GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus TPPU Berlanjut di Pengadilan Bale Bandung

Sidang kelima kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) di Pengadilan Bale Bandung Kelas 1A dengan terdakwa mantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara memanas.
Sabtu, 17 Desember 2022 - 19:26 WIB
Sidang kasus TPPU di Pengadilan Negeri kelas 1 Bale Bandung.
Sumber :
  • tvOnenews/Rizki Agustana

Bandung, Jawa Barat - Sidang kelima kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) di Pengadilan Bale Bandung Kelas 1A dengan terdakwa mantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara memanas. Sidang memanas ketika anggota hakim memaksa saksi Sri Sujatmoko untuk mengakui bukti transfer.

Pasalnya saksi menyebutkan bahwa 5 SPBU yang dibangun Irfan dari aliran dana milik SG, termasuk dua diantaranya di Cikidang dan Palabuhanratu Sukabumi atas nama pemilik Endang Kusumawati, istri dari Irfan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam memberikan pertanyaannya hakim ngotot dan menyudutkan saksi Sri Sujatmoko sebagai kontraktor yang membangun SPBU milik SG dan milik terdakwa Irfan Suryanagara.

"Situasi memanas muncul pada saat anggota majelis hakim ngotot terhadap saksi soal keberadaan tanda tangan terdakwa Endang Kusumawati yang berbeda-beda untuk bukti pembayaran pembangunan terhadap Sujatmoko sebagai saksi dari pihak kontraktor," ungkap penasehat hukum Korban SG, Jhon Pangestu, Jumat (16/12/2022).

Saat situasi memanas akhirnya, ketua majelis hakim menengahi debat tersebut karena khawatir membebani psikologis saksi dalam persidangan. 

"Ini terjadi, karena menganggap saksi dalam memberikan keterangan berbelit-belit dan meragukan," terang Jhon. 

Saat ditanyakan oleh Hakim diakhir persidangan, Endang pun menjawab bahwa tanda tangan yang tertera dalam dokumen itu membenarkan asli tandatangan dirinya.

"Diakhir pun jelas terdakwa Endang mengakui itu tandatangannya" ucap Jhon.

Diketahui, Sidang Kelima kasus TPPU dengan terdakwa mantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara yang digelar Pengadilan Negeri Bale Bandung tersebut menghadirkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi sebagai terperiksa. 

Pemeriksaan terhadap BPN Kabupaten Sukabumi sebagai saksi terkait status kepemilikan tiga aset yang ada di Kabupaten Sukabumi. 

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A, Jhon Pangestu menyebut ada 5 saksi yang dihadirkan dari 7 orang saksi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tiga saksi diantaranya dari BPN Kabupaten Sukabumi, BPN Kota Bandung dan BPN Karawang. Pemeriksaan aset milik terdakwa yang diduga dari aliran dana klien kami," ujar Jhon. 

Sebagaimana diketahui, di Kabupaten Sukabumi terdapat tiga aset milik terdakwa yang telah disita, diantaranya lahan yang dijadikan SPBU Cikidang, lahan SPBU Palabuhanratu dan tanah di Gunung Sumur, Kecamatan Gegerbitung. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pep Guardiola Bikin Pengakuan Jujur usai Arsenal Kalahkan Manchester City dalam Perebutan Gelar Juara Liga Inggris

Pep Guardiola Bikin Pengakuan Jujur usai Arsenal Kalahkan Manchester City dalam Perebutan Gelar Juara Liga Inggris

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola memberikan ucapan selamat kepada Arsenal yang sukses memastikan diri menjadi juara Liga Inggris musim ini. Gelar tersebut sekaligus mengakhiri dominasi panjang The Citizens dalam beberapa musim terakhir.
Ketua Banggar DPR Sebut Pidato Prabowo di Rapat Paripurna DPR untuk Jawab Keraguan Pasar

Ketua Banggar DPR Sebut Pidato Prabowo di Rapat Paripurna DPR untuk Jawab Keraguan Pasar

Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di Rapat Paripurna DPR pada hari ini, Rabu (20/5/2026). 
Kata-Kata Pertama Mikel Arteta usai Arsenal Juara Liga Inggris 2025-2026: Saya Tidak Bisa Lebih Bangga

Kata-Kata Pertama Mikel Arteta usai Arsenal Juara Liga Inggris 2025-2026: Saya Tidak Bisa Lebih Bangga

Mikel Arteta telah menyampaikan kata-kata pertamanya setelah Arsenal dipastikan meraih gelar juara Liga Inggris 2025-2026. Dia mengutarakan rasa bangga yang mendalam kepada semua orang yang terlibat.
Datangi Dedi Mulyadi, Ahmad Khotibul Bongkar Awal Mula Jadi Kuasa Hukum yang Mencairkan Dana Pensiun Aman Yani

Datangi Dedi Mulyadi, Ahmad Khotibul Bongkar Awal Mula Jadi Kuasa Hukum yang Mencairkan Dana Pensiun Aman Yani

Ahmad Khotibul datangi Dedi Mulyadi dan bongkar awal mula dirinya jadi kuasa hukum pencairan dana pensiun milik Aman Yani. Simak pengakuan selengkapnya!
Prabowo Tiba di DPR RI Disambut Puan Maharani, Siap Sampaikan KEM PPKF 2027

Prabowo Tiba di DPR RI Disambut Puan Maharani, Siap Sampaikan KEM PPKF 2027

Prabowo tiba di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 09.31 WIB untuk menghadiri rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026.
KAI Divre I Sumut Tutup 27 Perlintasan Liar, Tekan Angka Kecelakaan Kereta Api

KAI Divre I Sumut Tutup 27 Perlintasan Liar, Tekan Angka Kecelakaan Kereta Api

KAI Persero Divisi Regional I Sumatera Utara menutup perlintasan sebidang liar di Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/5).

Trending

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Kepindahan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate ternyata menyimpan cerita menarik. Sang agen mengungkap bahwa Red Sparks sempat lebih dulu minat ke Megatron.
Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Bukti cinta mantan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Tingkah lucu Sherly Tjoanda saat berkunjung ke rumah Ashanty
Persib bakal Hattrick Juara, Dedi Mulyadi Bilang Begini soal Euforia jika Maung Bandung Sabet Gelar Super League

Persib bakal Hattrick Juara, Dedi Mulyadi Bilang Begini soal Euforia jika Maung Bandung Sabet Gelar Super League

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) berbicara euforia perayaan jika Persib Bandung juara Super League 2025/2026 menandakan Maung Bandung cetak hattrick juara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT