News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nyamar jadi Ojol, Polres Cirebon Bekuk Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong

Tim Khusus Satuan Reserse Krimminal (Tim Sus Satreskrim) Polres Cirebon, Jawa Barat, berhasil bekuk empat orang pelaku sindikat spesial pencurian rumah kosong
Selasa, 3 Januari 2023 - 23:00 WIB
Nyamar jadi Ojol, Polres Cirebon Bekuk Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong
Sumber :
  • tim tvone/Azizi Ervan

Cirebon, tvOnenews.com - Tim Khusus Satuan Reserse Krimminal (Tim Sus Satreskrim) Polres Cirebon, Jawa Barat, berhasil bekuk empat orang pelaku sindikat spesial pencurian rumah kosong di Kota Cirebon, Jawa Barat.

Penangkapan keempat pelaku tersebut viral di media sosial saat Tim Sus Satreskrim Polres Cirebon menangkap pelaku tersebut di Jalan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam rekaman video amatir milik warga yang melintas, terlihat sejumlah personel Tim Sus Satreskrim Polres Cirebon menyamar menjadi pengemudi ojek online (Ojol). Bahkan tampak warga yang tidak mengetahui penangkapan tersebut, terlihat panik.

Sebelumnya, keempat pelaku tersebut sempat membobol rumah kosong di Kampung Simaja, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Aksi pelaku tersebut terekam kamera pengawas (CCTV). Dalam video rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku masuk dengan membobol kunci gerbang dan masuk ke rumah kosong tersebut. Kurang dari 10 menit, para pelaku berhasil menguras isi rumah.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar mengatakan, salah satu pelaku membawa senjata api rakitan yang berisi 6 butir peluru.

"Pada saat dilakukan penangkapan, salah satu pelaku membawa senjata api rakitan dengan amunisi yang terpasang sebanyak 6 butir peluru," Ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Cirebon, Selasa (3/1/2023). 

Lanjut Fahri, diketahui para tersangka ini merupakan sindikat spesialis pencurian rumah kosong.

"Selanjutnya para tersangka kita lakukan introgasi, dan dari hasil pengakuan tersangka, dan hasil dari pendataan para korban, akhirnya diketahui bahwa tersangka merupakan sindikat spesialis pencurian pemberatan dengan sasaran rumah kosong," Lanjutnya.

Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka, kata Fahri, para tersangka ini menggambarkan situasi rumah yang akan menjadi target sasaran, sebelum mereka beraksi.

"Modus operandinya bahwa tersangka menggambar situasi rumah pada saat korban meninggalkan rumah, selanjutkan para korban beraksi," Katanya.

Tambah Fahri, sebelum melakukan aksinya, para tersangka ini mengontrak disalah satu kontrakan sekutar rumah yang akan menjadi target sasaran.

"Sebelum melakukan aksinya, tersangka tinggal di sekitar lokasi tempat sasaran yang akan dituju. Pada kasus ini, tersangka sudah tinggal di kontrakan sekitar lokasi selama satu bulang setengah," Tambahnya.

Diketahui, dari hasil introgasi keempat pelaku ini berinisial JH, BD, DS, dan JS.

"Dari hasil introgasi, keempat tersangka berinisial JH, BD, DS dan JS memiliki peran masing-masing," Ujarnya.

Keempat pelaku ini memiliki peran masing-masing, kedua pelaku ada yang menjadi joki, dan sisanya menjadi eksekutor.

"Di mana DS dan JS berperan sebagai joki pengendara sepeda motor, sedamgkan JH dan BD berperan sebagai eksekutor," ujarnya.

Dari keempat pelaku tersebut, dua diantaranya merupakan residivis kasus yang sama. Kini keempat pelaku harus mendekam di Rutas Mapolres Cirebon Kota dan dijerat pasal 363 tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Esn/aag) 

alis Pencurian Rumah Kosong  

Cirebon, tvOnenews.com - Tim Khusus Satuan Reserse Krimminal (Tim Sus Satreskrim) Polres Cirebon, Jawa Barat, berhasil bekuk empat orang pelaku sindikat spesial pencurian rumah kosong di Kota Cirebon, Jawa Barat.

Penangkapan keempat pelaku tersebut viral di media sosial saat Tim Sus Satreskrim Polres Cirebon menangkap pelaku tersebut di Jalan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Dalam rekaman video amatir milik warga yang melintas, terlihat sejumlah personel Tim Sus Satreskrim Polres Cirebon menyamar menjadi pengemudi ojek online (Ojol). Bahkan tampak Warga yang tidak mengetahui penangkapan tersebut, terlihat panik.

Sebelumnya, keempat pelaku tersebut sempat membobol rumah kosong di Kampung Simaja, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Aksi pelaku tersebut terekam kamera pengawas (CCTV). Dalam video rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku masuk dengan membobol kunci gerbang dan masuk ke rumah kosong tersebut. Kurang dari 10 menit, para pelaku berhasil menguras isi rumah.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar mengatakan, salah satu pelaku membawa senjata api rakitan yang berisi 6 butir peluru.

"Pada saat dilakukan penangkapan, salah satu pelaku membawa senjata api rakitan dengan amunisi yang terpasang sebanyak 6 butir peluru," Ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Cirebon, Selasa (3/1/2023). 

Lanjut Fahri, diketahui para tersangka ini merupakan sindikat spesialis pencurian rumah kosong.

"Selanjutnya para tersangka kita lakukan introgasi, dan dari hasil pengakuan tersangka, dan hasil dari pendataan para korban, akhirnya diketahui bahwa tersangka merupakan sindikat spesialis pencurian pemberatan dengan sasaran rumah kosong," Lanjutnya.

Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka, kata Fahri, para tersangka ini menggambarkan situasi rumah yang akan menjadi target sasaran, sebelum mereka beraksi.

"Modus operandinya bahwa tersangka menggambar situasi rumah pada saat korban meninggalkan rumah, selanjutkan para korban beraksi," Katanya.

Tambah Fahri, sebelum melakukan aksinya, para tersangka ini mengontrak disalah satu kontrakan sekutar rumah yang akan menjadi target sasaran.

"Sebelum melakukan aksinya, tersangka tinggal di sekitar lokasi tempat sasaran yang akan dituju. Pada kasus ini, tersangka sudah tinggal di kontrakan sekitar lokasi selama satu bulang setengah," Tambahnya.

Diketahui, dari hasil introgasi keempat pelaku ini berinisial JH, BD, DS, dan JS.

"Dari hasil introgasi, keempat tersangka berinisial JH, BD, DS dan JS memiliki peran masing-masing," Ujarnya.

Keempat pelaku ini memiliki peran masing-masing, kedua pelaku ada yang menjadi joki, dan sisanya menjadi eksekutor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di mana DS dan JS berperan sebagai joki pengendara sepeda motor, sedamgkan JH dan BD berperan sebagai eksekutor," ujarnya.

Dari keempat pelaku tersebut, dua diantaranya merupakan residivis kasus yang sama. Kini keempat pelaku harus mendekam di Rutas Mapolres Cirebon Kota dan dijerat pasal 363 tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Esn/aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penyataan Resmi SDN Tanah Baru 3 soal Polemik Dugaan Seragam Sekolah Jadi Ladang Bisnis Dijual Rp950 Ribu Viral

Penyataan Resmi SDN Tanah Baru 3 soal Polemik Dugaan Seragam Sekolah Jadi Ladang Bisnis Dijual Rp950 Ribu Viral

SDN Tanah Baru 3 Depok lewat kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah bantah adanya dugaan praktik bisnis seragam sekolah untuk siswa baru.
Link Live Streaming Friendly Match Indonesia Vs Korea Selatan: Garuda Pertiwi Kembali Beraksi Siang Hari Ini

Link Live Streaming Friendly Match Indonesia Vs Korea Selatan: Garuda Pertiwi Kembali Beraksi Siang Hari Ini

Link Live Streaming Friendly Match Indonesia Vs Korea Selatan yang dijadwalkan kembali bertemu pada siang hari ini.
Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Buat Sayembara Tangkap Begal Berhadiah hingga Rp50 Juta untuk Warga Jabar

Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Buat Sayembara Tangkap Begal Berhadiah hingga Rp50 Juta untuk Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ungkap alasan buat Sayembara tangkap begal berhadiah hingga Rp50 juta untuk warga Jabar.
Suara Hati Sigit Ardian yang Tiba-tiba Dapat Panggilan ke Timnas Voli Indonesia: Ada Beban tapi Siap Bayar Kepercayaan

Suara Hati Sigit Ardian yang Tiba-tiba Dapat Panggilan ke Timnas Voli Indonesia: Ada Beban tapi Siap Bayar Kepercayaan

Pemain Timnas Voli Indonesia, Sigit Ardian, mengungkapkan perasaannya setelah kembali mendapat kesempatan untuk memperkuat tim Merah Putih pada SEA V Cup 2026.
Suara Hati Sigit Ardian yang Tiba-tiba Dapat Panggilan ke Timnas Voli Indonesia: Ada Beban tapi Siap Bayar Kepercayaan

Suara Hati Sigit Ardian yang Tiba-tiba Dapat Panggilan ke Timnas Voli Indonesia: Ada Beban tapi Siap Bayar Kepercayaan

Pemain Timnas Voli Indonesia, Sigit Ardian, mengungkapkan perasaannya setelah kembali mendapat kesempatan untuk memperkuat tim Merah Putih pada SEA V Cup 2026.
Sugiono Desak ASEAN Plus Three Berubah: Bangun Ketahanan Sebelum Krisis Hantam Kawasan

Sugiono Desak ASEAN Plus Three Berubah: Bangun Ketahanan Sebelum Krisis Hantam Kawasan

Sugiono menilai hampir tiga dekade perjalanan APT telah membuktikan bahwa keberhasilan forum tersebut lahir dari kerja sama yang menghasilkan manfaat nyata.

Trending

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan bahwa Febrie Adriansyah masih menerima gaji meski telah mundur dari Jampidsus.
Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) , Febrie Adriansyah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2026).
Terungkap Sosok Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Thamrin Ternyata Anggota Polda Jabar

Terungkap Sosok Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Thamrin Ternyata Anggota Polda Jabar

Penumpang mobil Alphard yang cekcok dengan seorang satpam bernama Fiktor Harefa (27) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat akhirnya terungkap.
Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pun mengaku merasa dikriminalisasi. Namun, ia tetap menghormati keputusan yang diberikan hingga ditetapkan tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT