News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Pemuda di Grobogan Diringkus Polisi saat COD 5 Kilogram Bubuk Mercon

HA (19) dan EWS (19) dua pemuda asal Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dibekuk tim Polres Grobogan saat hendak bertransaksi obat mercon.
Kamis, 30 Maret 2023 - 21:36 WIB
HA (19) dan EWS (19) penjual bubuk mesiu dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Grobogan. (Dok. Polres Grobogan)
Sumber :
  • Tim tvOne - Slamet Prayitno

Grobogan, tvOnenews.com - HA (19) dan EWS (19) dua pemuda asal Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dibekuk Polres Grobogan saat hendak bertransaksi obat mercon di Oke Salon, Kecamatan Tegowanu, Grobogan pada Selasa (28/3/2023).

Polisi menyita 5 kilogram bubuk petasan  dalam kemasan plastik dari tangan tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan kedua tersangka menjual obat petasan "low explosive" itu melalui Facebook. 

"Mereka kita tangkap dengan barang bukti 5 kilogram bubuk petasa dan sebelumnya sudah sempat menjual 5 kilogram bubuk petasan," terang Dedy saat jumpa pers di Mapolres Grobogan, Kamis (30/3/2023).

Menurut Dedy, penangkapan bermula dari patroli cyber yang dilaksanakan personil Polsek Tegowanu. Alhasil petugas mendapati akun Facebook tersangka yang menawarkan obat mercon

"Kami tangkap kemarin saat cash on delivery (COD). Setelah dilakukan penyelidikan, benar akun yang dimiliki tersangka menjual obat mercon," terang Dedy.

Dijelaskan Dedy, tersangka mengaku meracik sendiri bubuk petasan yang bahan bakunya dibeli dari toko online. Bubuk petasan dijual Rp 190 ribu per kilogram dengan keuntungan Rp 100 ribu per kilogram.

"Tersangka belajar ngracik bubuk petasan dari youtube," ungkap Dedy.

Barang bukti berupa obat petasan yang telah diamankan, sambung Dedy, kini telah dimusnahkan Sat Brimobda Jateng. Sementara tersangka diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara

"Tersangka dijerat dengan Undang-undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang Bahan Peledak," kata Dedy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, hampir setiap tahun di wilayah Indonesia muncul kasus ledakan petasan yang menelan korban jiwa dan terbaru adalah di Kabupaten Magelang pada Minggu (26/3/2023) lalu yang menewaskan seorang warga, melukai beberapa warga dan merusak belasan rumah.

"Polres Grobogan gencar menggelar razia peredaran petasan untuk mengantisipasi kasus serupa," pungkas Dedy. (spo/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT