News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidak Tempat Hiburan Malam, Aparat Gabungan di Tasikmalaya Berikan Himbauan Jam Malam Operasional Bar dan Kafe

Jelang hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Polres Tasikmalaya Kota, Satribrimob Polda Jabar dan TNI patroli tempat hiburan malam dan kafe di sejumlah
Kamis, 22 Desember 2022 - 01:41 WIB
Razia Tempat hiburan malam di Tasikmalaya
Sumber :
  • istimewa

Tasikmalaya, Jawa Barat - Jelang hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, puluhan personel gabungan dari Polres Tasikmalaya Kota, Satribrimob Polda Jabar dan TNI melakukan patroli ke tempat hiburan malam dan kafe di Kota Tasikmalaya, Rabu (21/12/2022) malam.

Operasi ini diutamakan menyasar tempat hiburan malam dan kafe yang masih buka di luar batas jam operasional hingga pukul 23.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perwira Pengawas (Pawas) Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jamjam Nurjaman mengatakan, patroli ini dilakukan sebagai langkah cipta kondisi menjelang operasi malam natal dan tahun baru 2023

Pada patroli ini, petugas gabungan menyambangi tempat-tempat hiburan malam agar menaati ketentuan jam operasional hingga pukul 23.00 WIB. Maka dari itu, seluruh tempat hiburan malam ditekankan jika melebihi jam tersebut harus segera tutup.

"Ini merupakan perintah dari pimpinan, atensi terkait cipta kondisi menjelang operasi nataru 2023," kata Pawas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jamjam Nurjaman, Kamis (22/12/2022) dini hari.

Jamjam mengatakann langkah ini sebagai upaya mengimbau kepada tempat-tempat hiburan malam, cafe, live music supaya menaati ketentuan jam operasional sampai jam 23.00 WIB harus tutup dan tidak ada kegiatan.

Menurut Jamjam, dalam patroli ini petugas tak menemukan tempat hiburan malam yang melanggar. Namun, jika ke depan ditemukan  tempat hiburan yang melanggar jam operasional akan ditindak berkoordinasi dengan dinas terkait.

"Akan kami tertibkan koordinasi dengan dinas terkait kepada para pengusaha juga dikasih teguran supaya disiplin dengan waktu sesuai dengan ketentuan," ucap Jamjam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jamjam mengimbau masyarakat agar menghindari segala bentuk kriminalitas pada malam natal dan tahun baru nanti. Terutama, masyarakat agar jangan sampai ada yang bertransaksi minuman keras (miras) dan narkoba. Sehingga, menjelang Operasi Nataru 2023 mendatang Kota Tasikmalaya bisa tercipta situas Kamtibmas yang kondusif.

"Hindari atau jangan sampai ada transaksi miras, narkoba sehingga menjelang Operasi Nataru 2023 situasi Kota Tasikmalaya kondusif dan tertib," pungkas Jamjam.(dai/ppk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT