News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak! 5 Oknum Polisi Calo Penerima Bintara Polri Polda Jateng Tak Pernah Diproses Hukum

Sidang kedua gugatan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada Kapolda Jawa Tengah (Polda Jateng) digelar di PN Semarang hari ini, Rabu (12/
Rabu, 12 April 2023 - 21:34 WIB
Sidang gugatan praperadilan MAKI kepada Kapolda Jateng digelar di PN Semarang, Rabu(12/4/2023)
Sumber :
  • tim tvone - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com – Sidang kedua gugatan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada Kapolda Jawa Tengah digelar di PN Semarang hari ini, Rabu (12/4/2023).

Dalam sidang kali ini dari jawaban tertulis yang disampaikan kuasa hukum Kapolda terungkap, ke lima oknum polisi yang menjadi calo penerimaan Bintara Polri di Polda Jateng, tidak pernah diproses hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara tersebut, Kapolda Jawa Tengah sebagai termohon diwakili oleh kuasa hukum dari Bidang Hukum Polda Jawa Tengah, masing-masing AKBP Masruroh, AKBP Mugiyartiningrum, AKP Ibnu Suka.

Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal, Kairul Saleh tersebut, eksepsi Kapolda Jawa Tengah yang disampaikan oleh kuasa hukumnya itu dianggap dibacakan.

Dalam eksepsinya, kuasa hukum Kapolda Jawa Tengah menilai bahwa permohonan praperadilan tersebut kabur atau tidak jelas karena tidak menunjukkan nomor dan tanggal surat penghentian penyidikan sebagaimana perkara dugaan korupsi oleh lima oknum polisi calo bintara yang dimaksud dalam gugatan. 

tvonenews

"Berdasarkan hal tersebut disampaikan, karena tidak ada penyidikan maka secara logis sangat tidak mungkin termohon melakukan penghentian penyidikan," terang Hakim.

Berdasarkan dalil yang telah diuraikan, maka termohon prepredilan meminta hakim tunggal yang mengadili perkara tersebut untuk menerima dalil yang disampaikan dan tidak menerima permohonan praperadilan. "Menyatakan bahwa termohon tidak melakukan penyidikan terhadap perkara a quo, maka secara logis tidak ada penghentian penyidikan," katanya. 

Atas eksepsi termohon tersebut, hakim selanjutnya menunda sidang hingga Kamis (13/4) untuk memberi kesempatan menyampaikan bukti surat.

Sementara itu, kuasa hukum MAKI, Dwi Nurdiansyah mengaku kaget dan kecewa setelah mengetahui bahwa kasus calo penerimaan bintara Polri tersebut tidak pernah diproses hukum.

Sebelumnya diberitakan, lima anggota polisi yang diduga menjadi calo penerimaan bintara Polri di Polda Jawa Tengah diproses pidana. Penanganan perkara itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Lima anggota polisi itu masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z. dan Brigadir EW. Mereka telah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tiga anggota polisi masing-masing Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun. Sedangkan dua pelaku lain, yakni Bripka Z dan Brigadir EW dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.

Dalam perbuatannya, para anggota polisi tersebut memperoleh uang yang dipungut dari para orang tua calon bintara dengan jumlah total mencapai Rp9 miliar. (dcz/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Lengkap Al Nassr di Sisa Musim Liga Pro Saudi 2025/2026, Mampukah Ronaldo dkk Bertahan di Puncak?

Jadwal Lengkap Al Nassr di Sisa Musim Liga Pro Saudi 2025/2026, Mampukah Ronaldo dkk Bertahan di Puncak?

Berikut jadwal lengkap pertandingan Al Nassr di Liga Pro Saudi jelang berakhirnya musim. Dengan skuad bertabur bintang, Faris Najd dituntut tampil sempurna.
Yeum Hye-seon Ungkap Rencana Main Bareng Megawati Hangestri: Gabung Satu Tim dan Incar Gelar Juara di Liga Voli Korea

Yeum Hye-seon Ungkap Rencana Main Bareng Megawati Hangestri: Gabung Satu Tim dan Incar Gelar Juara di Liga Voli Korea

Kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon mengungkapkan bahwa ia dan Megawati Hangestri berencana untuk kembali menjadi rekan setim dan mengincar gelar juara di Liga Voli Korea.
Sopir Truk asal Wonogiri ini dapat Rezeki Nomplok, Bertemu Kang Dedi Mulyadi Langsung Diberikan Bantuan

Sopir Truk asal Wonogiri ini dapat Rezeki Nomplok, Bertemu Kang Dedi Mulyadi Langsung Diberikan Bantuan

Tidak pernah disangka-sangka sama sopir truk asal Wonogiri ini. Dia bertemu Gubernur Dedi Mulyadi malah dapat rezeki nomplok
Terjadi di Salah Satu Ruang Kerja, Kebakaran di Polres Jakarta Barat Berhasil Dipadamkan

Terjadi di Salah Satu Ruang Kerja, Kebakaran di Polres Jakarta Barat Berhasil Dipadamkan

Kebakaran di gedung Polres Jakarta Barat Jalan Daan Mogot pada Rabu (8/4/2026) pagi akhirnya berhasil dipadamkan. 
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Terungkap 10 Poin Tuntutan Iran yang Bikin Trump Takluk hingga Sepakat Gencatan Senjata

Terungkap 10 Poin Tuntutan Iran yang Bikin Trump Takluk hingga Sepakat Gencatan Senjata

Mengutip laporan media Iran dan BBC, Trump menyatakan proposal tersebut dinilai cukup kuat untuk membuka jalan menuju negosiasi lanjutan.

Trending

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berkat Arsenal, tim-tim Liga Inggris lainnya, seperti Manchester United dan Liverpool, mendapatkan keuntungan. Hal ini berkat kemenangan The Gunners dengan skor 1-0 atas Sporting Lisbon.
Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan perbincangan di Asia Tenggara, kali ini soal dampak dari perkembangan kompetisi domestik yang dinilai tertinggal jauh.
Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyentil siswa SMKN 2 Subang soal kebersihan meski sudah berbaris rapi. Ia tekankan cara menghormati bukan seremoni, tapi lingkungan bersih
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT