News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Bogor Kota Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Umrah

Ini menyusul penetapan tersangka CV dalam kasus penipuan pemberangkatan umrah yang telah merugikan 106 calon jamaah dengan total kerugian sebesar Rp1,8 miliar.
Kamis, 2 Februari 2023 - 14:13 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat ungkap kasus penipuan umrah di Mako Polresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat, Kamis (2/2/2023).
Sumber :
  • ANTARA

Bogor, Jawa Barat - Polresta Bogor Kota akan membuka posko pengaduan agar masyarakat yang merasa jadi korban penipuan umrah dengan tersangka CV bisa melaporkannya ke petugas kepolisian. Ini menyusul penetapan tersangka CV dalam kasus penipuan pemberangkatan umrah yang telah merugikan 106 calon jamaah dengan total kerugian sebesar Rp1,8 miliar.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan bahwa terduga pelaku berinisial CV melakukan kegiatan untuk memberangkatkan umrah itu kurang lebih sejak 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

CV memberikan janji dapat memberangkatkan umrah dengan biaya murah dengan harga Rp5 juta sampai Rp12,5 juta, dimana rata-rata biaya normal itu lebih kurang di angka Rp20 juta.

"Nah selisih dari kekurangan itulah, dia menggunakan dari nasabah yang lain. Jadi sistemnya itu tutup lobang, gali lobang untuk memberangkatkan umrah dengan dua atau tiga orang lain ada di belakang menunggu giliran," kata Kompol Rizka.

Akan tetapi, kata Rizka, semakin tahun semakin banyak dan akhirnya untuk data per hari ini yang bisa kami himpun Desember 2022 lebih kurang ada 106 yang masih belum bisa diberangkatkan dengan total uang masuk miliaran rupiah.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan terungkap-nya kasus berawal dari laporan salah satu korban ES yang mengalami kerugian sebesar Rp200 juta untuk 10 orang keluarganya yang hendak berangkat umrah.

"Jadi korban ini melaporkan kepada kita, membawa 10 anggota keluarga, mengalami kerugian sebesar Rp200 juta yang dijanjikan Desember 2022 kemarin berangkat, tapi tidak berangkat," ujar Kombes Bismo.

Bismo menuturkan, dari laporan ES, kemudian Polresta Bogor Kota mengamankan terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dan CV selaku terduga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, bahwa ada 106 orang yang belum berhasil diberangkatkan, walaupun janjinya akan berangkat di tahun 2022 yang total kerugian calon jamah umrah totalnya Rp1,8 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi pun telah menyita barang bukti berupa cetak rekening koran, bukti percakapan, kemudian ada buku rekening dan sertifikat vaksinasi.

"Ini bukti percakapan chat-nya, kemudian ini ID Card, Paspor dari para korban ya dan kelengkapan untuk umrah," tuturnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT