News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ruang Kelas Rusak, Siswa SDN 2 Sambongrejo Blora Belajar di Rumah Warga Berlantai Tanah

Hampir dua tahun Siswa SDN 2 Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Blora, Jawa Tengah terpaksa belajar di rumah warga sekitar akibat tiga ruang kelasnya rusak parah.
Rabu, 22 Februari 2023 - 09:42 WIB
Siswa SDN 2 Sambongrejo Blora belajar di rumah warga berlantai tanah, Selasa (21/2/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Agung Wibowo

Blora, Jawa Tengah - Sudah hampir dua tahun Siswa SDN 2 Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah terpaksa belajar di rumah warga sekitar akibat tiga ruang kelasnya rusak parah. Akibatnya siswa pun  terpaksa menempati rumah warga untuk belajar dengan kondisi lantai masih tanah.

"Sudah hampir dua tahun ini murid belajar di rumah warga. Karena ruang kelasnya rusak parah. Bahkan dulu saat mengajar, plafon ambrol dan beruntung tidak ada korban," ujar salah satu guru yang enggan disebutkan namanya saat ditemui wartawan, Selasa (21/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah peristiwa tersebut, kegiatan belajar mengajar di pindah ke rumah warga. Rumah warga yang digunakan  untuk proses belajar mengajar pun kondisi panas sehingga murid tidak bisa konsentrasi mengikuti pelajaran . 

"Sumuk dan panas. Belum lagi jika ada suara mesin selep padi yang lewat, anak anak terganggu. Kadang ada juga warga yang menyalakan bediang asapnya sampai ke ruangan," ungkapnya 

Sejak akhir 2021 siswa-siswi kelas 3,4 dan 6 SD Negeri 2 Sambongrejo tersebut, belajar di rumah warga. Hal ini disebabkan atap plafon ruang kelas ambrol. Selain itu tembok banyak yang retak.

"Kami sering pindah pindah tempat mengajar dari rumah warga yang satu ke warga lain. Bahkan dulu juga pernah di dekat kandang kambing," katanya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, sudah dua tahun yang lalu, pihak sekolah mengajukan pembangunan gedung yang rusak. Tapi tidak terealisasi sampai dengan saat ini.

"Dulu sekolah sudah pernah mengajukan. Dan bahkan sudah tanda tangan tapi ternyata anggarannya hilang," ungkapnya. 

Ira salah satu siswa kelas 4 mengatakan dirinya dan teman sekelasnya berharap pemerintah segera memperbaiki ruang kelas yang rusak.

"Saya ingin ruang kelas diperbaiki. Biar kami bisa berkumpul lagi satu sekolah dengan teman yang lain. Disini juga tidak ada bakul jajan," ujar Ira siswi berkerudung tersebut.

Mujiati salah satu wali murid  bahkan mengatakan, jika ruang kelas tidak segera diperbaiki, wali murid akan pindah sekolah.

"Kasihan anak anak. Sudah lama belajar di rumah warga. Kami berharap ruang kelas segera diperbaiki. Jika tidak, kami akan pindah sekolah," ujarnya.

Sementara itu, Janurman ketua komite sekolah mengatakan, pihaknya berharap ruang kelas segera diperbaiki secepatnya. Mengingat kondisi siswa yang belajar dirumah warga tidak nyaman dalam mengikuti pelajaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami berharap segera diperbaiki. Dan pembangunannya harus sesuai dengan regulasi yang benar," ujar Janurman.(Agw/Buz) 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT