LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang gugatan praperadilan MAKI kepada Kapolda Jateng digelar di PN Semarang, Rabu(12/4/2023)
Sumber :
  • tim tvone - Didiet Cordiaz

Terkuak! 5 Oknum Polisi Calo Penerima Bintara Polri Polda Jateng Tak Pernah Diproses Hukum

Sidang kedua gugatan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada Kapolda Jawa Tengah (Polda Jateng) digelar di PN Semarang hari ini, Rabu (12/

Rabu, 12 April 2023 - 21:34 WIB

Semarang, tvOnenews.com – Sidang kedua gugatan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada Kapolda Jawa Tengah digelar di PN Semarang hari ini, Rabu (12/4/2023).

Dalam sidang kali ini dari jawaban tertulis yang disampaikan kuasa hukum Kapolda terungkap, ke lima oknum polisi yang menjadi calo penerimaan Bintara Polri di Polda Jateng, tidak pernah diproses hukum.

Dalam perkara tersebut, Kapolda Jawa Tengah sebagai termohon diwakili oleh kuasa hukum dari Bidang Hukum Polda Jawa Tengah, masing-masing AKBP Masruroh, AKBP Mugiyartiningrum, AKP Ibnu Suka.

Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal, Kairul Saleh tersebut, eksepsi Kapolda Jawa Tengah yang disampaikan oleh kuasa hukumnya itu dianggap dibacakan.

Baca Juga :

Dalam eksepsinya, kuasa hukum Kapolda Jawa Tengah menilai bahwa permohonan praperadilan tersebut kabur atau tidak jelas karena tidak menunjukkan nomor dan tanggal surat penghentian penyidikan sebagaimana perkara dugaan korupsi oleh lima oknum polisi calo bintara yang dimaksud dalam gugatan. 

"Berdasarkan hal tersebut disampaikan, karena tidak ada penyidikan maka secara logis sangat tidak mungkin termohon melakukan penghentian penyidikan," terang Hakim.

Berdasarkan dalil yang telah diuraikan, maka termohon prepredilan meminta hakim tunggal yang mengadili perkara tersebut untuk menerima dalil yang disampaikan dan tidak menerima permohonan praperadilan. "Menyatakan bahwa termohon tidak melakukan penyidikan terhadap perkara a quo, maka secara logis tidak ada penghentian penyidikan," katanya. 

Atas eksepsi termohon tersebut, hakim selanjutnya menunda sidang hingga Kamis (13/4) untuk memberi kesempatan menyampaikan bukti surat.

Sementara itu, kuasa hukum MAKI, Dwi Nurdiansyah mengaku kaget dan kecewa setelah mengetahui bahwa kasus calo penerimaan bintara Polri tersebut tidak pernah diproses hukum.

Sebelumnya diberitakan, lima anggota polisi yang diduga menjadi calo penerimaan bintara Polri di Polda Jawa Tengah diproses pidana. Penanganan perkara itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Lima anggota polisi itu masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z. dan Brigadir EW. Mereka telah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.

Tiga anggota polisi masing-masing Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun. Sedangkan dua pelaku lain, yakni Bripka Z dan Brigadir EW dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.

Dalam perbuatannya, para anggota polisi tersebut memperoleh uang yang dipungut dari para orang tua calon bintara dengan jumlah total mencapai Rp9 miliar. (dcz/aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Keuntungan Bagi Indonesia? Konflik Internal Timnas Irak Berlanjut, Jesus Casas Perang Dingin dengan Sejumlah Pelatih Lokal 

Keuntungan Bagi Indonesia? Konflik Internal Timnas Irak Berlanjut, Jesus Casas Perang Dingin dengan Sejumlah Pelatih Lokal 

Irak dijadwalkan akan melakoni laga tandang pada pertandingan pertama di putaran kedua pada 6 Juni 2024 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.
Sunarto Tewas Dibacok Sekelompok Orang di Cilincing, Polisi Buru Para Pelaku

Sunarto Tewas Dibacok Sekelompok Orang di Cilincing, Polisi Buru Para Pelaku

Polsek Cilincing buru pelaku penganiayaan pria bernama Sunarto yang tewas dianiaya sejumlah pria dalam tawuran di Tanggul Wika, Jalan Kalibaru Timur, Cilincing.
Jokowi dan Ma'ruf Amin Beri Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2024: Kebahagiaan Sejati bagi Umat Buddha

Jokowi dan Ma'ruf Amin Beri Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2024: Kebahagiaan Sejati bagi Umat Buddha

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memberi ucapan selamat Hari Raya Waisak 2568 BE/2024 terhadap umat Buddha di Indonesia.
Tak Disangka, Begini Pengakuan Habib Bahar bin Smith Usai Hancurkan Rahang Ryan Jombang di Lapas, Masalah Berawal dari Hal ini…

Tak Disangka, Begini Pengakuan Habib Bahar bin Smith Usai Hancurkan Rahang Ryan Jombang di Lapas, Masalah Berawal dari Hal ini…

Pengakuan Habib Bahar bin Smith pernah aniaya Ryan Jombang sampai membuat tulangnya remuk. Tak disangka ternyata berawal dari masalah ini. Simak informasinya.
Aksi Sosial Donor Darah Jelang HUT ke 68 Tahun Penerbangan AL, Sumbang 1068 Kantong Darah

Aksi Sosial Donor Darah Jelang HUT ke 68 Tahun Penerbangan AL, Sumbang 1068 Kantong Darah

jelang peringatan HUT ke-68 Penerbangan Angkatan Laut, Puspenerbal bersama PMI dan PT Matahari Sakti menggelar Bakti Sosial Donor Darah
Polda Maluku Amankan 3 Wanita Pelaku Judi Togel dan 1,4 Ton Miras Tradisional Jenis Sopi

Polda Maluku Amankan 3 Wanita Pelaku Judi Togel dan 1,4 Ton Miras Tradisional Jenis Sopi

Satgas Operasi Pekat Salawaku Polda Maluku, mengamankan tiga orang perempuan pelaku judi togel dan menyita 1400 liter minuman keras tradisional jenis sopi.
Trending
Terang Benderang, Egi Disebut Kepala Geng Motor di Cirebon, Anggy Umbara: Orang-Orang Juga Sudah Tahu Reputasi Dia

Terang Benderang, Egi Disebut Kepala Geng Motor di Cirebon, Anggy Umbara: Orang-Orang Juga Sudah Tahu Reputasi Dia

Terang benderang, Egi disebut kepala geng motor di Cirebon. Hal ini diungkapkan Anggy Umbara Sutradara Film Vina: Sebelum 7 Hari di podcast RJL 5 - Fajar Aditya.
Vina Sudah Dibully Sejak Lama di Sekolah, Begini Penuturan Anggy Umbara Berdasarkan Hasil Riset Sebelum Bikin Filmnya

Vina Sudah Dibully Sejak Lama di Sekolah, Begini Penuturan Anggy Umbara Berdasarkan Hasil Riset Sebelum Bikin Filmnya

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon 2016 silam kembali menjadi perbincangan yang hangat setelah tayangnya Film Vina: Sebelum 7 Hari.
Behind The Scene Pembuatan Film Vina: Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara Ceritakan Detail Fenomena yang Dialami Semua Kru dan Dirinya

Behind The Scene Pembuatan Film Vina: Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara Ceritakan Detail Fenomena yang Dialami Semua Kru dan Dirinya

Sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari Anggy Umbara kisahkan beberapa kejadian aneh yang dialami para kru termasuk dirinya dalam behind the scene pembuatan film.
Pengamat Sepak Bola Korea Komentari Hilangnya Pratama Arhan dari Suwon FC, Sebut Gara-gara Timnas Indonesia

Pengamat Sepak Bola Korea Komentari Hilangnya Pratama Arhan dari Suwon FC, Sebut Gara-gara Timnas Indonesia

Pelatih Suwon FC, Kim Eun-joong mengakui tak bisa menurunkan Pratama Arhan karena kondisi tubuhnya yang menurun setelah play off Olimpiade melawan Guinea. 
Pelaku Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap Polisi, Ramai Percakapan Netizen Pegi Perong Tukang Bakso

Pelaku Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap Polisi, Ramai Percakapan Netizen Pegi Perong Tukang Bakso

Pegi Setyawan alias Perong alias Egi terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diringkus Polda Jawa Barat (Jabar).
Pengacara Pegi Sebut Polisi Salah Tangkap DPO, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Cepat-cepat Nangkap, Tidak Tahunya Salah Lagi

Pengacara Pegi Sebut Polisi Salah Tangkap DPO, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Cepat-cepat Nangkap, Tidak Tahunya Salah Lagi

Benarkah kali ini Polda Jabar telah menangkap pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang sebenarnya? Kuasa Hukum keluarga Vina beberkan pengakuan terkait sosok Pegi.
Beredar Narasi Dugaan Polisi Ubah Identitas Tukang Bakso Terkait Penangkapan Pegi Perong Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Beredar Narasi Dugaan Polisi Ubah Identitas Tukang Bakso Terkait Penangkapan Pegi Perong Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi Setyawan alias Perong alias Egi terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diringkus Polda Jawa Barat (Jabar) usai buron 8 tahun.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
Selengkapnya