LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Nyamar jadi Ojol, Polres Cirebon Bekuk Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong
Sumber :
  • tim tvone/Azizi Ervan

Nyamar jadi Ojol, Polres Cirebon Bekuk Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong

Tim Khusus Satuan Reserse Krimminal (Tim Sus Satreskrim) Polres Cirebon, Jawa Barat, berhasil bekuk empat orang pelaku sindikat spesial pencurian rumah kosong

Selasa, 3 Januari 2023 - 23:00 WIB

Cirebon, tvOnenews.com - Tim Khusus Satuan Reserse Krimminal (Tim Sus Satreskrim) Polres Cirebon, Jawa Barat, berhasil bekuk empat orang pelaku sindikat spesial pencurian rumah kosong di Kota Cirebon, Jawa Barat.

Penangkapan keempat pelaku tersebut viral di media sosial saat Tim Sus Satreskrim Polres Cirebon menangkap pelaku tersebut di Jalan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Dalam rekaman video amatir milik warga yang melintas, terlihat sejumlah personel Tim Sus Satreskrim Polres Cirebon menyamar menjadi pengemudi ojek online (Ojol). Bahkan tampak warga yang tidak mengetahui penangkapan tersebut, terlihat panik.

Sebelumnya, keempat pelaku tersebut sempat membobol rumah kosong di Kampung Simaja, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Aksi pelaku tersebut terekam kamera pengawas (CCTV). Dalam video rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku masuk dengan membobol kunci gerbang dan masuk ke rumah kosong tersebut. Kurang dari 10 menit, para pelaku berhasil menguras isi rumah.

Baca Juga :

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar mengatakan, salah satu pelaku membawa senjata api rakitan yang berisi 6 butir peluru.

"Pada saat dilakukan penangkapan, salah satu pelaku membawa senjata api rakitan dengan amunisi yang terpasang sebanyak 6 butir peluru," Ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Cirebon, Selasa (3/1/2023). 

Lanjut Fahri, diketahui para tersangka ini merupakan sindikat spesialis pencurian rumah kosong.

"Selanjutnya para tersangka kita lakukan introgasi, dan dari hasil pengakuan tersangka, dan hasil dari pendataan para korban, akhirnya diketahui bahwa tersangka merupakan sindikat spesialis pencurian pemberatan dengan sasaran rumah kosong," Lanjutnya.

Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka, kata Fahri, para tersangka ini menggambarkan situasi rumah yang akan menjadi target sasaran, sebelum mereka beraksi.

"Modus operandinya bahwa tersangka menggambar situasi rumah pada saat korban meninggalkan rumah, selanjutkan para korban beraksi," Katanya.

Tambah Fahri, sebelum melakukan aksinya, para tersangka ini mengontrak disalah satu kontrakan sekutar rumah yang akan menjadi target sasaran.

"Sebelum melakukan aksinya, tersangka tinggal di sekitar lokasi tempat sasaran yang akan dituju. Pada kasus ini, tersangka sudah tinggal di kontrakan sekitar lokasi selama satu bulang setengah," Tambahnya.

Diketahui, dari hasil introgasi keempat pelaku ini berinisial JH, BD, DS, dan JS.

"Dari hasil introgasi, keempat tersangka berinisial JH, BD, DS dan JS memiliki peran masing-masing," Ujarnya.

Keempat pelaku ini memiliki peran masing-masing, kedua pelaku ada yang menjadi joki, dan sisanya menjadi eksekutor.

"Di mana DS dan JS berperan sebagai joki pengendara sepeda motor, sedamgkan JH dan BD berperan sebagai eksekutor," ujarnya.

Dari keempat pelaku tersebut, dua diantaranya merupakan residivis kasus yang sama. Kini keempat pelaku harus mendekam di Rutas Mapolres Cirebon Kota dan dijerat pasal 363 tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Esn/aag) 

alis Pencurian Rumah Kosong  

Cirebon, tvOnenews.com - Tim Khusus Satuan Reserse Krimminal (Tim Sus Satreskrim) Polres Cirebon, Jawa Barat, berhasil bekuk empat orang pelaku sindikat spesial pencurian rumah kosong di Kota Cirebon, Jawa Barat.

Penangkapan keempat pelaku tersebut viral di media sosial saat Tim Sus Satreskrim Polres Cirebon menangkap pelaku tersebut di Jalan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Dalam rekaman video amatir milik warga yang melintas, terlihat sejumlah personel Tim Sus Satreskrim Polres Cirebon menyamar menjadi pengemudi ojek online (Ojol). Bahkan tampak Warga yang tidak mengetahui penangkapan tersebut, terlihat panik.

Sebelumnya, keempat pelaku tersebut sempat membobol rumah kosong di Kampung Simaja, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Aksi pelaku tersebut terekam kamera pengawas (CCTV). Dalam video rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku masuk dengan membobol kunci gerbang dan masuk ke rumah kosong tersebut. Kurang dari 10 menit, para pelaku berhasil menguras isi rumah.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar mengatakan, salah satu pelaku membawa senjata api rakitan yang berisi 6 butir peluru.

"Pada saat dilakukan penangkapan, salah satu pelaku membawa senjata api rakitan dengan amunisi yang terpasang sebanyak 6 butir peluru," Ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Cirebon, Selasa (3/1/2023). 

Lanjut Fahri, diketahui para tersangka ini merupakan sindikat spesialis pencurian rumah kosong.

"Selanjutnya para tersangka kita lakukan introgasi, dan dari hasil pengakuan tersangka, dan hasil dari pendataan para korban, akhirnya diketahui bahwa tersangka merupakan sindikat spesialis pencurian pemberatan dengan sasaran rumah kosong," Lanjutnya.

Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka, kata Fahri, para tersangka ini menggambarkan situasi rumah yang akan menjadi target sasaran, sebelum mereka beraksi.

"Modus operandinya bahwa tersangka menggambar situasi rumah pada saat korban meninggalkan rumah, selanjutkan para korban beraksi," Katanya.

Tambah Fahri, sebelum melakukan aksinya, para tersangka ini mengontrak disalah satu kontrakan sekutar rumah yang akan menjadi target sasaran.

"Sebelum melakukan aksinya, tersangka tinggal di sekitar lokasi tempat sasaran yang akan dituju. Pada kasus ini, tersangka sudah tinggal di kontrakan sekitar lokasi selama satu bulang setengah," Tambahnya.

Diketahui, dari hasil introgasi keempat pelaku ini berinisial JH, BD, DS, dan JS.

"Dari hasil introgasi, keempat tersangka berinisial JH, BD, DS dan JS memiliki peran masing-masing," Ujarnya.

Keempat pelaku ini memiliki peran masing-masing, kedua pelaku ada yang menjadi joki, dan sisanya menjadi eksekutor.

"Di mana DS dan JS berperan sebagai joki pengendara sepeda motor, sedamgkan JH dan BD berperan sebagai eksekutor," ujarnya.

Dari keempat pelaku tersebut, dua diantaranya merupakan residivis kasus yang sama. Kini keempat pelaku harus mendekam di Rutas Mapolres Cirebon Kota dan dijerat pasal 363 tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Esn/aag) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Puan Maharani Jawab Sindiran Megawati Soekarno Putri di Rakernas V PDIP

Puan Maharani Jawab Sindiran Megawati Soekarno Putri di Rakernas V PDIP

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menyindir DPR RI yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mahkamah Konstitusi (MK) saat masa reses.
Kejagung RI Rotasi dan Mutasi Besar-besaran, Total 78 Pejabat

Kejagung RI Rotasi dan Mutasi Besar-besaran, Total 78 Pejabat

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi besar-besaran terhadap puluhan Pejabat Esselon II. 
Berkat Relokasi, Tiga Warga Desa Lemo Akhirnya dapat Berangkat Haji

Berkat Relokasi, Tiga Warga Desa Lemo Akhirnya dapat Berangkat Haji

Beribadah ibadah haji melaksanakan rukun islam yang kelima adalah dambaan bagi kaum muslimin.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim Bocorkan Keberadaan Linda

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim Bocorkan Keberadaan Linda

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam bak benang kusut dalam pengungkapannya oleh kepolisian serta menyita perhatian publik.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim : Pegi Perong Ditangkap, Tak Ada Lagi Alasan Salah Tangkap

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim : Pegi Perong Ditangkap, Tak Ada Lagi Alasan Salah Tangkap

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam bak benang kusut dalam pengungkapannya oleh pihak kepolisian terlebih disorot khalayak.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim 'Sentil' Polisi Sebar DPO Tanpa Foto

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim 'Sentil' Polisi Sebar DPO Tanpa Foto

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam bak benang kusut dalam pengungkapannya oleh pihak kepolisian serta menjadi sorotan publik.
Trending
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim Bocorkan Keberadaan Linda

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim Bocorkan Keberadaan Linda

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam bak benang kusut dalam pengungkapannya oleh kepolisian serta menyita perhatian publik.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim : Pegi Perong Ditangkap, Tak Ada Lagi Alasan Salah Tangkap

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim : Pegi Perong Ditangkap, Tak Ada Lagi Alasan Salah Tangkap

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam bak benang kusut dalam pengungkapannya oleh pihak kepolisian terlebih disorot khalayak.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim 'Sentil' Polisi Sebar DPO Tanpa Foto

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mantan Kabareskrim 'Sentil' Polisi Sebar DPO Tanpa Foto

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam bak benang kusut dalam pengungkapannya oleh pihak kepolisian serta menjadi sorotan publik.
Kejagung RI Rotasi dan Mutasi Besar-besaran, Total 78 Pejabat

Kejagung RI Rotasi dan Mutasi Besar-besaran, Total 78 Pejabat

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi besar-besaran terhadap puluhan Pejabat Esselon II. 
Berkat Relokasi, Tiga Warga Desa Lemo Akhirnya dapat Berangkat Haji

Berkat Relokasi, Tiga Warga Desa Lemo Akhirnya dapat Berangkat Haji

Beribadah ibadah haji melaksanakan rukun islam yang kelima adalah dambaan bagi kaum muslimin.
Puan Maharani Jawab Sindiran Megawati Soekarno Putri di Rakernas V PDIP

Puan Maharani Jawab Sindiran Megawati Soekarno Putri di Rakernas V PDIP

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menyindir DPR RI yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mahkamah Konstitusi (MK) saat masa reses.
Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya dikarenakan 3 pelaku yang buron selama 8 tahun.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Bundesliga Seru
02:30 - 03:30
Apa Kabar Indonesia Malam
03:30 - 04:00
Buru Sergap
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya