Cirebon, Jawa Barat - Pengedar ganja di Cirebon berhasil ditangkap. Pengedar tersebut sudah mengedarkan sebanyak 6 kilogram narkotika.
Sebelum ditangkap, pengedar ganja di wilayah Cirebon tersebut sempat touring ke Deli Serdang, Sumatera Utara untuk menemui pemilik barang.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan perjalanan DJ dan IA menjadi pengedar narkoba jenis ganja berawal dari sebuah komunitas motor tua.
Waktu itu, DJ bertemu dengan PP dan ditawarkan mengedarkan ganja. Mereka sama-sama anggota komunitas motor tua.
"Kami tangkap tiga orang yang menjadi pengedar narkotika dan sediaan farmasi tanpa izin," kata Fahri, Selasa (18/10/2022).
Fahri menjelaskan awalnya petugas mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh dua orang itu. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan.
Load more