GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bambang Tri dan Gus Nur Dituntut 10 Tahun Penjara, Gus Nur: Kita Bertemu di Padang Mahsyar

Dua terdakwa kasus ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama, Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Solo, Selasa (21/03/2023).
Selasa, 21 Maret 2023 - 21:03 WIB
Sidang kasus ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama di PN Solo, Selasa (21/3/2023),
Sumber :
  • Tim tvOne - Efendi Rois

Solo, tvOnenews.com - Dua terdakwa kasus ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama, Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Solo, Selasa (21/03/2023).

Tuntutan tersebut didasarkan Pasal 14 ayat 1 UURI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Umum Pidana, jo pasal 55 ayat 1 KUHP tentang menyebarkan berita atau pemberitahuan bohong. Yakni dengan sengaja menyebabkan keonaran di kalangan rakyat bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan pidana primer.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lima Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Apriyanto Kurniawan, Endang Sapto Pawuri, Dwi Ernawati, Endang Pujiastuti, dan Ardhias Adhi, yang secara bergantian membacakan tuntutan menyatakan yang menjadi dasar pertimbangan jaksa mengajukan tuntutan pidana yaitu, yang bersangkutan pernah dihukum, terdakwa tidak mengakui perbuatannya,  berbelit-belit dalam persidangan, dan terdakwa tidak menyesal. Jaksa juga menyatakan hal yang meringankan bagi terdakwa dianggap tidak ada.

Memperhatikan ketentuan UU Pasal 182 (1) a , pasal 22 ayat 4, pasal 193, diketentuan pasal 222 undang undang no 8 tahun 1981, tentang kitab undang undang hukum acara pidana serta KUHP yang bersangkutan. 

"Menuntut supaya majelis hakim PN Surakarta, memeriksa dan mengadili serta memutuskan, satu, terdakwa Sugi Raharja atau Gus Nur secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran....dua, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Sugi Raharja, 10 tahun penjara dikurangi masa tahanan, dan tiga mengamankan barang bukti...," kata JPU dalam tuntutannya.

Atas tuntutan 10 tahun tersebut, Gus Nur, tampak tenang menerima salinan tuntutan dari JPU.

"Kita akan bertemu di Padang Mahsyar. Disitulah pengadilan yang sebenarnya," ucap Gus Nur singkat kepada JPU.

Saat pergi meninggalkan ruang sidang, Gus Nur kepada awak media mengatakan syukur alhamdulilah atas tuntutan tersebut.

"Jaksa penuntut umum sudah melakukan pekerjaannya dengan baik. Intinya saya dituntut 10 tahun oleh jaksa, alhamdulillah," kata Gus Nur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gus Nur menyampaikan, kenapa tuntutannya sama dengan Bambang Tri. Padahal dirinya hanya YouTuber yang mengundang narasumber. 

"Saya hanya seorang YouTuber yang mengundang narasumber, nah itu intinya. Dan di persidangan begitu alurnya, tapi ternyata tuntutannya sama dengan Bambang ini," terangnya sambil tersenyum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tuntaskan Rekomendasi BPK RI, MK Raih  WTP Laporan Keuangan Tahun 2025

Tuntaskan Rekomendasi BPK RI, MK Raih WTP Laporan Keuangan Tahun 2025

Mahkamah Konstitusi (MK) turut menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Bea Cukai Gagalkan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Perairan Kepri

Bea Cukai Gagalkan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Perairan Kepri

Sinergi DJBC bersama BNN RI dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis methamphetamine (sabu) cair seberat sekitar
Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: Libas Unggulan ke-11, Amri/Nita Sukses Segel Satu Tempat di Babak Semifinal

Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026: Libas Unggulan ke-11, Amri/Nita Sukses Segel Satu Tempat di Babak Semifinal

Hasil Kejuaraan Dunia BWF 2026 sektor ganda campuran yang mempertemukan wakil Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah Vs Yang Po-Hsuan/Hu Ling.
Ruben Onsu Mohon Doa di Tengah Polemik Dugaan Penipuan, Yakin Hanya Miskomunikasi

Ruben Onsu Mohon Doa di Tengah Polemik Dugaan Penipuan, Yakin Hanya Miskomunikasi

Ruben Onsu mohon doa di tengah dugaan penipuan dan status tersangka. Ia yakin masalah tersebut hanya miskomunikasi dan berharap segera diselesaikan.
Pelaku Pengeroyokan Prajurit TNI AL di Jaktim Ditahan, Terancam Bui Dua Tahun

Pelaku Pengeroyokan Prajurit TNI AL di Jaktim Ditahan, Terancam Bui Dua Tahun

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pengeroyokan anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial AW (39) yang dilakukan oleh pria berinisial R di Utan Kayu
Emil Audero Dapat Nomor Punggung di Como Saat Dirumorkan Gabung Juventus

Emil Audero Dapat Nomor Punggung di Como Saat Dirumorkan Gabung Juventus

Emil Audero resmi masuk skuad Como 1907 untuk musim 2026/2027 dengan nomor 12. Kepastian ini muncul di tengah rumor sang kiper dibidik Juventus.

Trending

Doa Ayu Ting-ting untuk Ruben Onsu yang Berulang Tahun di Bulan Agustus, Unggahannya Dibanjiri Doa dari Netizen

Doa Ayu Ting-ting untuk Ruben Onsu yang Berulang Tahun di Bulan Agustus, Unggahannya Dibanjiri Doa dari Netizen

Ucapan manis dan doa dari Ayu Ting-ting untuk Ruben Onsu yang berulang tahun pada Bulan Agustus. Unggahannya dibanjiri doa dari warganet.
Garda Revolusi Iran Siapkan Senjata Lebih Dahsyat Jika Kembali Diserang Amerika

Garda Revolusi Iran Siapkan Senjata Lebih Dahsyat Jika Kembali Diserang Amerika

Jika kembali terjadi permusuhan di kawasan Timur Tengah, Iran telah menyiapkan senjata presisi yang lebih dahsyat, kata juru bicara Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Hossein Mohebi pada Kamis.
5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Berikut 5 fakta terkait kasus penipuan dan penggelapan dana yang menyeret nama Ruben Onsu sebagai tersangka.
Viral, Aksi Mesum WNA dan 2 Wanita Lokal di Canggu Bali Terekam CCTV Beraksi Tak Senonoh di Depan Rumah Warga

Viral, Aksi Mesum WNA dan 2 Wanita Lokal di Canggu Bali Terekam CCTV Beraksi Tak Senonoh di Depan Rumah Warga

Rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan aksi mesum seorang warga negara asing (WNA) bersama dua wanita yang diduga warga lokal di depan rumah warga viral di ...
Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes dicadangkan saat Ajax menang 4-2 atas FC Sion di UEFA Conference League. Meski mengamankan hasil positif, penampilan De Godenzonen mendapat kritik.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung pada 22 Agustus 2026: Ada yang Banjir Rezeki

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung pada 22 Agustus 2026: Ada yang Banjir Rezeki

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 22 Agustus 2026: Ada yang banjir rezeki. Ada zodiakmu?
Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia U-20 harus mewaspadai kekuatan Malaysia U-20 di ajang Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Harimau Malaya Muda datang dengan persiapan matang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT