Semarang, tvOnenews.com - Penabrak Vito Raditya (18) berinisial K (15) ditetapkan anak berkonflik dengan hukum oleh Polrestabes Semarang. Meski demikian, karena sudah diatur dalam Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang peradilan anak, kepolisian tidak menahan K karena masih dibawah umur.
K menabrak Vito ketika sedang memboncengkan teman wanitanya mengendarai R25. Ternyata, sebelum kecelakaan, K juga melanggar peraturan lalu lintas.
Wakapolrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, ada enam jenis pelanggaran yang dilakukan oleh anak K sebelum menabrak Vito. Pelanggaran yang pertama yakni K menyalip kendaraan pikup yang melaju searah dari lajur kiri.
“Dari hasil alat bukti digital forensik yang kami peroleh, anak K mendahului kendaraan pikup dari sebelah kiri. Dan pandangan saudara Vito karena terhalangi pikup tadi maka dia (Vito) tidak dapat mengantisipasi (tabrakan),” ujar Ardi didampingi Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit saat jumpa pers di Pos Lalu Lintas Simpang Lima Semarang, Sabtu (25/3/2023).
“Tata cara lalu lintas kita tidak boleh mendahului kendaraan dari sebelah kiri,” lanjutnya.
Kemudian pelanggaran kedua adalah anak K yang masih dibawah umur otomatis belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) dari kepolisian. Selanjutnya anak K juga mengemudi dengan kecepatan tinggi atau melewati batas kondisi jalan di lokasi kejadian.
“Dari saksi ahli Dinas Perhubungan, terhadap kelas jalan di lokasi itu maksimal 50-60 kilometer per jam. Ini diduga kecepatan dari anak K melebih kecepatan rata-rata yang diperbolehkan sehingga dia tidak bisa mengantisipasi adanya kendaraan yang saat itu sedang melintas,” paparnya.
Lalu saat berkendara, anak K dan pembonceng juga tidak mengenakan helm. Dan pelanggaran terakhir adalah motor yang dikendarai ternyata juga nunggak dari pembayaran pajak.
Lebih lanjut, Ardi menerangkan, dari titik tabrak itu lebih dari setengah median jalan. Artinya Vito sudah hampir melintasi atau menyebrangi jalan tersebut.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit menjelaskan, dari segi aturan lalu lintas, memang jalur lurus lebih diutamakan. Namun dari kejadian ini, setelah olah tempat kejadian perkara, kepolisian menemukan memang beberapa pelanggaran yang dilakukan anak K mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
“Ada empat saksi, pertama saksi yang melihat kejadian langsung, kemudian dari pemboncengnya baik pembonceng dua-duanya lalu saksi ahli,” imbuhnya.
Sebagai informasi, insiden lalu lintas itu terjadi di Jalan Mayjend Sutoyo atau di Kampung Kali pada 8 Maret lalu sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu Vito berboncengan dengan M mengendarai Yamaha Jupiter kemudian anak K dan T berboncengan dengan Yamaha R25.
Terlihat dalam rekaman CCTV Yamaha Jupiter korban tersambar R25 cukup keras. Pasca kejadian, Vito dirawat intensif di RSUP dr. Kariadi Semarang karena luka parah dan kritis. Namun Vito meninggal dunia pada 20 Maret 2023.(dcz)
Perhelatan semi final antara Indonesia Vs Uzbekistan dalam ajang AFC Asian Cup U-23 Qatar 2024 yang digelar Senin (29/04/2024) malam sangat ditunggu masyarakat pecinta sepak bola tanah air.
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati memberikan kabar buruk usai gempa bumi di wilayah Kabupaten Garut Jawa Barat.
Kebebasan beragama yang diwujudkan dengan menghormati kebebasan beragama dan menghormati keberagaman, merupakan wujud ketakwaan kepada Allah SWT. Hal tersebut ditekankan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Anwar Iskandar.
Sejumlah warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai berburu kaos Tim Nasional (Timnas) Indonesia, menyusul lolos semifinal untuk menghadapi Tim Uzbekistan, Senin (29/4/2024) malam.
Tanpa i wakil pemain yang berlaga untuk Timnas Indonesia U-23, saham PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA) anjlok 8,74 persen jelang laga Semifinal Piala Asia.
Malam ini, timnas Indonesia U23 akan menjalani laga hidup dan mati melawan Uzbekistan U23 di semifinal Piala Asia U23, Qatar. Kick off akan dimulai pukul 21.00
Media Qatar mengingatkan Timnas Indonesia U23 bahwa ada musuh yang jauh lebih sulit dibanding Jepang ataupun Korea Selatan yang dihadapi skuad Shin Tae-yong.
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, dipastikan tidak bisa diturunkan saat menghadapi Uzbekistan pada pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa.
Ketum PSSI Erick Thohir membeberkan dukungan finansial Rp23 miliar dari para pengusaha kepada Timnas Indonesia yang meroket melaju ke Semifimal Piala Asia U-23 Qatar.
Begini pandangan salah satu pelatih tim yang pernah juara Piala Asia U23 tentang Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong, terkejut lihat Timnas Indonesia U23.
Witan Sulaeman menyampaikan kabar baik soal skuad timnas Indonesia U-23 menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, Senin (29/4) malam.
Inilah dua berita paling banyak dibaca. Pelatih Jepang heran Timnas Indonesia bisa menumbangkan Korea Selatan dan pelatih Belanda menyesal pernah mengabaikan talenta Rafael Struick.
Load more