News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Uang Hasil Tipu Mahasiswa IPB Digunakan SAN untuk Kebutuhan dan Bayar Tagihan ke Korban Lainnya

SAN tersangka kasus penipuan dan penggelapan bermodus pinjol terhadap ratusan mahasiswa IPB gunakan uang hasil penipuannya untuk bayar tagihan korban lainnya. 
Jumat, 18 November 2022 - 20:06 WIB
SAN (baju tahanan) Tersangka Penipuan Berbasis Pinjol Saat Jumpa Pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (18/11/22)
Sumber :
  • tim tvOne/Eko Hadi

Bogor, Jawa Barat - SAN tersangka kasus penipuan dan penggelapan bermodus pinjaman online (pinjol) terhadap ratusan mahasiswa Institute Pertanian Bogor (IPB) mengaku menggunakan uang hasil penipuannya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan membayar tagihan dari korban lainnya. 

"Hasil kejahatannya digunakan untuk kebutuhan pribadi. Sebagian lagi digunakan untuk membeli kendaraan bermotor dan sebagian lagi untuk menutupi utang dari korban sebelumnya, jadi gali lubang tutup lubang," ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat jumpa pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (18/11/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka SAN dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.  

Sebelum melakukan penipuan dan penggelapan, tersangka mengaku sempat menggelar seminar online kepada para calon korbannya di Institute Pertanian Bogor (IPB). 

"Masuknya ke kampus kebetulan ada yang kenal dengan pelaku dari kakak kelas korban sehingga pelaku mengadakan kegiatan seminar melalui zoom meeting, menawarkan kerjasama yang sebagaimana disampaikan pelaku ke korban," kata Iman. 

Barang Bukti yang Diamankan (tim tvOne)

Iman menambahkan, modus tersangka SAN adalah dengan menawarkan pencairan kepada para korbannya melalui toko online. 

"Setelah penyidik mencari informasi, ternyata toko itu milik orang lain. Pelaku juga mengimingi keuntungan 10-15 persen atas tiap transaksi yang dilakukan korban," tambahnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejauh ini, kata Iman, ada 317 orang yang menjadi korban dimana mayoritas adalah mahasiswa IPB dengan total kerugian kurang lebih Rp2,3 miliar. 

"Kalau total korban dari perbuatan itu sebagaimana yang dilaporkan ke kami ada 317 orang. Itu dari beberapa mahasiswa di universitas berbeda. Kami juga koordinasi dengan Polresta Bogor Kota ada juga korban merupakan masyarakat biasa. Rp 2,3 miliar itu dari keseluruhan berdasarkan perhitungan pihak pinjol dan dari pengakuan pelaku sendiri," jelasnya. (ehl/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT