News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bambang Tri dan Gus Nur Dituntut 10 Tahun Penjara, Gus Nur: Kita Bertemu di Padang Mahsyar

Dua terdakwa kasus ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama, Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Solo, Selasa (21/03/2023).
Selasa, 21 Maret 2023 - 21:03 WIB
Sidang kasus ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama di PN Solo, Selasa (21/3/2023),
Sumber :
  • Tim tvOne - Efendi Rois

Solo, tvOnenews.com - Dua terdakwa kasus ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama, Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Solo, Selasa (21/03/2023).

Tuntutan tersebut didasarkan Pasal 14 ayat 1 UURI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Umum Pidana, jo pasal 55 ayat 1 KUHP tentang menyebarkan berita atau pemberitahuan bohong. Yakni dengan sengaja menyebabkan keonaran di kalangan rakyat bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan pidana primer.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lima Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Apriyanto Kurniawan, Endang Sapto Pawuri, Dwi Ernawati, Endang Pujiastuti, dan Ardhias Adhi, yang secara bergantian membacakan tuntutan menyatakan yang menjadi dasar pertimbangan jaksa mengajukan tuntutan pidana yaitu, yang bersangkutan pernah dihukum, terdakwa tidak mengakui perbuatannya,  berbelit-belit dalam persidangan, dan terdakwa tidak menyesal. Jaksa juga menyatakan hal yang meringankan bagi terdakwa dianggap tidak ada.

Memperhatikan ketentuan UU Pasal 182 (1) a , pasal 22 ayat 4, pasal 193, diketentuan pasal 222 undang undang no 8 tahun 1981, tentang kitab undang undang hukum acara pidana serta KUHP yang bersangkutan. 

"Menuntut supaya majelis hakim PN Surakarta, memeriksa dan mengadili serta memutuskan, satu, terdakwa Sugi Raharja atau Gus Nur secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran....dua, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Sugi Raharja, 10 tahun penjara dikurangi masa tahanan, dan tiga mengamankan barang bukti...," kata JPU dalam tuntutannya.

Atas tuntutan 10 tahun tersebut, Gus Nur, tampak tenang menerima salinan tuntutan dari JPU.

"Kita akan bertemu di Padang Mahsyar. Disitulah pengadilan yang sebenarnya," ucap Gus Nur singkat kepada JPU.

Saat pergi meninggalkan ruang sidang, Gus Nur kepada awak media mengatakan syukur alhamdulilah atas tuntutan tersebut.

"Jaksa penuntut umum sudah melakukan pekerjaannya dengan baik. Intinya saya dituntut 10 tahun oleh jaksa, alhamdulillah," kata Gus Nur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gus Nur menyampaikan, kenapa tuntutannya sama dengan Bambang Tri. Padahal dirinya hanya YouTuber yang mengundang narasumber. 

"Saya hanya seorang YouTuber yang mengundang narasumber, nah itu intinya. Dan di persidangan begitu alurnya, tapi ternyata tuntutannya sama dengan Bambang ini," terangnya sambil tersenyum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rayo Vallecano Sanjung Emil Audero Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Campeon!

Rayo Vallecano Sanjung Emil Audero Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Campeon!

Emil Audero jadi sosok penting dalam keberhasilan timnas Indonesia juara FIFA ASEAN Cup 2026. Kiper Rayo Vallecano itu tampil sebagai pahlawan kontra Thailand.
Fabrizio Romano Unggah Momen Timnas Indonesia Juara: Garuda Cetak Sejarah

Fabrizio Romano Unggah Momen Timnas Indonesia Juara: Garuda Cetak Sejarah

Fabrizio Romano turut menyoroti keberhasilan Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand lewat adu penalti, sekaligus mengakhiri
15 Rekomendasi Caption Media Sosial untuk Unggahan Momen Kemenangan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

15 Rekomendasi Caption Media Sosial untuk Unggahan Momen Kemenangan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Berikut lima belas opsi caption yang bisa digunakan dalam unggahan momen-momen kemenangan Timnas Indonesia di media sosial.
Pura-Pura Menangis Gendong Anak Penuh Lebam, Sandiwara Keji Ayah Kandung di Jaktim

Pura-Pura Menangis Gendong Anak Penuh Lebam, Sandiwara Keji Ayah Kandung di Jaktim

Aparat kepolisian membeberkan motif di balik insiden penganiayaan maut terhadap seorang anak bayi berumur 11 bulan berinisial REA di Kampung Lio, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. 
Reaksi Fans Malaysia usai Timnas Indonesia Tumbangkan Thailand dan Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Reaksi Fans Malaysia usai Timnas Indonesia Tumbangkan Thailand dan Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia sukses menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand lewat adu penalti 4-2, kemenangan yang memicu beragam reaksi fans Malaysia.
Akhirnya Angkat Trofi, 4 Fakta Kemenangan Dramatis Timnas Indonesia atas Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Akhirnya Angkat Trofi, 4 Fakta Kemenangan Dramatis Timnas Indonesia atas Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia berhasil menjadi juara pertama dalam ajang gelaran FIFA tersebut sekaligus mendapat gelar senior pertama yang dinanti sejak tahun 1991 silam. 

Trending

HUT ke-81 TNI, Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera ke Sjafrie Sjamsoeddin hingga Agus Subiyanto

HUT ke-81 TNI, Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera ke Sjafrie Sjamsoeddin hingga Agus Subiyanto

Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera oleh Presiden ini tertuang di Keppres Nomor 87/TK/2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera
10 Link Twibbon HUT ke-81 TNI , Bagikan ke Media Sosial untuk Ucapan Dirgahayu TNI 2026

10 Link Twibbon HUT ke-81 TNI , Bagikan ke Media Sosial untuk Ucapan Dirgahayu TNI 2026

Berikut 10 link twibbon peringatan HUT TNI ke-81, bagikan ke media sosial untuk ucapan Dirgahayu TNI 2026.
NU Berduka, Ibu Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat: Dikenal sebagai Aktivis Ramah dan Bersahaja

NU Berduka, Ibu Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat: Dikenal sebagai Aktivis Ramah dan Bersahaja

Kabar duka datang dari keluarga besar NU. Ibu Nyai Hj Mahcfudhoh Aly Ubaid, putri dari tokoh bangsa sekaligus pendiri NU telah berpulang ke Rahmatullah.
Pernah Jadi Korban Spike Petir Megawati Hangestri, Setter Nomor 1 Timnas Korea Bicara Blak-blakan soal Megatron

Pernah Jadi Korban Spike Petir Megawati Hangestri, Setter Nomor 1 Timnas Korea Bicara Blak-blakan soal Megatron

Pernah jadi korban spike petir Megawati Hangestri hingga tangan memerah, Kim Da-in, setter nomor 1 Timnas Voli Korea, kini bicara jujur soal Megatron.
Sepak Takraw Indonesia  Raih 4 Medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meski Pemain Terbatas

Sepak Takraw Indonesia Raih 4 Medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meski Pemain Terbatas

Sepak takraw Indonesia membawa pulang satu perak dan tiga perunggu dari Asian Games 2026. PSTI mengungkap minimnya pemain menjadi kendala utama tim.
Hasil Timnas Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026: Imbang 1-1, Perjuangan Garuda Lanjut ke Extra Time

Hasil Timnas Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026: Imbang 1-1, Perjuangan Garuda Lanjut ke Extra Time

Timnas Indonesia bermain imbang 1-1 melawan Thailand di final FIFA ASEAN Cup 2026. Hasil tersebut membuat perjuangan Garuda harus berlanjut ke babak extra time.
Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam di Upacara HUT TNI ke-81

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam di Upacara HUT TNI ke-81

Di tengah upacara HUT TNI ke-81, Presiden Prabowo melantik enam Pangdam serta resmikan 204 Satuan Baru TNI
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT