Barat, KDM Minta Pemkab Bekasi Jaga Keseimbangan Lingkungan dan Kualitas SDM

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta Pemkab Bekasi untuk menjaga keseimbangan pengelolaan lingkungan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, mengingat..
Pulihkan Nadi Ekonomi Nelayan, Pidie Jaya Percepat Normalisasi Muara Krueng Meureudu

Pulihkan Nadi Ekonomi Nelayan, Pidie Jaya Percepat Normalisasi Muara Krueng Meureudu

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat normalisasi muara Sungai Krueng Meureudu untuk membuka kembali akses melaut bagi nelayan.
Laurin Ulrich Ambil Keputusan, Takdir Pemain yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia Diungkap Jurnalis Ternama Jerman

Laurin Ulrich Ambil Keputusan, Takdir Pemain yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia Diungkap Jurnalis Ternama Jerman

Laurin Ulrich telah mengambil keputusan soal masa depannya. Jurnalis ternama Jerman telah mengungkap takdir pemain yang bisa dinaturalisasi Timnas Indonesia itu.
Jelang Musim Hujan, Aceh Selatan Kejar Serapan TKD untuk Infrastruktur di Atas 50 Persen

Jelang Musim Hujan, Aceh Selatan Kejar Serapan TKD untuk Infrastruktur di Atas 50 Persen

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membenahi infrastruktur dasar sebelum memasuki musim hujan.
Begini Langkah Antisipasi Saat Gempa Bumi, Perhatikan Posisi Anda Sebelum Bertindak

Begini Langkah Antisipasi Saat Gempa Bumi, Perhatikan Posisi Anda Sebelum Bertindak

Gempa bumi menjadi pembahasan hangat di media sosial, karena sebelumnya gempa NTT menelan puluhan korban, kini mulai dikhawatirkan masyarakat perlu waspada.

Trending

Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri banyak yang tampil pada Sabtu (15/8/2026) kemarin. Namun, pelatih John Herdman menerima sejumlah kabar buruk.
Lagi-lagi 2 Pemain Timnas Indonesia Pukau Eropa! Justin Hubner dan Ole Romeny Starter, Bawa Fortuna Sittard Terus Unbeaten

Lagi-lagi 2 Pemain Timnas Indonesia Pukau Eropa! Justin Hubner dan Ole Romeny Starter, Bawa Fortuna Sittard Terus Unbeaten

Dua pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner dan Ole Romeny, kembali mendapat kepercayaan tampil sejak menit awal. Keduanya menjadi starter buat Fortuna Sittard.
Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Gubernur Dedi Mulyadi memiliki tekad dalam menjaga budaya sunda di wilayahnya. Terlebih pada kawasan industri, simak selengkapnya di bawah ini.
Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Link Live Streaming UFC 330: Tarung Siang Ini, Ada Duel Perebutan Gelar Juara Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry

Link Live Streaming UFC 330: Tarung Siang Ini, Ada Duel Perebutan Gelar Juara Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry

Link live streaming UFC 330, di mana ada duel seru antara Islam Makhachev vs Ian Machado Garry di perebutan gelar juara kelas welter.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT