GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Enam Mucikari Open BO Aplikasi Michat Digulung Polisi

Prostitusi online berjuluk open BO (Booking Order) via aplikasi Michat di Banyumas dibongkar polisi. Enam orang yang berperan sebagai mucikari, ditangkap.
Selasa, 14 Maret 2023 - 12:24 WIB
Enam Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Manusia Prostitusi Online Open BO.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Banyumas, tvOnenews.com - Prostitusi online berjuluk open BO (Booking Order) via aplikasi Michat di Kabupaten Banyumas dibongkar polisi.

Enam orang yang berperan sebagai mucikari, ditangkap. Mereka diproses pasal pidana perdagangan manusia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami berhasil mengamankan enam pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan manusia dengan cara (Booking Order/BO) melalui aplikasi Michat," ungkap Kapolresta Banyumas, Kombespol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi S, Selasa (14/3/2023). 

Keenam terduga pelaku berinisial MA (22) warga Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, FA (19) warga Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, I (23) warga Kelurahan Rejasari, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, LW (23) warga Desa Karangtengah, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, FA (24) warga Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, RH (26) warga warga Desa Danau Indah Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. 

Kronologi pengungkapan, pada Sabtu (11/3/2023) Pukul 16.00 WIB. Polisi mendapat informasi di kamar salah satu hotel di Jalan Merdeka Purwokerto, dijadikan tempat perbuatan dugaan tindak pidana perdagangan orang dengan cara open BO melalui aplikasi Michat. 

Kemudian Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas, melakukan pemantauan, penyelidikan serta pengecekan. Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas mengecek di kamar 369 lantai tiga, menemukan pelaku dan korban sedang berada di kamar hotel. 

Setelah interogasi awal, kemudian berkembang ke pelaku lainnya yang ada di kamar lain.

Modus para pelaku yaitu menggunakan aplikasi Michat untuk mencari tamu dengan nama akun perempuan yang menarik. Setelah ada tamu yang akan memesan, kemudian membuat kesepakatan harga dan meminta untuk ke kamar hotel yang telah disediakan oleh pelaku. 

"Harga yang ditawarkan kepada calon tamu bervariatif mulai dari harga Rp 300 ribu sampai satu juta rupiah. Setelah terjadi kesepakatan, tamu diarahkan menuju ke kamar yang sudah disiapkan, lalu pelaku keluar dari kamar," rincinya. 

Setelah korban selesai melayani tamu, pelaku masuk ke kamar dan menerima upah jasa operator dari korban antara Rp 50 sampai Rp 100 ribu, untuk satu kali melayani tamu.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti enam unit HP berbagai merk, alat kontrasepsi jenis kondom merk Sutra warna merah, kunci akses kamar hotel dan uang tunai dengan total kurang lebih empat juta rupiah.

Dalam kasus ini, tambahnya, para korban berstatus sebagai saksi. Sedangkan, para pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari pemeriksaan, kami sudah menetapkan enam orang tersangka mucikari. Sementara yang lima orang perempuan sebagai saksi korban. Kasus ini bentuk tindak pidana perdagangan manusia," terangnya. 

Para pelaku dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana perdagangan manusia dan atau kekerasan seksual. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 12 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak pidana Kekerasan Seksual. (Sjo/Dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eks Pemain Persib Ini Pernah Terancam Tercoret dari Timnas Indonesia Gara-gara Hal Sepele, Apa itu?

Eks Pemain Persib Ini Pernah Terancam Tercoret dari Timnas Indonesia Gara-gara Hal Sepele, Apa itu?

Perjalanan karier Zulham Zamrun penuh warna. Dari kenakalan remaja, dicoret pelatih, hampir gagal masuk skuad SEA Games, hingga jadi pahlawan Persib Bandung dan
Timnas Indonesia Resmi Lawan Saint Kitts dan Nevis, Ini Venue Resmi FIFA Series 2026

Timnas Indonesia Resmi Lawan Saint Kitts dan Nevis, Ini Venue Resmi FIFA Series 2026

Stadion Gelora Bung Karno dipilih karena dinilai paling siap untuk menggelar laga internasional dengan standar FIFA.
Hadiri Sidang Adat, Pandji Minta Maaf Dihadapan 32 PerwakilanWilayah Adat Toraja, Didenda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam

Hadiri Sidang Adat, Pandji Minta Maaf Dihadapan 32 PerwakilanWilayah Adat Toraja, Didenda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam

Komika Pandji Pragiwaksono hadir di Tongkonan Layuk KaeroTana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan menghadapi peradilan adat dan meminta maaf kepada 32 perwakilan adat toraja.
Resmi! Persija dan Pelita Jaya Jalin Kerja Sama Strategis, Siap Bangun Ekosistem Olahraga Jakarta

Resmi! Persija dan Pelita Jaya Jalin Kerja Sama Strategis, Siap Bangun Ekosistem Olahraga Jakarta

Momen ini menjadi simbol dimulainya sinergi antara dua klub, Persija Jakarta dengan Pelita Jaya Jakarta dengan sejarah dan identitas kuat di Jakarta
Drama Mesin Baru F1 2026 Terus Memanas, Bos Baru Aston Martin Tiba-tiba Sentil Mercedes yang Dianggap Tidak...

Drama Mesin Baru F1 2026 Terus Memanas, Bos Baru Aston Martin Tiba-tiba Sentil Mercedes yang Dianggap Tidak...

Perdebatan soal regulasi mesin baru F1 2026 kembali memicu ketegangan antar tim jelang musim baru Formula 1.
Ubah Kawasan Kumuh di Tepi Bengawan Solo, SMV Kemenkeu Gelontorkan Rp4,48 Miliar untuk Bangun Puluhan Rumah Baru Gratis

Ubah Kawasan Kumuh di Tepi Bengawan Solo, SMV Kemenkeu Gelontorkan Rp4,48 Miliar untuk Bangun Puluhan Rumah Baru Gratis

SMV Kemenkeu menggelontorkan dana Rp4,48 miliar untuk membangun 56 unit Rumah Layak Huni (RLH) dibangun gratis untuk 56 kepala keluarga di Sangkrah, Surakarta.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT