News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Enam Mucikari Open BO Aplikasi Michat Digulung Polisi

Prostitusi online berjuluk open BO (Booking Order) via aplikasi Michat di Banyumas dibongkar polisi. Enam orang yang berperan sebagai mucikari, ditangkap.
Selasa, 14 Maret 2023 - 12:24 WIB
Enam Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Manusia Prostitusi Online Open BO.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Banyumas, tvOnenews.com - Prostitusi online berjuluk open BO (Booking Order) via aplikasi Michat di Kabupaten Banyumas dibongkar polisi.

Enam orang yang berperan sebagai mucikari, ditangkap. Mereka diproses pasal pidana perdagangan manusia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami berhasil mengamankan enam pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan manusia dengan cara (Booking Order/BO) melalui aplikasi Michat," ungkap Kapolresta Banyumas, Kombespol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi S, Selasa (14/3/2023). 

Keenam terduga pelaku berinisial MA (22) warga Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, FA (19) warga Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, I (23) warga Kelurahan Rejasari, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, LW (23) warga Desa Karangtengah, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, FA (24) warga Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, RH (26) warga warga Desa Danau Indah Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. 

Kronologi pengungkapan, pada Sabtu (11/3/2023) Pukul 16.00 WIB. Polisi mendapat informasi di kamar salah satu hotel di Jalan Merdeka Purwokerto, dijadikan tempat perbuatan dugaan tindak pidana perdagangan orang dengan cara open BO melalui aplikasi Michat. 

Kemudian Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas, melakukan pemantauan, penyelidikan serta pengecekan. Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas mengecek di kamar 369 lantai tiga, menemukan pelaku dan korban sedang berada di kamar hotel. 

Setelah interogasi awal, kemudian berkembang ke pelaku lainnya yang ada di kamar lain.

Modus para pelaku yaitu menggunakan aplikasi Michat untuk mencari tamu dengan nama akun perempuan yang menarik. Setelah ada tamu yang akan memesan, kemudian membuat kesepakatan harga dan meminta untuk ke kamar hotel yang telah disediakan oleh pelaku. 

"Harga yang ditawarkan kepada calon tamu bervariatif mulai dari harga Rp 300 ribu sampai satu juta rupiah. Setelah terjadi kesepakatan, tamu diarahkan menuju ke kamar yang sudah disiapkan, lalu pelaku keluar dari kamar," rincinya. 

Setelah korban selesai melayani tamu, pelaku masuk ke kamar dan menerima upah jasa operator dari korban antara Rp 50 sampai Rp 100 ribu, untuk satu kali melayani tamu.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti enam unit HP berbagai merk, alat kontrasepsi jenis kondom merk Sutra warna merah, kunci akses kamar hotel dan uang tunai dengan total kurang lebih empat juta rupiah.

Dalam kasus ini, tambahnya, para korban berstatus sebagai saksi. Sedangkan, para pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari pemeriksaan, kami sudah menetapkan enam orang tersangka mucikari. Sementara yang lima orang perempuan sebagai saksi korban. Kasus ini bentuk tindak pidana perdagangan manusia," terangnya. 

Para pelaku dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana perdagangan manusia dan atau kekerasan seksual. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 12 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak pidana Kekerasan Seksual. (Sjo/Dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.
Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,
PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

Subholding Gas Pertamina, kembali menghadirkan program CSR yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan Program Nikah Massal bertajuk
Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.

Trending

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

Subholding Gas Pertamina, kembali menghadirkan program CSR yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan Program Nikah Massal bertajuk
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT