News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Hendak Perang Air dan Sarung, Belasan Remaja di Kudus Diciduk Polisi

Polres Kudus mengamankan 11 remaja yang diduga kerap melakukan perang air dan perang sarung di jalan Kudus-Jepara atau tepatnya, Selasa (4/4/2023) dini hari.
Selasa, 4 April 2023 - 10:46 WIB
Belasan remaja diamankan Tim regu 3 Unit Reaksi Cepat (URC) Muria karena hendak Perang Air dan Sarung (dok. Polres Kudus).
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Kudus, tvOnenews.com - Polres Kudus mengamankan 11 remaja yang diduga kerap melakukan perang air dan perang sarung di jalan Kudus-Jepara atau tepatnya di depan SPBU Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Selasa (4/4/2023) dini hari.

Para ABG alias anak baru gede itu hendak beraksi pada sekitar pukul 02.00 WIB.

Kasat Samapta Polres Kudus, AKP Ngatmin melalui Ketua Tim regu 3 Unit Reaksi Cepat (URC) Muria, Ipda Sumar saat dimintai konfirmasi, membenarkan kejadian itu.

"Memang benar pada Selasa dini hari tadi personel Tim URC Muria bersama Polsek Kaliwungu telah mengamankan sebanyak 11 remaja yang hendak perang air dan perang sarung di jalan Kudus-Jepara," ujar Ipda Sumar.

Ia menjelaskan, penangkapan 11 remaja itu oleh Tim URC Muria menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Call Center bahwa ada sekelompok pemuda hendak perang air dan perang sarung di jalan Kudus-Jepara atau depan SPBU Prambatan Kidul.

"Dari aduan masyarakat yang masuk lewat Call Center itu, selanjutnya Tim URC Muria menuju lokasi sesuai informasi dari masyarakat tersebut. Dan memang benar di lokasi ditemukan 11 remaja tersebut berikut sarung dan tiga bungkus plastik besar berisi air yang dipersiapkan untuk dipakai dalam ajang perang air dan perang sarung,” tutur Ipda Sumar.

Ia menyebutkan 11 remaja yang berhasil diamankan itu masing-masing berinisial MH (15), KH (19), MR (18), IA (20), MN (18), AD (19), MI (17), IM (19), MQ (19), YF (17) dan MA (17). Mereka merupakan warga Kecamatan Gebog, Kudsus. Di antara mereka, ada yang masih berstatus sebagai pelajar.

Setelah mendapatkan imbauan, lanjut dia, sebanyak 11 remaja itu selanjutnya dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan mendatangkan orang tua, Kepala Desa serta Bhabinkamtibmas.

“Sebanyak 11 remaja itu kemudian dibawa ke Polsek Kaliwungu untuk didata namanya dan diberikan imbauan dan penekanan agar tidak mengulangi perbuatannya karena dapat merugikan orang lain dan diri sendiri yang berakibat fatal," imbuhnya.

Ditemui terpisah, Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto mengimbau masyarakat tidak melakukan perang air maupun perang sarung saat menjelang sahur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika masyarakat melihat ada anak muda yang sedang perang air, perang sarung, membunyikan petasan serta balap liar di jalan raya, diharapkan segera melapor ke Polres Kudus maupun Polsek terdekat melalui nomor layanan 110 atau bisa juga Call Center Tim URC Muria 0822-8500-1100.

“Kami imbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan, terutama di bulan Ramadhan. Kalau warga melihat kejadian gangguan kamtibmas, laporkan kepada kami agar kami tindak,” kata AKBP Dydit Dwi Susanto.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas daerah dengan tetap melaksanakan sahur di rumah.

“Lebih baik sahur di rumah bersama keluarga daripada melakukan sahur on the road yang belum tentu ada manfaatnya,” tutup Kapolres. (Gml/Dan)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT